Breaking News
light_mode

Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus seorang ayah berinisial ED di Pariaman, Sumatera Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menikam pria berinisial F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026), Habiburokhman menyatakan empatinya terhadap ED. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan secara hukum, proses penegakan hukum harus mempertimbangkan latar belakang peristiwa yang memicu tindakan tersebut.

“Komisi III menyerukan perlakuan yang adil terhadap Pak ED. Kami sangat berempati terhadap situasi yang dialaminya sebagai seorang ayah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi psikologis ED perlu menjadi perhatian dalam proses hukum. Ia menyebut dugaan bahwa anak ED mengalami kekerasan seksual selama bertahun-tahun menjadi faktor yang diduga mengguncang kondisi kejiwaan pelaku saat peristiwa terjadi.

Habiburokhman menilai, berdasarkan ketentuan dalam KUHP baru, penjatuhan pidana tidak semata-mata melihat perbuatan, tetapi juga mempertimbangkan motif, tujuan, serta sikap batin pelaku. Ia merujuk pada Pasal 43 KUHP baru yang mengatur kemungkinan tidak dipidananya seseorang apabila terbukti melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas akibat keguncangan jiwa yang hebat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dinilai tidak tepat dikenakan dalam kasus ini. Pasal 54 KUHP, menurutnya, mengatur bahwa hakim wajib mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan, termasuk latar belakang dan kondisi psikologis terdakwa.

Meski demikian, ia tetap menekankan bahwa proses hukum harus berjalan objektif dan transparan. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan, baik bagi korban kekerasan seksual maupun bagi tersangka.

Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut dua isu sensitif sekaligus, yakni kekerasan seksual terhadap anak dan tindakan main hakim sendiri. Sejumlah pihak mendorong agar aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan.

Proses hukum terhadap ED saat ini masih berjalan di bawah penanganan aparat setempat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Bali periode kedua kembali mencuat di ruang publik. Kali ini datang dari tokoh masyarakat Bali, I Nyoman Sukataya atau yang dikenal sebagai Man Tayax, yang menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap arah kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Dalam pernyataan terbukanya, Man Tayax […]

  • Gelombang Pelantikan Besar, Prabowo Tegaskan Arah Pemerintahan

    Gelombang Pelantikan Besar, Prabowo Tegaskan Arah Pemerintahan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan arah kepemimpinannya dengan melantik sejumlah pejabat strategis di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8). Dari jenderal, teknokrat, hingga diplomat senior, semuanya dipercaya untuk mengemban jabatan penting yang menyangkut pertahanan, keamanan, industri, hingga hubungan internasional Indonesia. Prosesi pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan […]

  • Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    BANDUNG – Kasus keracunan massal akibat konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengguncang Jawa Barat. Setelah sebelumnya ratusan siswa di Kabupaten Garut menjadi korban, kini giliran 352 siswa di Kabupaten Bandung Barat yang mengalami gejala serupa usai menyantap menu MBG. Total, tercatat 657 siswa di Garut dan 352 siswa di Bandung Barat harus mendapatkan […]

  • Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

    Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Polemik dugaan penggelapan dana Desa Adat Serangan senilai Rp4,5 miliar kian memanas. Pernyataan mantan Bendesa Adat Serangan, IMS, yang menantang digelarnya ritual “sumpah pocong” sebagai bentuk pembuktian, justru menuai respons keras dari kuasa hukum desa adat, I Made Somya Putra, SH, MH. Somya menilai narasi yang dibangun IMS di sejumlah media tidak menyentuh […]

  • Merpati Pos Disalahgunakan, Bea Cukai Kuwait Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi

    Merpati Pos Disalahgunakan, Bea Cukai Kuwait Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuwait – Upaya penyelundupan narkotika dengan metode tak lazim berhasil digagalkan petugas bea cukai Kuwait pada 2017. Seekor merpati pos yang terbang dari wilayah Irak tertangkap membawa tas kecil berisi ratusan pil ekstasi yang dijahit langsung pada tubuhnya. Dalam penindakan tersebut, aparat menemukan sekitar 178 hingga 200 butir pil ekstasi tersimpan dalam “ransel mini” yang […]

  • Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Polemik bangunan Gallery Kohinoor yang diduga melanggar ketentuan sempadan sungai kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST, meminta Pemerintah Kota Denpasar bersikap tegas dan tidak menjadikan izin bangunan sebagai alasan untuk melegitimasi dugaan pelanggaran aturan tata ruang. Dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (12/6/2026), Agung Aryawan menilai penegakan […]

expand_less