Breaking News
light_mode

Tersangka Bebas! Paralegal Mariza Sulton Berhasil Damaikan Konflik Remaja di Mapolres Gianyar

  • account_circle Vaza Fernantha
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konflik Antarremaja Berawal dari Perseteruan Fans Sepak Bola Berakhir Damai melalui Mekanisme Restorative Justice

GIANYAR – Kasus dugaan penganiayaan yang membuat 2 orang remaja menjadi tersangka dengan nomor LP/B/64/VIII/2026/SPKT/Polres Gianyar/Polda Bali, kini telah menghirup kembali udara bebas. Mereka yang berkonflik mengambil jalan damai dengan mekanisme restorative justice.

Baca berita sebelumnya, 

Korban Cabut Laporan, Dua Pelaku Tempuh Restorative Justice di Gianyar

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Perdamaian dan Kesepakatan Bersama yang ditandatangani pada 17 Agustus 2026 di sebuah cafe di seputaran Denpasar. Semua kesepakatan itu merupakan upaya yang dilakukan oleh Mariza Sulton seorang Paralegal dari Parwata Law Office.

Alotnya perdebatan panjang yang dilakukan oleh Mariza Sulton dalam memediasi konflik tidaklah mudah, lantaran kelihaiannya dalam menegosiasikan keadaan yang tidak berat sebelah membuat perseteruan awalnya karena konflik Fans sepak bola menjadi mereda.

Perlu diketahui Paralegal merupakan pendampingan hukum yang bergerak di ranah luar pengadilan (non-litigasi) atau bersifat membantu tugas di belakang layar.

Rangga Irza Draviantsyah dan Imam Khoirul Huda selaku korban telah mendapatkan kompensasi yang telah disetujui bersama. Sedangkan pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut (ditahan di Mapolres Gianyar) Rifky Rangga Krisna dan Ahmad Agus Setiawan telah meminta maaf atas kejadian yang telah membuat cedera salah satu korban pada bagian telinga akibat ledakan petasan.

“Ya akhirnya tugas kami selesai, saya dari Paralegal mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gianyar atas bantuannya, semoga konflik semacam ini tidak terulang kembali di masa – masa mendatang, ” Ungkapnya, Senin 31 Agustus 2026.

Sementara pihak pertama menyatakan tidak akan melakukan tindakan balasan. Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang perselisihan serta tidak menyimpan dendam secara pribadi.

Apabila di kemudian hari muncul persoalan terkait pelaksanaan kesepakatan, para pihak sepakat mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah.

Editor – Tim

Vaza Fernantha

Penulis

Berjalanlah bersamaku dengan akal sehat dan keadilan

Komentar (1)

  • cloverpit hypackel

    Looking for a fun, retro-style RPG? cloverpit hypackel delivers with its pixel art, engaging story, and challenging combat. Explore dungeons, defeat monsters, and embark on an epic quest. It’s a great choice for anyone who loves classic adventure games!

    Balas1 September 2026 10:13 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia-AS Sepakati Tarif Resiprokal 19%, Peluang Ekspor Terbuka, Industri Diminta Waspada

    Indonesia-AS Sepakati Tarif Resiprokal 19%, Peluang Ekspor Terbuka, Industri Diminta Waspada

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif resiprokal atas produk Indonesia yang masuk ke pasar AS menjadi 19%, dari sebelumnya 32%. Sebagai imbal balik, Indonesia menghapus lebih dari 99% hambatan tarif bagi produk asal AS di berbagai sektor. Kesepakatan ini diteken oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson […]

  • Garda Media Group Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir Denpasar

    Garda Media Group Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir Denpasar

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Wilayah yang Belum Terjamah Bantuan Pemerintah Kini Dapat Perhatian DENPASAR – Banjir besar yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir meninggalkan luka mendalam bagi warga. Tidak hanya merendam rumah dan fasilitas umum, bencana ini juga memutus akses jalan, membuat banyak keluarga kesulitan memperoleh kebutuhan dasar. Ironisnya, hingga kini masih ada sejumlah […]

  • Tokoh Lingkungan Serangan Desak Kajian Ulang SKKL Proyek FSRU LNG di Pesisir Denpasar Selatan

    Tokoh Lingkungan Serangan Desak Kajian Ulang SKKL Proyek FSRU LNG di Pesisir Denpasar Selatan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Denpasar Selatan kian menguat. Tokoh pelestari lingkungan asal Desa Adat Serangan, I Wayan Patut, mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan Kesesuaian Lokasi (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 tentang pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD […]

  • Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Keluarga Besar Partai Demokrat Bali menyalurkan bantuan paket sembako bagi korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bali. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani, SE, MM, M.K.P.S, bersama Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, jajaran pengurus, kader, dan simpatisan pada […]

  • Kisruh! Masyarakat Ramai Tolak Anggota Dewan Provinsi Bali Masuk Ranah Sengketa Hukum Pribadi

    Kisruh! Masyarakat Ramai Tolak Anggota Dewan Provinsi Bali Masuk Ranah Sengketa Hukum Pribadi

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Kehadiran anggota Pansus TRAP (Komisi I DPRD Bali) di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mendapat sorotan dari kuasa hukum I Ramia. Tim hukum mempertanyakan langkah wakil rakyat tersebut yang datang ke lokasi yang berkaitan dengan sengketa antara keluarga I Ramia dan I Ketut Rundung. Kuasa hukum I Ramia, I Nengah Jimat, S.H., […]

  • Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

    Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sikap aparat Polda Bali dalam perkara praperadilan yang diajukan Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menuai kritik tajam. Tim kuasa hukum menilai ketidakhadiran aparat kepolisian dalam sidang praperadilan sebagai bentuk nyata ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan pelecehan terhadap institusi peradilan. Pernyataan keras itu disampaikan Ariel Suardana, SH, […]

expand_less