Breaking News
light_mode

Mafia Kepailitan Diduga Menggurita, Kasus Hotel Sing Ken Ken Didorong Naik ke Bareskrim

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Desakan untuk membongkar dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences kini meledak menjadi tekanan nasional. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH, kembali mengajukan permohonan resmi agar penyelidikan kasus dugaan pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut dicabut dari Polda Bali dan langsung diambil alih Bareskrim Polri.

Melalui surat bernomor 01/Χ/2025/ΚH.BU tertanggal 20 Oktober 2025, ia menyoroti bahwa laporan polisi STTLP/176/IV/2023/SPKT/Polda Bali yang dibuat sejak April 2023 masih stagnan tanpa perkembangan yang layak.

Riyanta mengungkapkan bahwa kurator yang telah dipanggil berkali-kali tidak pernah muncul di hadapan penyidik, padahal informasi yang ia terima menyebutkan bahwa orang tersebut berada di Bali. Kondisi ini dinilai janggal dan menjadi penghambat serius dalam proses penyidikan.

Menurutnya, kasus Sing Ken Ken jauh dari sekadar sengketa utang-piutang karena melibatkan aset dengan nilai yang diduga melampaui Rp100 miliar. Ia memaparkan kejanggalan dimulai dari pinjaman sekitar Rp20 miliar, namun aset hotel justru berpindah tangan kepada warga negara Rusia dengan nilai sekitar Rp50 miliar, sementara total nilai properti dan fasilitasnya diyakini jauh lebih besar.

Riyanta menegaskan bahwa pola pergerakan aset ini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum kurator, oknum pengawas, hingga oknum bank, dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan kejahatan lintas negara.

Ia juga menyoroti hilangnya berbagai barang hotel yang menurutnya tidak mungkin hilang dengan sendirinya, sehingga memperkuat dugaan adanya pencurian yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Situasi ini membuat Riyanta mendesak pemerintah pusat turun tangan. Ia meminta Presiden Prabowo, DPR RI, dan Kapolri memberikan perhatian penuh terhadap apa yang disebutnya sebagai praktik mafia kepailitan yang semakin berani di Bali.

Ketidakhadiran kurator hingga tiga kali pemanggilan semakin memicu kecurigaan adanya tekanan atau intervensi yang menghambat jalannya penyidikan.

Riyanta pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan transaksi apa pun terkait aset Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences selama sengketa masih berlangsung dan belum memiliki kepastian hukum.

Permohonan pengambilalihan penyidikan ini juga ditembuskan kepada Irwasum Polri, Kapolda Bali, Komisi III DPR RI, dan Kompolnas, serta telah dicatat sebagai dokumen resmi di Kantor Hukum Budi Utomo. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Bali Utara Untuk Nusantara, Menjemput Restu dari Tanah Para Sultan

    Dari Bali Utara Untuk Nusantara, Menjemput Restu dari Tanah Para Sultan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Di Ternate, pembahasan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara justru dimulai dari makam para leluhur Kesultanan. Sejarah menjadi pijakan sebelum pembangunan dilaksanakan. Jakarta – Sabtu pagi (4/7/2026), matahari baru merayap dari ufuk timur ketika pesawat yang membawa Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, dan YM Brigjen Pol. (Purn.) Dr. A.A. Mapparessa, M.M., […]

  • Ketika Kejujuran Dianggap Gangguan dan Kemunafikan Dipersepsikan sebagai Kesantunan

    Ketika Kejujuran Dianggap Gangguan dan Kemunafikan Dipersepsikan sebagai Kesantunan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BOGOR – Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Fernantha, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena yang menurutnya masih mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, yakni budaya kemunafikan yang kerap dianggap sebagai bentuk kesantunan dan cara aman untuk bertahan dalam lingkungan sosial. Dalam sebuah pandangan yang disampaikan pada 31 Mei 2026, Vaza menilai kemunafikan […]

  • Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

    Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan. LHKPN Rudi Margono Ungkap Aset Rp7,29 Miliar Usai Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus Kejaksaan Agung JAKARTA – Harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, menjadi perhatian publik setelah resmi ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memimpin sementara […]

  • Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung, Diduga Rekayasa Mitra dan Mark-Up Program Makan Bergizi Gratis

    Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung, Diduga Rekayasa Mitra dan Mark-Up Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya (SS), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan […]

  • Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Kekayaan Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah perhitungan terbaru menunjukkan nilainya mencapai sekitar Rp 7.728 triliun. Angka yang begitu besar hingga sulit dibayangkan oleh orang biasa. Untuk memberi gambaran ekstrem, jika seseorang menabung Rp 100 miliar setiap hari, ia masih membutuhkan waktu sekitar 212 tahun untuk menyamai total kekayaan Musk. Sebuah ilustrasi yang […]

  • UKW dan UU ITE Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AWDI Soroti Potensi Arah Otoritarianisme

    UKW dan UU ITE Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AWDI Soroti Potensi Arah Otoritarianisme

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia, Vaza Fernantha, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dipersyaratkan oleh Dewan Pers. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengarah pada pembatasan kebebasan pers di Indonesia. Menurut Vaza, kewajiban UKW yang diberlakukan saat ini menunjukkan adanya kecenderungan intervensi terhadap independensi profesi wartawan dan pewarta […]

expand_less