Breaking News
light_mode

Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terjepret kamera, botol plastik dibawah 1 liter depan mata Gubernur Bali.

DENPASAR — Kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan plastik di bawah satu liter di Bali menuai Kontroversial. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola persoalan sampah secara sistemik ini dengan membuat larangan tersebut justru dianggap membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada distribusi dan pengepulan sampah plastik sebagai sumber penghidupan.

Dikutip dari Instagram

Gubernur Bali I Wayan Koster melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 memerintahkan penghentian produksi dan peredaran air minum kemasan (AMDK) plastik berukuran kecil, dengan alasan menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata.

Dikutip dari berita kompas (klik untuk link) 

Pertemuan berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (30/5/2025). Koster meminta mulai hari ini para pengusaha setop menggunakan AMDK di bawah 1 liter.

“Sudah harus mengolah sampah dari sumbernya langsung, memanfaatkan sampah organik, serta tidak menggunakan minuman kemasan plastik di bawah satu liter. Sudah harus dijalankan mulai hari ini,” katanya.

Namun, banyak pihak menilai kebijakan ini tergesa-gesa dan minim solusi nyata, terutama terhadap dampaknya pada ekonomi informal seperti pengepul sampah plastik dan tenaga kerja industri pengemasan.

“Pelarangan ini terlihat simbolik dan sensasional. Padahal, jika dikelola dengan benar, botol plastik bisa menjadi pundi-pundi ekonomi rakyat melalui daur ulang dan sistem pengepulan yang terstruktur,” ujar seorang pelaku usaha daur ulang di Denpasar.

Kritik juga datang dari mantan anggota DPD RI, I Gede Pasek Suardika, yang menyebut aturan ini tidak hanya lemah secara yuridis, tetapi juga tidak aplikatif. Melalui akun media sosialnya, GPS bahkan menyindir ketidakkonsistenan pelaksanaan aturan tersebut, dengan menyebut bahwa pelanggaran terjadi di depan mata Gubernur sendiri, tanpa ada penegakan dari Satpol PP.

Pertanyaan besar pun mengemuka, apakah semua bentuk kemasan plastik bisa dihilangkan dari Bali? Jika air minum dalam botol plastik kecil dilarang, bagaimana dengan plastik pembungkus kopi sachet, makanan ringan, hingga produk UMKM lainnya yang juga menggunakan plastik sekali pakai dan bahkan lebih sulit terurai?

 

Bila tidak ada solusi menyeluruh dan lintas sektor, termasuk kajian terhadap dampak industri, logistik, dan tenaga kerja, aturan ini hanya akan menjadi tontonan kebijakan yang lucu, bukan perubahan berarti.

“Ini bukti pernyataan saya dulu….bahwa Surat Edaran Gubernur tentang larangan Air Minuman Dalam Kemasan di bawah satu liter tidak akan bisa berjalan di Bali”

“Lain kali buatlah aturan yang substansial bukan yang sensasional…..jika tidak, maka tontonan yang lebih lucu dari lawakan Petruk makin sering terjadi, ” Ungkapnya.

Sementara pemerintah berkeras bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan akan menjadikan Bali sebagai percontohan nasional, masyarakat dan pelaku usaha mendesak agar pendekatan terhadap pengelolaan sampah dilakukan lebih inklusif.

Edukasi, penguatan ekosistem daur ulang, insentif bagi produsen ramah lingkungan, dan regulasi yang realistis dinilai lebih tepat dibanding sekadar larangan yang membebani rakyat kecil.

Dengan TPA yang nyaris penuh, Bali memang membutuhkan terobosan. Namun, ketika solusi dikemas dalam bentuk aturan yang menyulitkan banyak pihak tanpa memberi alternatif nyata, maka yang muncul bukanlah kebersihan lingkungan, melainkan ketimpangan baru dalam ekosistem sosial dan ekonomi rakyat. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (42)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3689Komentar

    GIANYAR – Menelusuri arsip surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar Dinas Pariwisata pada tanggal 9 Maret 2015 dengan Nomor: 556/1722/Diparda/2015 yang ditujukan kepada GM Direktur salah satu hotel mewah di Desa Buahan, mengenai Informasi Zonasi. Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar melalui sekretaris Ngakan Ketut Jati Ambarsika,SE, MM., menyebutkan bahwa hotel tersebut dengan rekomendasi operasional […]

  • Rumah Dihuni 5 KK di Abang Batudinding Memprihatinkan, Semeton MSP Galang Gotong Royong

    Rumah Dihuni 5 KK di Abang Batudinding Memprihatinkan, Semeton MSP Galang Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kunjungi warga yang membutuhkan bantuan, Semeton MSP dan Lotus Peduli menyerahkan kursi roda sekaligus mengajak masyarakat membantu bedah rumah Ni Jro Mangku Sinir. BALI, 15 Agustus 2026 — Semangat berbagi menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan Semeton MSP bersama Lotus Peduli dengan aksi sosial di Kabupaten Bangli, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan diawali dengan tabur bunga di […]

  • Casino Royale Night Brings Six Hotels Together to Strengthen Travel Industry Partnerships

    Casino Royale Night Brings Six Hotels Together to Strengthen Travel Industry Partnerships

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BALI, August 14, 2026 — Six hotel properties came together in Bali for Agent Gathering 2026, an evening designed to strengthen partnerships with travel agents and business partners while showcasing hospitality experiences across several Indonesian destinations. Held at the Kecak Grand Ballroom, HARRIS Hotel & Residences Sunset Road Bali, the event adopted a “Casino Royale” […]

  • Geger 48 Gagasan untuk PKS! Dari Subsidi Besar hingga Rombak Total Demokrasi, Publik Terbelah

    Geger 48 Gagasan untuk PKS! Dari Subsidi Besar hingga Rombak Total Demokrasi, Publik Terbelah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Jagat media sosial kembali memanas setelah beredarnya sebuah dokumen bertajuk “Gagasan untuk PKS” yang memuat 48 usulan kebijakan besar lintas sektor. Dokumen yang ramai dibagikan warganet itu dinilai berani, menyentuh akar persoalan, sekaligus berada di luar arus kebijakan arus utama. Tak sedikit yang menyebutnya sebagai “paket perubahan total Indonesia”, sementara sebagian lain menganggapnya […]

  • Bahlil Minta Masyarakat Tak Boros Untuk Masak, Ketergantungan Impor Masih 70 Persen

    Bahlil Minta Masyarakat Tak Boros Untuk Masak, Ketergantungan Impor Masih 70 Persen

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat untuk menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) secara bijak di tengah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor energi tersebut. Pemerintah mencatat sekitar 70 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi dari impor. Kondisi ini dinilai rentan terhadap gejolak global, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik yang […]

  • Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi maladministrasi di sektor pertanahan. Penilaian yang disampaikan Ombudsman memuat sejumlah catatan, arahan, serta rekomendasi perbaikan guna […]

expand_less