Breaking News
light_mode

Merawat Kebodohan, Menjaga Ketersesatan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ichsanuddin Noorsy

DENPASAR – Miris melihat cara pandang dan sikap sebagian elite politik, birokrat, aparat penegak hukum, akademisi, jurnalis, hingga masyarakat Indonesia terhadap hegemoni Amerika Serikat (AS). Mengapa miris? Karena tekanan struktural, fundamental, dan fungsional AS terhadap Indonesia sesungguhnya telah berlangsung sejak era Republik Indonesia Serikat hingga hari ini.

Argumentasi tersebut pernah saya uraikan dalam artikel Kolonisasi Mental, Indonesia Penakut dan Realitas Pahit Kolonisasi Mental. Artinya, sudah tiga generasi bangsa Indonesia hidup di bawah pengaruh sistemik kepemimpinan AS, dengan intensitas yang terus meningkat seiring menguatnya ideologi dan kekuatan ekonomi negara tersebut.

Kajian tentang hegemoni AS dalam geopolitik dunia tentu bukan hal baru. Argumennya sederhana, AS adalah pemenang Perang Dunia II. Namun ketika posisi hegemoninya mulai meluruh, sebagaimana dianalisis Joseph E. Stiglitz dan Stephen Walt, kajian semacam itu di Indonesia justru tenggelam oleh caci maki antarsesama anak bangsa.

Bahkan Stephen Walt, ilmuwan politik dari Harvard Kennedy School, pada Maret 2026 menyebut politik luar negeri AS di bawah Donald Trump sebagai hegemon predator.

Istilah itu menggambarkan AS, dengan financial military industrial complex-nya, sebagai negara dominator yang bertindak agresif, eksploitatif, dan merusak layaknya predator dalam ekosistem global.

Jauh sebelumnya, bersama Chusnul Mar’iyah, saya telah mengkaji persoalan hegemon predator tersebut dalam kaitannya dengan dedolarisasi AS. Bahkan sebelum puncak silent intervention melalui perubahan keempat UUD 1945 pada 10 Agustus 2002, saya telah mempresentasikan di berbagai forum mengenai operasi 7-I, invasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, indoktrinasi, intimidasi, dan inflasi sebagai instrumen kesinambungan hegemoni AS di Indonesia.

Materi itu saya sampaikan dalam berbagai pendidikan dan pelatihan, mulai dari eselon I di Lembaga Administrasi Negara, Sespimti Polri, Sesdilu, hingga sebagai dosen tamu di sejumlah universitas dan forum seminar.

Modus operandi hegemoni tersebut bekerja melalui pendekatan sistem dan pelaku. Hampir seluruh sektor kehidupan dimasuki melalui skema dana hibah, pinjaman program, maupun pinjaman proyek, yang kebijakan, regulasi, standardisasi, hingga akuntabilitasnya ditentukan pihak eksternal.

Pada saat yang sama, masyarakat Indonesia dibuat terpesona oleh materialisme, individualisme, liberalisme, globalisasi, demokrasi liberal, bantuan kemanusiaan, hingga gaya hidup mewah ala Hollywood. Bahkan banyak yang merasa bangga ketika memperoleh beasiswa untuk dididik menjadi kader pemikiran dan sistem ekonomi-politik AS.

Di sinilah peran Mafia Berkeley, Gebrakan Sumarlin, para pejuang liberalisme, dan pengubah UUD 1945 membangun fondasi liberal-sekularisme. Indikator keberhasilan masyarakat pun dipersempit hanya pada jabatan tinggi dan kekayaan melimpah.

Pasca reformasi, orientasi keberhasilan tersebut secara tidak langsung dilegitimasi melalui Pasal 6A ayat (2), Pasal 1 ayat (2), dan Pasal 2 ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen.

Rumusan itu pada praktiknya mengalihkan kedaulatan rakyat kepada partai politik, lalu partai politik menyerahkannya kepada presiden. Akibatnya, kekuasaan negara terkonsentrasi pada presiden.

Check and balance? Mimpi.

Lihat bagaimana Kongres AS menghadapi Donald Trump sebagai Presiden ke-45 dan ke-47, dibandingkan dengan “kesulitan” DPR RI menghadapi presiden yang terindikasi melanggar UU bahkan UUD. Pasal 6A ayat (2) seolah memosisikan presiden pada titik, I am the law, I am the king.

Konsentrasi kekuasaan inilah yang membuka ruang bagi politisasi, komersialisasi, dan kriminalisasi kekuasaan. Pada saat yang sama, pemerintah gagal meredam civility war di tengah masyarakat.

Menjelang pandemi Covid-19 pada Januari 2020, melalui artikel Corona dan Perang Ekonomi, saya telah mengingatkan bahwa dunia sedang menghadapi perang industri manufaktur, perang mata uang, perang teknologi informasi, perang sistem ekonomi, serta perang militer total maupun hibrida. Semua itu merupakan kelanjutan perang dagang sejak 2008.

Namun karena panggung ekonomi-politik Indonesia sejak 2001 dikuasai paham liberal di hampir seluruh dimensi kehidupan, pemikiran tersebut baru dianggap relevan ketika masyarakat global menyadari bahwa pandemi Covid-19 beserta bisnis vaksinnya juga menjadi arena pertarungan kepentingan modal global.

Dalam buku Prahara Bangsa, pada bagian Kudeta Korporasi di Balik Pandemi, saya menguraikan bagaimana Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan BioNTech memperoleh keuntungan luar biasa di tengah penderitaan dan kematian manusia. Kelompok Global Justice Now bahkan menyebut keuntungan korporasi tersebut melampaui PDB sejumlah negara, hasil dari praktik yang dianggap merampok sistem kesehatan publik.

Hal serupa terjadi pada big five teknologi, Alphabet, Apple, Facebook/Meta, dan Microsoft yang pada kuartal pertama 2021 mencatat kenaikan pendapatan hingga 41 persen atau mencapai 322 miliar dolar AS.

Ketika Trump kembali ke Gedung Putih pada 20 Januari 2025, seharusnya elite Indonesia telah memiliki langkah antisipatif. Namun hal itu tidak terjadi, sebab mereka justru bangga menjadi pejuang ekonomi terbuka dan demokrasi liberal.

Lihat saja berbagai regulasi seperti UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of ASEAN, UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, hingga UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Oleh Stiglitz, mereka disebut sebagai fundamentalis mekanisme pasar.

Dalam perspektif sistem, kebijakan, regulasi, standardisasi, dan akuntabilitas, para elite Indonesia sesungguhnya telah memenjarakan bangsanya sendiri dalam jeruji kokoh materialisme liberal.

Pola pikir yang berkembang pun sarat empirisme: pengalaman indrawi dijadikan satu-satunya petunjuk, sementara realitas diperlakukan sebagai kompas mutlak.

Padahal kemenangan AS dalam Perang Dunia II juga melahirkan dogma bahwa kejujuran bersifat relatif, keserakahan dianggap baik (greedy is good), fantasi kehidupan dipuja, dan mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain dianggap wajar.

Itulah akar dari Bretton Woods sebagai World Order 1.0, Nixon Shock sebagai World Order 2.0, Washington Consensus sebagai World Order 3.0, hingga Rule Based Order yang dipatahkan slogan MAGA dengan konsep Peace Through Strength sebagai World Order 4.0.

Tahapan tata dunia itu justru menunjukkan bahwa AS melemah karena problem internalnya sendiri.

Pada 2023–2024, termasuk saat bersama Mahathir Mohamad di Palembang pada Juli 2024, saya menyampaikan kajian Gagalnya Barat Seabad. Analisis tersebut dimulai dari tesis: Runtuhnya Keluarga, Luruhnya Negara, sebagaimana pernah saya uraikan di kanal YouTube IC the Real Show.

Ironisnya, kondisi pendidikan Indonesia justru memperkuat situasi tersebut.
Namun lihat bagaimana ketika Trump berkunjung ke Beijing. Xi Jinping tetap tersenyum, tetapi tegas mempertahankan posisi China terkait Taiwan. Trump pun menghormati sikap Xi Jinping, termasuk penolakan terhadap kehadiran Menlu AS Marco Rubio.

Di Beijing, masing-masing pemimpin menunjukkan konsistensi dalam menjaga kedaulatan negara dan arah kebijakan konstitusionalnya.

Argumentasi inilah yang membuat saya melihat adanya pihak-pihak yang sedang merawat kebodohan dan menjaga ketersesatan.

Contohnya ketika utang Indonesia dibandingkan terhadap PDB yang sekitar 40,75 persen lalu disejajarkan dengan Singapura, Malaysia, atau Jepang. Namun mereka tidak menjelaskan perbedaan tata kelola, struktur ekonomi, neraca pembayaran, kewajiban luar negeri, dan pengelolaan sumber daya di masing-masing negara.

Optimisme masyarakat memang wajib dibangun. Tetapi jangan membodohi dan menyesatkan. Para petinggi negara adalah guru tanpa kelas. Mereka adalah teladan. Dari sinilah bermula kesalahan sistem sosial-politik: ketika elite kehilangan kepedulian terhadap keteladanan diri, maka buah yang lahir adalah kebodohan dan ketersesatan.

Wallaahu a’lam bish shawab.
Jakarta, 15 Mei 2026

##innsy##

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREIG Social Run, 800 Peserta Meriahkan Lari Komunitas Pertama di Canggu

    BREIG Social Run, 800 Peserta Meriahkan Lari Komunitas Pertama di Canggu

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    Canggu, Bali – 20 Juli 2025 Lebih dari sekadar olahraga, BREIG Social Run resmi menjadi ajang lari komunitas pertama di Canggu yang menggabungkan semangat kebugaran, kebersamaan, dan cinta terhadap lingkungan sekitar. Diselenggarakan oleh BREIGSocials, sebuah inisiatif komunitas dari PT BREIG Jaya Properti acara ini berhasil menarik perhatian lebih dari 800 peserta, termasuk pelari profesional, keluarga, […]

  • Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    YOGYAKARTA – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, warga RT 24 Kauman Babadan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, menunjukkan semangat guyub rukun dengan mengangkat tema Cinta Budaya Nusantara. Melalui beragam kreasi, masyarakat setempat berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Jawa sekaligus mengenalkan warisan leluhur kepada generasi muda. RT 24 Kauman Babadan terletak di kawasan bersejarah, hanya sekitar 5 kilometer […]

  • Pigai Dorong Civilian Oversight di Polri, Jabatan Non-Operasional Diusulkan Bisa Diisi Sipil Play Button

    Pigai Dorong Civilian Oversight di Polri, Jabatan Non-Operasional Diusulkan Bisa Diisi Sipil

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    JEMBRANA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong penerapan konsep civilian oversight atau pengawasan sipil dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui pelibatan kalangan sipil profesional pada sejumlah jabatan strategis non-operasional. Usulan tersebut disampaikan Pigai saat menghadiri Kongres XI Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) di Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026). Menurutnya, pengawasan sipil terhadap institusi […]

  • Korban Kebakaran Nakula Diminta Pergi dalam 7 Hari, Gung De: Jangan Jadikan Bencana Alasan Mengusir

    Korban Kebakaran Nakula Diminta Pergi dalam 7 Hari, Gung De: Jangan Jadikan Bencana Alasan Mengusir

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Pemkot Denpasar diminta mengedepankan pendekatan kemanusiaan sebelum melakukan penataan terhadap warga terdampak kebakaran di Jalan Nakula. DENPASAR, BALI — Kebijakan pengosongan lokasi pascakebakaran di Jalan Nakula, Denpasar Barat, menuai sorotan. Warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda diminta meninggalkan lokasi setelah masa penanganan selama tujuh hari berakhir. Data pemerintah menunjukkan puluhan kepala keluarga […]

  • Biji Jarak di Pinggir Jalan Ternyata Menyimpan Racun Mematikan

    Biji Jarak di Pinggir Jalan Ternyata Menyimpan Racun Mematikan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Bali — Tanaman jarak yang kerap tumbuh liar di pinggir jalan atau lahan kosong sering dianggap sebagai tanaman biasa. Namun di balik tampilannya yang sederhana, biji dari tanaman Ricinus communis menyimpan salah satu racun alami paling berbahaya yang pernah dikenal manusia. Para ilmuwan mengungkapkan bahwa biji jarak mengandung racun kuat bernama Ricin, sejenis protein beracun […]

  • Media Gathering! Imigrasi Klungkung Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Siapkan Layanan Inovatif bagi Masyarakat

    Media Gathering! Imigrasi Klungkung Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Siapkan Layanan Inovatif bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    KLUNGKUNG – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) sekaligus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan keimigrasian guna memudahkan masyarakat mengakses layanan publik. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Edmon Arwin, dalam kegiatan Media Gathering bersama insan pers di Warung Laco, Klungkung, Kamis […]

expand_less