Breaking News
light_mode

“Kurawa dan Prabu Salya” di Bali, Hibah Pemda kepada Penegak Hukum Dinilai Rawan Ganggu Independensi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kisah klasik dalam epos Mahabharata tentang hubungan Kurawa dan Prabu Salya dinilai masih relevan untuk membaca dinamika kekuasaan modern, termasuk relasi antara pemerintah daerah dan instansi penegak hukum di Indonesia (Instansi vertikal)

Prabu Salya sebenarnya memiliki kedekatan dengan Pandawa. Namun sebelum perang Bharatayuda dimulai, ia lebih dahulu menerima jamuan dan penghormatan dari pihak Kurawa. Setelah itu, Duryodana berkata,

“Wahai Prabu Salya, engkau telah menerima jamuan dariku. Sebagai ksatria, sudah sepatutnya engkau membalas budi. Maka aku meminta engkau berpihak kepadaku dalam perang Bharatayuda.”

Kisah tersebut sejak lama dipahami sebagai simbol bagaimana fasilitas, penghormatan, maupun pemberian dapat menimbulkan konflik moral bagi seseorang yang dituntut menjaga independensi.

Refleksi tersebut kini mulai dikaitkan dengan fenomena hibah pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum di Bali. Dalam beberapa tahun terakhir, publik mencermati adanya bantuan hibah dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota kepada institusi vertikal negara, baik berupa pembangunan gedung, dukungan sarana-prasarana, maupun program kelembagaan lainnya.

Secara regulasi, hibah tersebut memang dimungkinkan sepanjang memenuhi mekanisme hukum dan ketentuan penganggaran. Pemerintah daerah umumnya beralasan bantuan diberikan untuk mendukung pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan, dan memperkuat kelembagaan negara di daerah.
Namun yang menjadi sorotan bukan hanya aspek legalitas, melainkan persoalan etika kekuasaan dan persepsi independensi aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Feenantha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Feenantha, menilai hubungan yang terlalu dekat antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, dalam negara hukum, aparat penegak hukum memiliki posisi strategis sebagai pengawas sekaligus penindak apabila terjadi dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ketika ada hubungan bantuan fasilitas maupun hibah anggaran dari pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum, publik tentu bisa mempertanyakan sejauh mana independensi itu benar-benar terjaga,” ujar Vaza Feenantha di Jakarta, melalui sambungan ponsel, Kamis 15 Mei 2026.

Ia mengatakan, budaya politik di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari relasi timbal balik dan rasa “utang budi” yang kadang sulit diukur secara formal, tetapi nyata memengaruhi psikologi kekuasaan.

“Mahabharata mengajarkan bahwa keberpihakan tidak selalu lahir dari keyakinan ideologis. Kadang muncul dari relasi penghormatan dan balas jasa. Itu yang harus diwaspadai dalam tata kelola pemerintahan modern,” katanya.

Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pemberian hibah kepada institusi penegak hukum dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Masyarakat, kata Vaza, berharap aparat penegak hukum tetap berdiri di atas semua kepentingan politik maupun kekuasaan daerah tanpa dipengaruhi kedekatan relasi anggaran.

“Dalam demokrasi modern, hukum tidak cukup hanya dijalankan secara benar, tetapi juga harus terlihat independen di mata publik,” tegasnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (kiri), sumber foto Kompas.

Sorotan terhadap praktik hibah tersebut juga sebelumnya disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/5/2026), ia meminta pemerintah daerah menghentikan tradisi pemberian hibah kepada instansi vertikal.

Menurut Ketua KPK, instansi vertikal pada dasarnya telah memperoleh pembiayaan melalui APBN sehingga tidak perlu lagi menerima tambahan hibah dari pemerintah daerah.

Pernyataan itu memperkuat pentingnya menjaga jarak etik antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan institusi penegak hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap independensi hukum di Indonesia.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah di Islamabad, 31 Tewas dan Ratusan Terluka

    Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah di Islamabad, 31 Tewas dan Ratusan Terluka

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    ISLAMABAD – Serangan bom bunuh diri mengguncang sebuah masjid Syiah di pinggiran ibu kota Islamabad, Pakistan, pada Jumat (6/2/2026) saat salat Jumat tengah berlangsung. Sedikitnya 31 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 160 lainnya mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan terjadi di Masjid Imam Bargah Qasr-e-Khadijatul Kubra yang berlokasi di kawasan Tarlai Town. Saat peristiwa […]

  • Serangan Torpedo AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 87 Pelaut Tewas

    Serangan Torpedo AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 87 Pelaut Tewas

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    IRAN – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah meluas hingga ke Samudra Hindia setelah kapal perang Iran IRIS Dena dilaporkan tenggelam akibat serangan torpedo yang diluncurkan kapal selam United States Navy pada 4 Maret 2026. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya 87 pelaut Iran dan memicu gelombang kecaman internasional. Serangan terjadi di perairan internasional sekitar 19 mil […]

  • Alma Marlina Serukan Kang Dedi Mulyadi Bantu Warga Sunda Korban Banjir di Denpasar

    Alma Marlina Serukan Kang Dedi Mulyadi Bantu Warga Sunda Korban Banjir di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Suasana bencana banjir telah menyisakan banyak duka dan materi bagi yang terdampak. Pengusaha kuliner Sop Kambing Tiga Sodara Bang Badru, Alma Marlina tergerak untuk membantu korban banjir. Bersama dengan Organisasi Srikandi Bali Santi menyalurkan ratusan bantuan sembako, selimut dan lainnya di Denpasar, Selasa (16/9/2025). Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban Paguyuban Sawargi […]

  • Kantah Badung Tuan Rumah Pembinaan dan Pelatihan Standarisasi Pengelolaan IGT

    Kantah Badung Tuan Rumah Pembinaan dan Pelatihan Standarisasi Pengelolaan IGT

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 3Komentar

    Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Standarisasi Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang yang berlangsung selama dua hari, pada 5–6 Maret 2026. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung ini diikuti oleh sejumlah peserta yang berkaitan dengan pengelolaan data pertanahan dan tata ruang. […]

  • Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah mengangkat isu sensitif dalam rapat dengar pendapat (RDP), yakni dugaan praktik pemberian hibah kepada aparat yang berpotensi melemahkan independensi penegakan hukum. Dalam forum tersebut, anggota dewan menyinggung indikasi adanya fasilitas seperti kendaraan dinas dan bentuk hibah lain yang diduga bisa memengaruhi objektivitas aparat dalam […]

  • Jejak Ramayana di Samudra Hindia, Mitos Jembatan Rama yang Terbentang antara India dan Sri Lanka

    Jejak Ramayana di Samudra Hindia, Mitos Jembatan Rama yang Terbentang antara India dan Sri Lanka

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Hamparan batu kapur sepanjang sekitar 30 kilometer yang membentang di antara Pulau Mannar, Sri Lanka, dan Rameswaram di pesisir tenggara India, dikenal luas sebagai Jembatan Rama. Struktur alami yang juga disebut Jembatan Sithubanda atau Jembatan Adam ini sejak lama menyimpan kisah mitologis yang hidup dalam kepercayaan Hindu. Dalam epos Ramayana, jembatan tersebut diyakini […]

expand_less