Breaking News
light_mode

Konser Andrea Bocelli di Indonesia Diwarnai Penolakan, Pengamanan Ketat hingga Kericuhan di Jakarta

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konser di Borobudur dan Jakarta Tetap Digelar meski Ditolak MUI, Ribuan Personel Dikerahkan untuk Pengamanan hingga Aksi Penolakan di JIExpo Berujung Kericuhan

MAGELANG – Rangkaian konser tenor dunia asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia berlangsung di tengah kontroversi politik, keagamaan, dan kemanusiaan. Meski mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah organisasi masyarakat Islam karena rekam jejak yang dikaitkan dengan Israel, pemerintah tetap mengizinkan dua pertunjukan tersebut di Candi Borobudur, Magelang, dan JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Konser pertama berlangsung di kawasan Candi Borobudur pada Sabtu (31/10/2026), sedangkan pertunjukan kedua digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Kontroversi tersebut membuat aparat keamanan mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengawal jalannya kegiatan. Bahkan, pengamanan di Borobudur dilakukan dengan pendekatan khusus, yakni tanpa penggunaan senjata api, tongkat pemukul, maupun senjata tajam oleh personel yang bertugas.

Di Jakarta, situasinya berkembang lebih serius. Aksi penolakan yang berlangsung bersamaan dengan konser berujung kericuhan setelah terjadi pelemparan batu ke arah petugas pengamanan. Puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Penolakan terhadap konser Andrea Bocelli sebelumnya disampaikan MUI sejak 10 Oktober 2026. Organisasi tersebut meminta pemerintah membatalkan dua pertunjukan karena menyoroti keterlibatan Bocelli dalam acara penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022 yang disebut disaksikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai penyelenggaraan konser tersebut perlu mempertimbangkan sikap Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Pada 22 Oktober 2026, Sudarnoto menyampaikan bahwa apabila pemerintah tetap memberikan izin, keputusan tersebut menjadi kewenangan pemerintah.

“Kalau memang pemerintah tetap (mengizinkan), ya, itu urusan pemerintah,” kata Sudarnoto di Jakarta.

Desakan pembatalan itu tidak hanya berkaitan dengan persoalan keagamaan, tetapi juga menyangkut sensitivitas publik terhadap konflik Palestina dan Israel.

Namun, pemerintah tetap mempertahankan penyelenggaraan konser dengan mempertimbangkan aspek pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif. Kementerian Pariwisata sebelumnya memperkirakan dua pertunjukan tersebut berpotensi menghasilkan dampak ekonomi hingga 44 juta dolar AS atau sekitar Rp792 miliar.

Target kehadiran penonton diperkirakan mencapai 7.000 orang di Borobudur dan 9.000 orang di Jakarta. Pemerintah juga menyiapkan dukungan promosi pariwisata, termasuk fasilitasi visa seniman dan kerja sama penerbangan untuk wisatawan mancanegara.

Di tengah perdebatan tersebut, promotor Shoemaker Live memastikan konser tetap berjalan setelah melakukan komunikasi dan dialog dengan sejumlah pihak.

Founder Shoemaker Live, Prajna Murdaya, menyatakan Andrea Bocelli akan membawa pesan kemanusiaan melalui pertunjukan musiknya. Salah satu lagu dalam konser didedikasikan untuk perdamaian dunia.

“Maestro Bocelli senantiasa menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan ingin menyampaikan harapan akan perdamaian,” ujar Prajna dalam keterangan tertulis.

Promotor juga mengumumkan program kemanusiaan berupa penggalangan dana dan rencana donasi 100.000 pasang sepatu bagi anak-anak Palestina serta anak-anak di negara lain yang terdampak perang.

Meski demikian, langkah tersebut tidak sepenuhnya meredakan penolakan. MUI pada 28 Oktober 2026 secara resmi menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah dan Polri yang tetap memberikan izin penyelenggaraan konser.

Pengamanan Berlapis Berujung Kericuhan di JIExpo

Pengamanan konser di Borobudur menjadi perhatian tersendiri. Polda Jawa Tengah bersama Polres Magelang mengerahkan ribuan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Aparat menerapkan pendekatan humanis dan persuasif. Pemeriksaan internal juga dilakukan untuk memastikan personel tidak membawa senjata api, tongkat pemukul, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya.

Kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Namun, dinamika berbeda terjadi ketika konser kedua berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Aksi penolakan dilakukan sejumlah elemen masyarakat, termasuk kelompok dari Front Persaudaraan Islam. Polisi mengupayakan pendekatan dialogis dan mempertemukan perwakilan kelompok penolak dengan pihak penyelenggara.

Meski demikian, situasi memanas setelah upaya dialog tidak menghasilkan kesepakatan. Seusai konser, sebagian massa berupaya memasuki kawasan JIExpo secara paksa dan terjadi pelemparan batu ke arah petugas.

Kombes Pol Budi Hermanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut situasi akhirnya dapat dikendalikan aparat.

“Intinya tadi malam ada insiden beberapa, tapi alhamdulillah semua dapat terkendali,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya yang diberitakan ANTARA, sebanyak 34 orang mengalami luka-luka. Korban terdiri atas 32 personel Polri, satu personel TNI, dan satu warga sipil. Sebagian korban mendapatkan perawatan medis, sementara beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa tidak ada orang yang diamankan dalam insiden tersebut.

Peristiwa di JIExpo memperlihatkan bahwa penyelenggaraan konser internasional tidak hanya berkaitan dengan aspek hiburan dan ekonomi, tetapi juga membutuhkan pengelolaan keamanan serta komunikasi publik yang sensitif terhadap dinamika sosial.

Di satu sisi, pemerintah berkepentingan mendorong pariwisata dan industri kreatif melalui penyelenggaraan acara berskala internasional. Di sisi lain, aspirasi masyarakat yang menolak konser juga merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi undang-undang.

Kontroversi konser Andrea Bocelli akhirnya meninggalkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar pertunjukan musik. Peristiwa ini menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kebebasan berekspresi, keamanan publik, serta solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus DPRD Badung Kejar Raperda Seni-Budaya Rampung 2 Bulan

    Pansus DPRD Badung Kejar Raperda Seni-Budaya Rampung 2 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Penyerapan aspirasi menyoroti kesejahteraan seniman, perlindungan karya budaya, hingga batasan komersialisasi seni di sektor pariwisata. BADUNG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Seni dan Budaya dapat dirampungkan dalam waktu sekitar dua bulan. Target tersebut disampaikan setelah Pansus menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi bersama berbagai pemangku […]

  • 15 Laporan! Chief Security Bertopeng Wartawan, Polda Belum Ambil Tindakan Tegas Play Button

    15 Laporan! Chief Security Bertopeng Wartawan, Polda Belum Ambil Tindakan Tegas

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    DENPASAR – Kelakuan oknum chief Security di The Cakra Hotel (info Markom Hotel) yang kini merangkap sebagai wartawan terbongkar, kini banyak masyarakat yang mengadukan kelakuannya di Polda Bali. Dari dugaan pelaporan pemerasan, perlakuan kasar, ancaman diviralkan dan lain sebagainya untuk sejumlah uang. Masyarakat berani bertindak karena diduga oknum bekingan aparatnya telah dilucuti di Internal Polri, […]

  • Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan warga negara Australia, Zivan Radmanovic, di vila mewah Vilia Casa Santisya 1 kawasan Pantai Munggu, Desa Munggu, Mengwi, Badung, kini memasuki babak baru. Pada Rabu (15/10/2025), Kejaksaan Negeri Badung resmi menerima pelimpahan tiga tersangka bersama barang bukti dari penyidik Polres Badung. Ketiga tersangka, yakni Darcy Francesco Jenson, Mevlut […]

  • Pasar Gede Solo, Surga Kuliner Legendaris yang Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi

    Pasar Gede Solo, Surga Kuliner Legendaris yang Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SURAKARTA — Aroma rempah, hiruk-pikuk pedagang, dan suasana khas pasar tradisional langsung menyambut setiap pengunjung yang memasuki kawasan Pasar Gede Hardjonagoro. Di tengah denyut aktivitas ekonomi rakyat, pasar bersejarah ini tetap menjadi pusat wisata kuliner legendaris yang menjaga cita rasa khas Solo lintas generasi. Salah satu kuliner yang paling banyak diburu wisatawan adalah Dawet Telasih. […]

  • Tutik Kusuma Wardhani: Koruptor Harus Dihukum, Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dikorbankan

    Tutik Kusuma Wardhani: Koruptor Harus Dihukum, Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dikorbankan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tetap dilanjutkan karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, jika ditemukan praktik korupsi dalam pelaksanaannya, yang harus ditindak adalah pelakunya, bukan menghentikan program yang telah membantu jutaan penerima manfaat. Pernyataan tersebut […]

  • Pergub Bali Energi Bersih Jalan di Tempat, Ambisi Pulau Hijau Tersendat Implementasi

    Pergub Bali Energi Bersih Jalan di Tempat, Ambisi Pulau Hijau Tersendat Implementasi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Lebih dari lima tahun sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, transformasi menuju pulau yang mandiri energi dan ramah lingkungan dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Berbagai target pengembangan energi terbarukan, pemanfaatan energi bersih di sektor pariwisata, hingga penerapan bangunan hijau masih berjalan jauh dari harapan. Padahal, […]

expand_less