Breaking News
light_mode

“TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

  • account_circle Ray
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393).

Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, tim kuasa hukum yang terdiri dari I Made Somya Putra dan I Nyoman Suarta menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan produk cacat hukum karena lahir dari tindak pidana.

Mereka merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 997/Pid.B/2016/PN DPS yang menyatakan I Gede Bambang Swidnyana terbukti melakukan pemalsuan surat dalam proses penerbitan SHM No. 2393 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Made Somya Putra, Kuasa Hukum pemilik rumah B10

“Dengan adanya putusan pidana tersebut, jelas bahwa SHM No. 2393 berasal dari tindak pidana pemalsuan surat,” tegas Somya Putra.

Tak hanya itu, riwayat sertifikat tersebut juga disebut bermasalah sejak lama. Kuasa hukum mengungkapkan bahwa SHM yang sama pernah hendak dilelang oleh BPR Sadana (sebelumnya BPR Adiartha Udiana), namun batal karena persoalan hukum yang belum tuntas.

Kesalahan Objek dan Mediasi BPN

Persoalan semakin kompleks ketika pada 2021 pihak bank melalui PT BLBI disebut sempat berupaya menjual rumah milik Hartono di Blok B/10. Padahal, objek agunan yang disurvei sebelumnya adalah rumah di Blok B/7.

Kasus ini kemudian dimediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan menghasilkan kesepakatan pada 12 Agustus 2021. Dalam dokumen tersebut diakui adanya kesalahan gambar situasi antara SHM No. 2393 dan SHM No. 2396 atas nama Hartono.

“Ini berarti dengan kesadaran penuh, pihak terkait mengetahui dan mengakui adanya kekeliruan dalam gambar situasi sertifikat tersebut,” ujar Nyoman Suarta alias Atta.

Perbaikan terhadap SHM No. 2396 telah dilakukan dengan terbitnya Peta Bidang Tanah Nomor 71/2023 pada 14 Februari 2023. Namun, untuk SHM No. 2393, perbaikan disebut belum bisa dilakukan karena adanya pihak yang menguasai objek di Blok B/7.

Dugaan Intimidasi dan Laporan Polisi

Kuasa hukum juga menyoroti tindakan terbaru I Wayan Laya yang pada 25 Maret 2026 mendatangi rumah Hartono dengan mengklaim sebagai pemegang cessie dan menawarkan objek tersebut. Bahkan, pada 27 Maret dan 1 April 2026, sejumlah pihak yang mengaku calon pembeli disebut sempat mendatangi rumah kliennya.

Merasa dirugikan, Hartono telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah, penipuan, dan pemalsuan surat ke Polresta Denpasar melalui Surat Pengaduan Masyarakat Nomor DUMAS/312/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI tertanggal 6 April 2026.

Peringatan Keras ke Publik dan Instansi

Kuasa hukum Hartono juga mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi atas rumah di Blok B/10 karena status hukumnya dinilai bermasalah.

Selain itu, mereka meminta KPKNL Provinsi Bali dan BPN Kota Denpasar untuk tidak memproses atau menghentikan segala bentuk lelang maupun transaksi atas SHM No. 2393.

“Kami meminta agar yang bersangkutan menghentikan segala tindakan yang mengganggu rumah dan tanah milik klien kami. Ini berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk pembeli, instansi negara, dan publik,” tegasnya.

Kuasa hukum memastikan akan terus menempuh jalur hukum guna melindungi hak kliennya, sekaligus membuka kemungkinan langkah pidana lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMB SMP Dwijendra Denpasar Dibuka, Sekolah Akreditasi A, Kepsek Made Ari Tawarkan Fasilitas Lengkap dan Pembelajaran Modern

    SPMB SMP Dwijendra Denpasar Dibuka, Sekolah Akreditasi A, Kepsek Made Ari Tawarkan Fasilitas Lengkap dan Pembelajaran Modern

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Pendidikan menempati peran yang sangat penting dalam membentuk generasi muda yang berkualitas. Salah satu tahapan pendidikan yang krusial adalah pendidikan menengah pertama atau Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pendidikan SMP memberikan dasar yang kokoh bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka secara akademik, sosial, dan emosional. Di Kota Metropolitan Denpasar ada sekolah yang memiliki fasilitas […]

  • Ratu Silver Bali Lengser

    Ratu Silver Bali Lengser

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Kondisi Pandemi covid-19 ini memukul banyak industri di Bali terutama seni perhiasan Silver. Toko Ratu Silver atau yang sekarang Cintamani Silver yang beralamat di Jalan Raya Legian No.373, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mendapatkan surat yang berkop bernomor W24.U1/5205/HT.02/12/2020, dari pengadilan negeri Denpasar, bahwa toko tersebut melalui Putu Adi Yuliartha, SH memohonkan eksekusi […]

  • Waspadai “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi

    Waspadai “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang dinilai menunggangi isu percepatan reformasi Polri untuk kepentingan tertentu. Ia menyebut adanya “penumpang gelap” yang mengatasnamakan reformasi, namun diduga memiliki agenda tersembunyi di balik kritik yang dilontarkan. Dalam keterangannya, Selasa (11/2/2026), Habiburokhman menilai sejumlah pihak kerap […]

  • Tutik Kusuma Wardhani Ajak Anak Muda Waspadai Penyakit Degeneratif

    Tutik Kusuma Wardhani Ajak Anak Muda Waspadai Penyakit Degeneratif

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, mengingatkan generasi muda untuk lebih waspada terhadap ancaman penyakit degeneratif yang kini banyak menyerang anak-anak muda. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan yang digelar oleh Kementerian Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI Dapil Bali […]

  • Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Melalui SPBU 56 Siluman di Rote Ndao, Siapa Dalang di Balik Kelangkaan?

    Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Melalui SPBU 56 Siluman di Rote Ndao, Siapa Dalang di Balik Kelangkaan?

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    Rote Ndao, – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang melanda Kabupaten Rote Ndao dalam beberapa minggu terakhir memicu tanda tanya besar. Diduga, SPBU 5685128 menjadi pusat penampungan yang mengendalikan distribusi BBM subsidi secara tidak transparan. Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas praktik yang merugikan masyarakat ini? Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Melalui SPBU 56 Siluman […]

  • AMPB Dorong Penguatan Polisi Pariwisata, Audiensi dengan Kapolda Bali Bahas Penertiban Wisatawan Asing

    AMPB Dorong Penguatan Polisi Pariwisata, Audiensi dengan Kapolda Bali Bahas Penertiban Wisatawan Asing

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR, BALI — Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB) melakukan audiensi dengan Kapolda Bali untuk memperkuat sinergi antara pelaku pariwisata dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum penyampaian sejumlah catatan kritis terkait dinamika keamanan pariwisata di Bali, terutama meningkatnya […]

expand_less