Breaking News
light_mode

Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terjepret kamera, botol plastik dibawah 1 liter depan mata Gubernur Bali.

DENPASAR — Kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan plastik di bawah satu liter di Bali menuai Kontroversial. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola persoalan sampah secara sistemik ini dengan membuat larangan tersebut justru dianggap membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada distribusi dan pengepulan sampah plastik sebagai sumber penghidupan.

Dikutip dari Instagram

Gubernur Bali I Wayan Koster melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 memerintahkan penghentian produksi dan peredaran air minum kemasan (AMDK) plastik berukuran kecil, dengan alasan menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata.

Dikutip dari berita kompas (klik untuk link) 

Pertemuan berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (30/5/2025). Koster meminta mulai hari ini para pengusaha setop menggunakan AMDK di bawah 1 liter.

“Sudah harus mengolah sampah dari sumbernya langsung, memanfaatkan sampah organik, serta tidak menggunakan minuman kemasan plastik di bawah satu liter. Sudah harus dijalankan mulai hari ini,” katanya.

Namun, banyak pihak menilai kebijakan ini tergesa-gesa dan minim solusi nyata, terutama terhadap dampaknya pada ekonomi informal seperti pengepul sampah plastik dan tenaga kerja industri pengemasan.

“Pelarangan ini terlihat simbolik dan sensasional. Padahal, jika dikelola dengan benar, botol plastik bisa menjadi pundi-pundi ekonomi rakyat melalui daur ulang dan sistem pengepulan yang terstruktur,” ujar seorang pelaku usaha daur ulang di Denpasar.

Kritik juga datang dari mantan anggota DPD RI, I Gede Pasek Suardika, yang menyebut aturan ini tidak hanya lemah secara yuridis, tetapi juga tidak aplikatif. Melalui akun media sosialnya, GPS bahkan menyindir ketidakkonsistenan pelaksanaan aturan tersebut, dengan menyebut bahwa pelanggaran terjadi di depan mata Gubernur sendiri, tanpa ada penegakan dari Satpol PP.

Pertanyaan besar pun mengemuka, apakah semua bentuk kemasan plastik bisa dihilangkan dari Bali? Jika air minum dalam botol plastik kecil dilarang, bagaimana dengan plastik pembungkus kopi sachet, makanan ringan, hingga produk UMKM lainnya yang juga menggunakan plastik sekali pakai dan bahkan lebih sulit terurai?

 

Bila tidak ada solusi menyeluruh dan lintas sektor, termasuk kajian terhadap dampak industri, logistik, dan tenaga kerja, aturan ini hanya akan menjadi tontonan kebijakan yang lucu, bukan perubahan berarti.

“Ini bukti pernyataan saya dulu….bahwa Surat Edaran Gubernur tentang larangan Air Minuman Dalam Kemasan di bawah satu liter tidak akan bisa berjalan di Bali”

“Lain kali buatlah aturan yang substansial bukan yang sensasional…..jika tidak, maka tontonan yang lebih lucu dari lawakan Petruk makin sering terjadi, ” Ungkapnya.

Sementara pemerintah berkeras bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan akan menjadikan Bali sebagai percontohan nasional, masyarakat dan pelaku usaha mendesak agar pendekatan terhadap pengelolaan sampah dilakukan lebih inklusif.

Edukasi, penguatan ekosistem daur ulang, insentif bagi produsen ramah lingkungan, dan regulasi yang realistis dinilai lebih tepat dibanding sekadar larangan yang membebani rakyat kecil.

Dengan TPA yang nyaris penuh, Bali memang membutuhkan terobosan. Namun, ketika solusi dikemas dalam bentuk aturan yang menyulitkan banyak pihak tanpa memberi alternatif nyata, maka yang muncul bukanlah kebersihan lingkungan, melainkan ketimpangan baru dalam ekosistem sosial dan ekonomi rakyat. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (41)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jayapura — Di tengah era modern yang kerap menempatkan materi sebagai tolok ukur kesuksesan, sosok satu ini membuktikan bahwa nilai kehidupan sejati tidak diukur dari seberapa banyak harta yang dikumpulkan, melainkan dari seberapa besar dedikasi untuk sesama. Namanya FX Sudanto, seorang dokter yang telah mengabdikan hidupnya lebih dari separuh abad untuk melayani masyarakat di wilayah-wilayah […]

  • Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, didukung Sanggar Seni Sholawat Nurhalimah Dem2, menggelar kegiatan Doa Kebangsaan dan Bela Negara bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Kerobokan, Rabu (27/8/2025). Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan seruan Bela Negara. Momentum ini dimaknai sebagai […]

  • Musisi Bali Nanoe Biroe Berduka, Istri Tercinta Berpulang dalam Usia 43 Tahun

    Musisi Bali Nanoe Biroe Berduka, Istri Tercinta Berpulang dalam Usia 43 Tahun

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kabar duka menyelimuti dunia musik dan seni Bali. Musisi sekaligus penyanyi I Made Murdita, yang dikenal luas sebagai Nanoe Biroe, kehilangan istri tercintanya, Ni Made Murniasih, S.Ag., M.Pd.H (Uny). Sang istri menghembuskan napas terakhir pada Jumat malam, 28 November 2025 pukul 22.38 Wita. Kabar kepergian Uny disampaikan langsung oleh Nanoe melalui unggahan di […]

  • Nusantara Diibaratkan Bahtera Penyelamat, Seruan Jaga Persatuan di Tengah Krisis Global

    Nusantara Diibaratkan Bahtera Penyelamat, Seruan Jaga Persatuan di Tengah Krisis Global

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, muncul sebuah narasi reflektif yang memaknai Nusantara bukan sekadar wilayah geografis, melainkan sebagai “bahtera penyelamat” yang membawa nilai-nilai peradaban, spiritualitas, dan persatuan. Sebuah pesan yang beredar luas di ruang publik menggambarkan Nusantara sebagai “Bahtera Agung” yang tengah berlayar di tengah badai dunia. Analogi ini merujuk pada […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung. Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai […]

  • Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Upaya praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, resmi kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, I Ketut Somasana, menolak seluruh permohonan pemohon dalam putusan yang dibacakan pada Senin (9/2/2026). Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa kewenangan praperadilan terbatas pada pengujian aspek prosedural penetapan tersangka. Penilaian mengenai […]

expand_less