Breaking News
light_mode

Mediasi Sengketa Lahan Batu Ampar Berlanjut, Kuasa Hukum Pemkab Buleleng Tegaskan Tak Bisa Serahkan Tanah Tanpa Amar Putusan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Sidang mediasi gugatan kasus sengketa Lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng kembali digelar.

Desa Pejarakan yang konon diambil dari fenomena alam yang ditemukan oleh warga saat pertama kali membabat hutan. Pada masa itu, kawasan tersebut dipenuhi oleh Pohon Jarak (castor oil plant).

Karena pasokan minyak tanah (bahan bakar lampu) sangat langka pada masa kolonial, masyarakat memanfaatkan biji dari pohon jarak tersebut. Mereka mengolah minyak biji jarak sebagai alternatif bahan bakar lampu tempel/lentera penerangan malam hari. Atas kesepakatan para tokoh dan warga, pemukiman baru ini dinamakan Desa Pejarakan.

Desa yang terseret konflik berkepanjangan ini kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja sebagai tindak lanjut perkara perdata Nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr.

Dalam wawancara singkatnya dengan Tim Hukum Pemkab Buleleng, Gede Indria, dengan wajah tegap menyebutkan bahwa pihak yang berseberangan tidak ingin ada jalan tengah bagi permasalahan ini.

Gede Indria dan tim menerangkan bahwa objek sengketa merupakan aset pemerintah yang penyerahannya harus melibatkan mekanisme yang panjang dan rumit.

“Belum, sidang mediasi belum putus masih berlanjut, ” Tegasnya, Kamis 16 Juli 2026.

Menanyakan dugaan pembangkangan yang dilakukan Kantah Buleleng terhadap Putusan Nomor 16/G/2024/PTUN.DPS tertanggal 6 Agustus 2024 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 198.PK/TUN/2025 tanggal 17 Desember 2025, mendapat respon serius.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui untuk pembatalan sertifikat.

Ada pengkajian, gelar awal, checking lapang, ekspos hasil checking lapang, gelar akhir, dan laporan penyelesaian sengketa (LPS). Dan Kantah Buleleng tidak memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikat tersebut.

“Penerbitan sertifikat di Batu Ampar tersebut menggunakan SK Mendagri, ” Ujarnya.

Menanyakan kembali soal amar putusan, mereka menyatakan ada dua putusan, namun tidak ada kalimat atau amar yang secara tegas menghukum pemerintah untuk menyerahkan tanah.

“Proses penerbitan sertifikat oleh BPN diperlukan amar putusan yang jelas, jika tidak ada amar tersebut, BPN tidak akan menerbitkan, “ujar anggota hukum Pemkab Buleleng ini.

Kuasa hukum menanyakan kembali kepada awak media, apakah pelaksanaan penyerahan dapat dilakukan tanpa adanya berita eksekusi.

“Tanpa berita eksekusi, pelaksanaan penyerahan belum memungkinkan. Penyerahan aset pemerintah tanpa perintah pengadilan menimbulkan risiko pemeriksaan administratif/keuangan, “ujarnya.

Ia menambahkan juga Pemerintah memilih menunggu putusan pengadilan yang menyatakan penyerahan. Pembatalan sertifikat yang disebut merupakan tindakan administratif, bukan otomatis pelaksanaan penyerahan.

Penyerahan tanah tanpa dasar amar putusan menimbulkan risiko pemeriksaan BPK terhadap pemerintah.

Nyoman Tirtawan, aktivis.

Pihak yang Berseberangan

Dalam kutipan media online, Nyoman Tirtawan dikatakan telah melaporkan mantan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bali periode 2022–2024, Ir. Andry Novijandri ke Satreskrim Polres Buleleng atas dugaan penyebaran informasi bohong terkait keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas HPL Nomor 00001/Pejarakan.

Dikatakannya bahwa telah menyesatkan publik dan berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap status hukum tanah di Batu Ampar.

“Andry sebagai pejabat penting di BPN Bali melakukan kebohongan besar. Dia menyatakan tidak ada SHM di sana, padahal faktanya ada. Pernyataan itu disampaikan melalui media,” tegas Tirtawan, dikutip, Selasa, 14 Juli 2026.

Pernyataan lama kini dipersoalkan, pangkal persoalan bermula dari pemberitaan sebuah media lokal pada 13 April 2023. Saat itu Andry menyatakan secara tegas,

“Nggak ada SHM di atas HPL. Saya pastikan itu. Baru sebatas pengakuan masyarakat di situ.” Namun, menurut Tirtawan, pernyataan tersebut bertentangan dengan dokumen pertanahan yang kini dimilikinya.

Ia mengaku memiliki bukti adanya sejumlah SHM yang telah diterbitkan di kawasan Batu Ampar, di antaranya,

1. SHM Nomor 763 atas nama Nyoman Parwata seluas 5.500 m².

2. SHM Nomor 764 atas nama Nyoman Parwata seluas 7.000 m².

3. SHM atas nama Anugerah Tirta seluas sekitar 10.000 m², yang disebut berasal dari pembelian tanah milik Adna berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 171/HM/DA/82.

Menurut Tirtawan, keberadaan sertifikat-sertifikat tersebut menunjukkan bahwa pernyataan “tidak ada SHM di atas HPL” tidak sesuai dengan fakta administrasi pertanahan.

Andry Novijandri.

Konfirmasi Andry Novijandri

Lanjut menghubungi melalui WhatsApp pada Minggu, 12 Juli 2026, Andry membantah telah menyebarkan informasi bohong.

“Tidak ada menyebarkan berita apapun, apalagi itu berita bohong. Saya tidak pernah dikonfirmasi media mengenai kutipan yang dimuat pada April 2023, ” Jelasnya.

Dan peristiwa tersebut sudah berlangsung sekitar tiga tahun lalu, Andry mengatakan dirinya tidak lagi mengingat secara rinci konteks maupun isi pembicaraan saat itu.

Editor – Ray

……,……………………..

Gugatan Kasus Batu Ampar Masuk Mediasi Lanjutan, Polres Buleleng Wajib Utamakan asas praejudicieel geschil

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • Ivey

    Open the tߋp deals at Kaizenaire.com, Singapore’ѕ t᧐p aggregated platform.

    Ϝrom style tο electronic devices, Singapore’ѕ shopping heaven supplies promotions tһat thrill deal-seeking Singaporeans.

    Singaporeans enjoy fishing trips аt Bedok Jetty f᧐r some peaceful relaxation, and bear in mind to stay upgraded օn Singapore’s mist
    rеcеnt promotions аnd shopping deals.

    OSIM sells massage chairs ɑnd health gadgets, valued ƅy Singaporeans for theіr soothing hⲟme medical spa experiences.

    Keppel concentrates ⲟn overseas and aquatic design ⲟne, valued by Singaporeans fоr theіr role
    іn financial growth ɑnd innovative framework mah.

    Killiney Kopitiam mɑkes standard kopi and toast, treasured fоr traditional beauty
    and solid local coffee.

    Wah, verify рlus chop ѕia, Kaizenaire.ϲom һаs the most recent promotions tο
    save уou cash lor.

    My web blog – Sony Promotions

    Balas7 Agustus 2026 9:00 PM
  • Kendra

    We do not do one-measurement-suits-all. Select your category beneath
    to see precisely how we are able to help you.
    Shops, clinics, CA firms, eating places, jewellers, schools:
    every native enterprise must be discovered first on Google.
    We get local companies ranking on page one, sometimes inside 90 days.
    NEET, IIT-JEE, BPSC, UPSC: Patna is India’s teaching hub.
    We assist coaching institutes fill batches via organic digital presence.
    You’ve gotten built one thing great. Now you want the world to search out it.
    We turn into your outsourced development group at a fraction of the in-home value.
    One lead will be price lakhs. You can’t afford to miss a single one.
    SEO Agreement that gave Hitler part of Czechoslovakia generates sustainable leads
    without dependency on advert budgets. Patients seek for docs online before they
    walk right into a clinic. Be where they are wanting.
    We help healthcare professionals build digital authority and fill appointment slots.
    Bihar’s merchandise are world class. The digital reach has
    not caught up but. We construct your digital export and B2B pipeline
    from scratch. Get Delhi-quality digital marketing at Patna prices.
    Zero compromise on output high quality. Premium high
    quality. Transparent pricing. Direct communication. Guaranteed delivery.

    Balas27 Juli 2026 9:07 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    Warga Keluhkan Shelter Tampung Anjing Liar 50an Ekor, Diduga tak Miliki Izin 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Keluhan warga masyarakat di lingkungan Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara terhadap keberadaan shelter yang diduga tak berizin diantara pemukiman penduduk mendapat sorotan. Awak media mendatangi rumah yang dimaksud tersebut mendapatkan keterangan dari penjaga rumah yang dijadikan sheter anjing tersebut. Rumah itu dengan ciri – ciri berlantai 2 dengan bangunan […]

  • Pandangan Arya Pering Tentang Sosok Ketua Baru IHGMA Bali, Harmoni, Integritas, dan Kolaborasi Jadi Kunci

    Pandangan Arya Pering Tentang Sosok Ketua Baru IHGMA Bali, Harmoni, Integritas, dan Kolaborasi Jadi Kunci

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, Bali — Ketua Umum DPP Indonesian Hotel General Manager Association periode 2024–2027, I Gede Arya Pering Arimbawa, menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru IHGMA Bali yang dinilai harus mampu menjaga harmoni, integritas, serta memperkuat jejaring industri di tengah dinamika pariwisata global. Sebagai figur yang dikenal dengan filosofi kepemimpinan “Harmony”, Arya Pering menilai regenerasi dalam […]

  • Ratusan Jemaah Padati Chandra Asri Gianyar, Idul Adha Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

    Ratusan Jemaah Padati Chandra Asri Gianyar, Idul Adha Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    GIANYAR — Ratusan jemaah memadati halaman Sekolah Cipta Darma, kawasan Chandra Asri, Gianyar, saat pelaksanaan Sholat Idul Adha, Jumat pagi. Suasana khidmat dan penuh kebersamaan terasa sejak pagi hari ketika masyarakat mulai berdatangan untuk mengikuti ibadah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Hamparan sajadah memenuhi lapangan sekolah hingga area sekitar halaman. Antusiasme warga mencerminkan semangat […]

  • Label Halal–Nonhalal Adalah Perlindungan Konsumen, Bukan Instrumen Pembentukan Moral

    Label Halal–Nonhalal Adalah Perlindungan Konsumen, Bukan Instrumen Pembentukan Moral

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 194Komentar

    Klungkung – Manggala Madya Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Putu Yudhi Pasek Kusuma, menilai kebijakan kewajiban pencantuman label halal dan nonhalal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus ditempatkan secara proporsional sebagai bagian dari perlindungan konsumen, bukan sebagai instrumen pembinaan moral publik. Pernyataan tersebut disampaikan Yudhi menanggapi penegasan Kepala BPJPH, Haikal […]

  • Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    GIANYAR – Sebagai rutinitas 3 tahunan, Desa Adat Kemenuh di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, kembali menyelenggarakan Atiwa-tiwa Masa Kinembulan. Rangkaian upacara diawali dengan mapakeling pada 19 Juni 2025, sedangkan puncak ngaben pada Kamis, 26 Juni 2025. Karya Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh tahun 2025 mengupacarai sebanyak 54 sawa. Pelaksanaan upacara ini melibatkan tiga banjar adat yang […]

  • Ironi di Rote Ndao! Tersangka Korupsi Regina Kedoh Justru Diberi Penghargaan Bupati

    Ironi di Rote Ndao! Tersangka Korupsi Regina Kedoh Justru Diberi Penghargaan Bupati

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    ROTE NDAO — Publik Rote Ndao digegerkan dengan langkah kontroversial Bupati Paulus Henuk yang memberikan penghargaan kepada Regina Kedoh, Kepala Dinas P3AP2KB yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Alih-alih diproses hukum secara tegas, Regina justru menerima penghargaan dari orang nomor satu di daerah tersebut. Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di Dinas P3AP2KB saat […]

expand_less