Breaking News
light_mode

Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Desakan untuk membongkar dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences kini meledak menjadi tekanan nasional. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH, kembali mengajukan permohonan resmi agar penyelidikan kasus dugaan pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut dicabut dari Polda Bali dan langsung diambil alih Bareskrim Polri.

Melalui surat bernomor 01/Χ/2025/ΚH.BU tertanggal 20 Oktober 2025, ia menyoroti bahwa laporan polisi STTLP/176/IV/2023/SPKT/Polda Bali yang dibuat sejak April 2023 masih stagnan tanpa perkembangan yang layak.

Riyanta mengungkapkan bahwa kurator yang telah dipanggil berkali-kali tidak pernah muncul di hadapan penyidik, padahal informasi yang ia terima menyebutkan bahwa orang tersebut berada di Bali. Kondisi ini dinilai janggal dan menjadi penghambat serius dalam proses penyidikan.

Menurutnya, kasus Sing Ken Ken jauh dari sekadar sengketa utang-piutang karena melibatkan aset dengan nilai yang diduga melampaui Rp100 miliar. Ia memaparkan kejanggalan dimulai dari pinjaman sekitar Rp20 miliar, namun aset hotel justru berpindah tangan kepada warga negara Rusia dengan nilai sekitar Rp50 miliar, sementara total nilai properti dan fasilitasnya diyakini jauh lebih besar.

Riyanta menegaskan bahwa pola pergerakan aset ini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum kurator, oknum pengawas, hingga oknum bank, dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan kejahatan lintas negara.

Ia juga menyoroti hilangnya berbagai barang hotel yang menurutnya tidak mungkin hilang dengan sendirinya, sehingga memperkuat dugaan adanya pencurian yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Situasi ini membuat Riyanta mendesak pemerintah pusat turun tangan. Ia meminta Presiden Prabowo, DPR RI, dan Kapolri memberikan perhatian penuh terhadap apa yang disebutnya sebagai praktik mafia kepailitan yang semakin berani di Bali.

Ketidakhadiran kurator hingga tiga kali pemanggilan semakin memicu kecurigaan adanya tekanan atau intervensi yang menghambat jalannya penyidikan.

Riyanta pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan transaksi apa pun terkait aset Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences selama sengketa masih berlangsung dan belum memiliki kepastian hukum.

Permohonan pengambilalihan penyidikan ini juga ditembuskan kepada Irwasum Polri, Kapolda Bali, Komisi III DPR RI, dan Kompolnas, serta telah dicatat sebagai dokumen resmi di Kantor Hukum Budi Utomo. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Khitan Massal, dengan Junjung Anak, Lestarikan Tradisi

    Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Khitan Massal, dengan Junjung Anak, Lestarikan Tradisi

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    KMBE, Medan – Pelaksanaan khitan massal yang dilaksanakan di SMPN 1 Labuhan Deli, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (06/07/2025) oleh Kejeruan Metar Bilad Deli (KMBD) menjadi penutup rangkaian kegiatan khitan massal terhadap 200 orang anak dari keluarga tidak mampu dalam rangka Sempena Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H dan hari libur anak […]

  • Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur […]

  • ARUN Bali Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Gaungkan Semangat Persaudaraan Nusantara

    ARUN Bali Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Gaungkan Semangat Persaudaraan Nusantara

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata RI berlangsung khidmat di Gedung MICE Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat persaudaraan lintas elemen sekaligus meneguhkan arah pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Mengusung tema “Nusantara Harmoni di Hari Suci Nyepi, Pariwisata Berkualitas […]

  • Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

    Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Denpasar – Polemik antara WKS dan Jro Bendesa Adat Pemogan terus berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian. WKS, yang pernah menjabat sebagai Wakil Banjar sekaligus Bendahara I dalam kegiatan Karya Ngaben Masal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan dana yang dinilainya tidak transparan. Dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Jro Bendesa, WKS pernah mengajukan sistem pengadaan berbasis […]

  • Menghadapi Kematian, Buddha Tekankan Kemandirian Spiritual sebagai Kunci Keselamatan

    Menghadapi Kematian, Buddha Tekankan Kemandirian Spiritual sebagai Kunci Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Ajaran tentang kematian dalam tradisi Buddhis kembali menjadi refleksi penting di tengah kehidupan modern yang penuh ketidakpastian. Siddhartha Gautama atau yang dikenal sebagai Buddha, menegaskan bahwa dalam menghadapi kematian, tidak ada pihak lain yang dapat benar-benar menolong seseorang selain dirinya sendiri. Pernyataan tersebut mengandung makna mendalam tentang tanggung jawab individu […]

  • BULOG Bali Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Nyepi dan Lebaran, Hampir 300 Ribu Warga Jadi Penerima

    BULOG Bali Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Nyepi dan Lebaran, Hampir 300 Ribu Warga Jadi Penerima

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, 18 Maret 2026 — Perum BULOG melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, khusus di Provinsi Bali, pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi, terutama saat Pengerupukan. Sebagai langkah antisipatif, Perum BULOG Kantor Wilayah Bali telah lebih dahulu melaksanakan launching pada 8 Maret 2026 di Kabupaten […]

expand_less