Breaking News
light_mode

Panas! Sengketa Lahan Batu Ampar Masuk Meja Mediasi, Kuasa Hukum Pemkab Buleleng Sebut Jangan Ribut di Medsos, Hadapi Kami di Sidang!

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Lanjutan dari gugatan polemik sengketa lahan di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dengan register nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr, pada Selasa, 30 Juni 2026, menghadirkan seluruh pihak tergugat, yakni:

1. Nawawi, Laki-laki, sebagai ahli waris dari Sahwi (almarhum).

2. Marsito, Laki-laki.

3. Matramo, Laki-laki.

4. Samsul Hadi, Laki-laki, sebagai ahli waris dari Juhri Suhari (almarhum),

5. Rahnawi, Laki-laki, diwakili kuasa hukum Gede Astawa, SH.

6. Jumrati, Perempuan, sebagai ahli waris dari Jumrati (almarhum),

7. PT Bali Coral Park

8. Kepala BPN, yang disebutkan turut tergugat dalam gugatan perbuatan melawan hukum.

Para pihak tergugat dan tergugat memenuhi depan ruang sidang mediasi dengan register nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr,

Dalam persidangan tersebut hakim ketua memberikan ruang untuk mediasi terlebih dahulu dan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak sebagai alternatif penyelesaian sengketa melalui perundingan damai yang difasilitasi oleh mediator netral.

Ini bertujuan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak tanpa ada putusan yang memaksa dari hakim.

“Diharapkan ada penyelesaian secara win – win solution, diberikan waktu maksimal 40 hari, ini tentu menghemat biaya dibanding proses litigasi panjang, ” Jelas Hakim Ketua, Selasa, 30 Juni 2026.

Menemui sosok yang bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam hal ini Bupati Buleleng, lawyer Gede Indria SH, Anggota Tim Hukum Pemkab Buleleng, saat ditemui di PN Singaraja, menekankan bahwa memang benar akan diadakan mediasi dengan para pihak yang berkepentingan.

“Ya kita ikuti aturan persidangan, saat ini diminta majelis hakim untuk mediasi, tetapi yang bukan kuasa hukum Para Tergugat, saya berharap jangan koar-koar (Media Sosial, Pemberitaan dan demo_red), ayo hadir jadi kuasa Insidentil di pengadilan baru fair, “tantang kuasa hukum Tim Hukum Pemkab Buleleng.

lawyer Gede Indria SH, Anggota Tim Hukum Pemkab Buleleng (kiri).

Ia juga menekankan bahwa pemilik aset atas bidang tanah dan pemegang hak yang sah atas Sertipikat Hak Pengelolaan (SPHL) No. : 1 tahun 1978 jo SPHL No. 0001/Desa Pejarakan (pengganti hilang) memang sah adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

“Gugatan ini untuk memastikan status kepemilikan yang sah atas tanah tersebut, bukan semata – mata menggugat rakyat, ” Ungkapnya.

Menemui kelompok orang yang merupakan pihak tergugat awak media hanya mendapat jawaban masih proses mediasi.

Pihak perwakilan BPN Singaraja.

Kemudian menemui pihak dari BPN Kabupaten Buleleng juga belum berani memberikan keterangan apapun.

“Lihat nanti ya, kita masih dalam proses mediasi, ” Ujarnya singkat.

Editor – Ray

………………….

Simak berita sebelumnya……. 

Wajib Tunda Penyidikan! Pemkab Buleleng Tempuh Jalur Perdata, Tirtawan Sebut Ne bis in idem

 

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Duka menyelimuti lingkungan Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan jatuh dari lantai atas gedung kampus di kawasan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10/2025). Hingga kini, penyebab pasti peristiwa tersebut masih menjadi teka-teki dan tengah diselidiki oleh pihak kepolisian serta tim internal kampus. Ketua […]

  • Stok Beras dan Minyak Goreng Dipastikan Aman, BULOG Bali Imbau Warga Tak Panic Buying

    Stok Beras dan Minyak Goreng Dipastikan Aman, BULOG Bali Imbau Warga Tak Panic Buying

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan ketersediaan stok pangan pokok, khususnya beras dan minyak goreng, dalam kondisi sangat aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak melakukan pembelian berlebihan menjelang hari besar keagamaan maupun di tengah dinamika situasi global. Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) […]

  • Stok Beras Melimpah, Presiden Prabowo Subianto Pastikan Ketahanan Pangan Nasional Terjaga

    Stok Beras Melimpah, Presiden Prabowo Subianto Pastikan Ketahanan Pangan Nasional Terjaga

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    MAGELANG, 19 April 2026 — Pemerintah melalui Perum BULOG menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan stok beras dalam kondisi aman dan terkendali. Hingga saat ini, total cadangan beras pemerintah yang dikuasai BULOG secara nasional mencapai 4,88 juta ton. Untuk memastikan kesiapan tersebut, Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Jaya […]

  • UKW dan UU ITE Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AWDI Soroti Potensi Arah Otoritarianisme

    UKW dan UU ITE Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AWDI Soroti Potensi Arah Otoritarianisme

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia, Vaza Fernantha, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dipersyaratkan oleh Dewan Pers. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengarah pada pembatasan kebebasan pers di Indonesia. Menurut Vaza, kewajiban UKW yang diberlakukan saat ini menunjukkan adanya kecenderungan intervensi terhadap independensi profesi wartawan dan pewarta […]

  • Royal Ambarrukmo Supports Development of Sidorejo Tourism Village

    Royal Ambarrukmo Supports Development of Sidorejo Tourism Village

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 190Komentar

    YOGYAKARTA, December 3, 2025 — In celebration of its 14th anniversary, Royal Ambarrukmo Yogyakarta reaffirmed its commitment to empowering local communities by carrying out a Corporate Social Responsibility (CSR) program in Sidorejo Tourism Village, Lendah, Kulonprogo. Under the theme “Nirasoka Mahakarti,” the five-star heritage hotel translated its philosophy of collaboration, consistency, and meaningful action into […]

  • Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Kasus meningitis kembali menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Saat ini, sedikitnya lima pasien meningitis tengah menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan jumlah tersebut masih dalam kategori wajar dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa kasus yang […]

expand_less