Breaking News
light_mode

Mobil Terjun ke Jurang 100 Meter di Karangasem, Satu Orang Tewas di Tempat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Banjar Temakung, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Minggu (22/3) sekitar pukul 17.00 Wita. Sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna hitam dengan nomor polisi DK 1437 ACB dilaporkan terjun ke jurang sedalam kurang lebih 100 meter setelah diduga kehilangan kendali.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi kendaraan meninggal dunia di lokasi. Sementara kondisi mobil mengalami kerusakan parah setelah jatuh hingga ke dasar jurang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rombongan dalam kendaraan tersebut sebelumnya baru saja pulang dari menghadiri acara undangan di Banjar Bonyoh. Namun, dalam perjalanan kembali, kendaraan diduga mengalami out of control hingga keluar jalur dan terperosok ke jurang di jalur yang dikenal rawan.

Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan. Aparat terkait masih melakukan penanganan di lokasi serta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur ekstrem dan minim penerangan di wilayah perbukitan Karangasem.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karangasem Ipda I Nengah Artono mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) pukul 17.00 Wita. Korban diketahui berinisial IGS (31), warga Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem

“Berdasarkan informasi dari saksi, korban selesai kondangan dan (diduga) sempat minum miras (minuman keras) sehingga pada saat pulang kondisi korban dalam keadaan mabuk,” ungkap Artono, saat dikonfirmasi, pada Senin (23/3/2026). Ia mengungkapkan, kecelakaan bermula saat korban mengemudikan mobil dari arah selatan menuju utara atau arah Rendang menuju Kubu.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    Badung, Bali – Fakultas Peternakan Universitas Udayana melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat menggelar kegiatan Hilirisasi dan Demo Pembuatan Konsentrat Pakan Babi dan Unggas di Kelompok Peternak Babi Tani Werdhi Ayu, Banjar Lipah, Desa Petang, Kabupaten Badung, pada Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan peternak pada pakan pabrikan yang harganya fluktuatif sekaligus memberdayakan kelompok […]

  • Jalan Tol Ala Munggu Dibuka, Satpol PP Bali Tegaskan Untuk Jalan Masyarakat

    Jalan Tol Ala Munggu Dibuka, Satpol PP Bali Tegaskan Untuk Jalan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Dharmadi menegaskan akses diperuntukkan bagi masyarakat dan petani, sedangkan persoalan pengembang diserahkan kepada Pemkab Badung. BADUNG — Polemik akses jalan menuju kawasan Subak Munggu, Badung, kembali mendapat penjelasan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Dharmadi, menegaskan akses tersebut tetap diperuntukkan bagi masyarakat dan […]

  • Le Cataya Hadirkan Padel Experience, Destinasi Sport Lifestyle Baru di Bali

    Le Cataya Hadirkan Padel Experience, Destinasi Sport Lifestyle Baru di Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Olahraga Padel yang Sedang Mendunia Kini Hadir di Denpasar Timur, Tawarkan Pengalaman Aktif, Sosial, dan Sehat DENPASAR – Le Cataya Wellness & Sports Club kembali menghadirkan inovasi dengan meluncurkan program Padel Experience, sebuah konsep olahraga yang memadukan aktivitas fisik, interaksi sosial, dan gaya hidup sehat. Kehadiran fasilitas ini sekaligus memperkuat posisi Le Cataya sebagai destinasi […]

  • LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi

    LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar / Jakarta — Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di kawasan pesisir Sidakarya yang berdampak langsung pada wilayah Desa Adat Serangan, Denpasar, kembali menuai sorotan. Kali ini, penolakan datang dari Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) yang menilai proyek tersebut berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan […]

  • Badung Berlakukan Denda Rp25 Juta bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Pengawasan Diperketat dari Sumber

    Badung Berlakukan Denda Rp25 Juta bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Pengawasan Diperketat dari Sumber

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi polemik serius di Bali, bahkan mendapat sorotan dunia internasional. Melalui kebijakan terbaru, Pemkab Badung resmi menerapkan sanksi berat bagi pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Tidak tanggung-tanggung, pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp25 juta. Kebijakan ini diberlakukan sebagai […]

  • Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

    Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Upaya banding yang diajukan selebritas Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui ITE justru berujung pada penambahan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat vonis dari sebelumnya 4 tahun menjadi 6 tahun penjara, setelah menyatakan Nikita terbukti bersalah tidak hanya dalam kasus ITE, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Putusan ini […]

expand_less