Breaking News
light_mode

Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terjepret kamera, botol plastik dibawah 1 liter depan mata Gubernur Bali.

DENPASAR — Kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan plastik di bawah satu liter di Bali menuai Kontroversial. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola persoalan sampah secara sistemik ini dengan membuat larangan tersebut justru dianggap membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada distribusi dan pengepulan sampah plastik sebagai sumber penghidupan.

Dikutip dari Instagram

Gubernur Bali I Wayan Koster melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 memerintahkan penghentian produksi dan peredaran air minum kemasan (AMDK) plastik berukuran kecil, dengan alasan menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata.

Dikutip dari berita kompas (klik untuk link) 

Pertemuan berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (30/5/2025). Koster meminta mulai hari ini para pengusaha setop menggunakan AMDK di bawah 1 liter.

“Sudah harus mengolah sampah dari sumbernya langsung, memanfaatkan sampah organik, serta tidak menggunakan minuman kemasan plastik di bawah satu liter. Sudah harus dijalankan mulai hari ini,” katanya.

Namun, banyak pihak menilai kebijakan ini tergesa-gesa dan minim solusi nyata, terutama terhadap dampaknya pada ekonomi informal seperti pengepul sampah plastik dan tenaga kerja industri pengemasan.

“Pelarangan ini terlihat simbolik dan sensasional. Padahal, jika dikelola dengan benar, botol plastik bisa menjadi pundi-pundi ekonomi rakyat melalui daur ulang dan sistem pengepulan yang terstruktur,” ujar seorang pelaku usaha daur ulang di Denpasar.

Kritik juga datang dari mantan anggota DPD RI, I Gede Pasek Suardika, yang menyebut aturan ini tidak hanya lemah secara yuridis, tetapi juga tidak aplikatif. Melalui akun media sosialnya, GPS bahkan menyindir ketidakkonsistenan pelaksanaan aturan tersebut, dengan menyebut bahwa pelanggaran terjadi di depan mata Gubernur sendiri, tanpa ada penegakan dari Satpol PP.

Pertanyaan besar pun mengemuka, apakah semua bentuk kemasan plastik bisa dihilangkan dari Bali? Jika air minum dalam botol plastik kecil dilarang, bagaimana dengan plastik pembungkus kopi sachet, makanan ringan, hingga produk UMKM lainnya yang juga menggunakan plastik sekali pakai dan bahkan lebih sulit terurai?

 

Bila tidak ada solusi menyeluruh dan lintas sektor, termasuk kajian terhadap dampak industri, logistik, dan tenaga kerja, aturan ini hanya akan menjadi tontonan kebijakan yang lucu, bukan perubahan berarti.

“Ini bukti pernyataan saya dulu….bahwa Surat Edaran Gubernur tentang larangan Air Minuman Dalam Kemasan di bawah satu liter tidak akan bisa berjalan di Bali”

“Lain kali buatlah aturan yang substansial bukan yang sensasional…..jika tidak, maka tontonan yang lebih lucu dari lawakan Petruk makin sering terjadi, ” Ungkapnya.

Sementara pemerintah berkeras bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan akan menjadikan Bali sebagai percontohan nasional, masyarakat dan pelaku usaha mendesak agar pendekatan terhadap pengelolaan sampah dilakukan lebih inklusif.

Edukasi, penguatan ekosistem daur ulang, insentif bagi produsen ramah lingkungan, dan regulasi yang realistis dinilai lebih tepat dibanding sekadar larangan yang membebani rakyat kecil.

Dengan TPA yang nyaris penuh, Bali memang membutuhkan terobosan. Namun, ketika solusi dikemas dalam bentuk aturan yang menyulitkan banyak pihak tanpa memberi alternatif nyata, maka yang muncul bukanlah kebersihan lingkungan, melainkan ketimpangan baru dalam ekosistem sosial dan ekonomi rakyat. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (42)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    GIANYAR – Sebagai rutinitas 3 tahunan, Desa Adat Kemenuh di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, kembali menyelenggarakan Atiwa-tiwa Masa Kinembulan. Rangkaian upacara diawali dengan mapakeling pada 19 Juni 2025, sedangkan puncak ngaben pada Kamis, 26 Juni 2025. Karya Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh tahun 2025 mengupacarai sebanyak 54 sawa. Pelaksanaan upacara ini melibatkan tiga banjar adat yang […]

  • Sidang Perdana Gugatan Sengketa Batu Ampar, Kuasa Hukum Sebut Tak Ikut Tergugat di PTUN Terdahulu

    Sidang Perdana Gugatan Sengketa Batu Ampar, Kuasa Hukum Sebut Tak Ikut Tergugat di PTUN Terdahulu

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BULELENG – Sidang Mediasi yang kandas membuat kedua belah pihak harus mulai masuk persidangan. Sengketa Lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang menghebohkan banyak pihak bergulir di persidangan PN Singaraja, Selasa 4 Agustus 2026. Polres Buleleng diwajibkan untuk tahan diri, lantaran Wajib Utamakan asas praejudicieel geschil, yang […]

  • Panas! PHDI Denpasar Dihantam Isu Internal, Ini Klarifikasi Resminya

    Panas! PHDI Denpasar Dihantam Isu Internal, Ini Klarifikasi Resminya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Isu keretakan yang menerpa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar dijawab langsung oleh I Made Arka, S.Pd, M.Pd., selaku Ketua PHDI Kota Denpasar. Hal itu dikatakannya hanya angin lalu, tidak benar adanya. “Tidak ada itu, tentang pernyataan itu nanti kami rapatkan dan akan panggil satu – satu untuk menjelaskan persoalan yang dialami, […]

  • Fenomena “Kudokushi” di Jepang! Lansia Meninggal dalam Kesepian, Pakar Sebut Krisis Sosial Makin Mengkhawatirkan

    Fenomena “Kudokushi” di Jepang! Lansia Meninggal dalam Kesepian, Pakar Sebut Krisis Sosial Makin Mengkhawatirkan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5537Komentar

    TOKYO – Tingginya tingkat kesibukan masyarakat Jepang berdampak serius pada kehidupan lansia. Banyak orang tua terpaksa hidup sendiri karena anak-anak mereka bekerja sepanjang hari atau telah membangun keluarga baru. Kondisi ini memaksa para lansia bertahan mandiri hingga ajal menjemput, bahkan tanpa ada yang mengetahui kepergian mereka. Fenomena meninggalnya seseorang dalam kesendirian—yang baru ditemukan setelah berhari-hari, […]

  • HUT Ke-21 Semeton Agung Jero Kuta, Momentum Perkuat Persatuan dan Warisan Nilai Leluhur

    HUT Ke-21 Semeton Agung Jero Kuta, Momentum Perkuat Persatuan dan Warisan Nilai Leluhur

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    DENPASAR – Semangat kebersamaan dan nilai kekeluargaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Paiketan Semeton Agung Jero Kuta (SAJK) yang digelar pada Rabu, 25 Maret 2026 di Jero Gede Lanang Pededekan Belong, Denpasar. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan pasemetonan di tengah dinamika zaman yang kian kompleks. Perayaan tersebut dihadiri sejumlah penglingsir, […]

  • Babinsa dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Banjir di Denpasar

    Babinsa dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Banjir di Denpasar

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, 25 September 2025 – Pasca banjir yang melanda sebagian wilayah Denpasar, jajaran TNI bersama masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu Tangkas Wiratawan, yang menegaskan agar para Babinsa selalu mengontrol wilayah binaannya pasca bencana untuk memastikan kondisi tetap aman dan […]

expand_less