Breaking News
light_mode

Karier Listyo Sigit Tamat? Eks Kapolri Ditahan, Terseret Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dari Ajudan Presiden Jokowi, Kapolda Banten hingga Kapolri, Kini Listyo Sigit Menghadapi Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo yang Berlangsung Sejak 2025.

JAKARTA – Perjalanan panjang karier Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di institusi kepolisian kini menghadapi ujian serius. Mantan Kapolri yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Selain Listyo Sigit, penyidik juga menetapkan dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama mantan orang nomor satu di Korps Bhayangkara yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres, Kapolda, Kabareskrim hingga Kapolri.

Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Pendidikan kepolisiannya berlanjut di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) tahun 2006, pendidikan S2 di STIK-PTIK tahun 2008, serta Lemhannas pada 2017.

Kariernya di institusi Polri dimulai dari sejumlah jabatan kewilayahan dan reserse. Ia pernah menjabat Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, dan Kapolresta Surakarta pada 2011.

Pada 2014, Listyo mendapat penugasan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo hingga 2016. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2016, kemudian menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018.

Puncak perjalanan kariernya sebelum menjadi Kapolri adalah ketika dipercaya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada Desember 2019.

Presiden Joko Widodo kemudian mengangkat Listyo Sigit sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Jabatan tersebut menjadikannya pimpinan tertinggi institusi kepolisian Indonesia.

Kini, nama yang pernah berada di puncak kepemimpinan Polri itu justru terseret dalam perkara dugaan penyadapan ilegal yang sedang ditangani Bareskrim.

Kabareskrim Asep Safrudin menjelaskan bahwa penetapan ketiga tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dengan pendekatan scientific crime investigation.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep dalam konferensi pers tersebut.

Penyidik menduga para tersangka terlibat dalam praktik penyadapan tanpa prosedur hukum terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk nomor milik Presiden Prabowo Subianto.

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” kata Asep.

Dugaan penyadapan tersebut disebut berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa keterkaitan dengan kepentingan penyelidikan maupun penyidikan yang sah.

Tidak hanya Presiden Prabowo, penyidik juga mendalami dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

“Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” ungkap Asep saat menjelaskan pihak-pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.

Perkara tersebut juga mencakup dugaan penghapusan data elektronik. Pada Oktober 2026, penyidik menduga terdapat perintah untuk menghapus berkas hasil penyadapan yang tersimpan dalam komputer sistem LIMS.

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada kepolisian pada 30 Oktober 2026. Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga saksi ahli.

Sejumlah barang bukti turut disita, meliputi 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, serta empat buah flashdisk.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Pasal 258 dan Pasal 332 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabareskrim memastikan ketiga tersangka telah ditempatkan di Rutan Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.

“Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” tegas Asep.

Penahanan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan hukum Listyo Sigit. Sosok yang pernah menduduki jabatan strategis di kepolisian hingga dipercaya menjadi Kapolri kini harus menghadapi proses hukum yang berpotensi berdampak besar terhadap perjalanan karier dan reputasinya.

Meski demikian, perkara ini masih dalam proses penyidikan. Peran masing-masing tersangka, motif dugaan penyadapan, serta pihak yang menggunakan hasil penyadapan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor – Ray

*Status dan konsekuensi hukumnya harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapi Pijat Minyak Tradisional Gaya Balian Bali, Primadona Baru Wisatawan Domestik dan Mancanegara

    Terapi Pijat Minyak Tradisional Gaya Balian Bali, Primadona Baru Wisatawan Domestik dan Mancanegara

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ngurah Wisnawa
    • 16Komentar

    BALI – Di tengah pesatnya modernisasi layanan kesehatan dan wellness, pengobatan terapi pijat dengan minyak tradisional gaya Balian Bali justru terus mencuri perhatian wisatawan dari berbagai penjuru dunia. Terapi ini tak sekadar pijat biasa, melainkan ritual penyembuhan yang sarat makna spiritual dan filosofi warisan budaya Bali. Wisatawan mancanegara maupun domestik rela antre dan melakukan reservasi […]

  • Pegadaian Bali Nusra Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Terima Manfaat

    Pegadaian Bali Nusra Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Terima Manfaat

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Program TJSL PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, melampaui target peserta dan diperkuat dengan aksi donor darah bersama PMI Kota Bima. Kota Bima – PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui penyelenggaraan khitan massal gratis di […]

  • Mencari Kesempurnaan pada yang Tidak Sempurna

    Mencari Kesempurnaan pada yang Tidak Sempurna

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    All Your Perfects and Finding Perfect DENPASAR – Kebingungan eksistensial manusia modern pernah dirumuskan dengan tajam oleh seorang bijak: ketika ditanya apa yang paling membingungkannya dalam hidup, jawabannya adalah “manusia itu sendiri”. Paradoksnya jelas—manusia mengorbankan kesehatan demi akumulasi materi, lalu mengorbankan materi demi memulihkan kesehatan. Ia cemas akan masa depan yang belum tiba, sementara masa […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Jemput Bola Edukasi Keimigrasian ke Masyarakat

    Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Jemput Bola Edukasi Keimigrasian ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Jemput Bola Edukasi Keimigrasian ke Masyarakat BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memperkenalkan inovasi baru bertajuk MAYASWARI (Mobile Layanan Informasi Imigrasi) sebagai upaya menghadirkan layanan informasi keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat. Program ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan. […]

  • Makna Spiritual Kalajengking! Simbol Transformasi, Perlindungan, atau Pertanda Bahaya?

    Makna Spiritual Kalajengking! Simbol Transformasi, Perlindungan, atau Pertanda Bahaya?

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Samantha Maffucci DENPASAR – Kalajengking selama ribuan tahun dikenal sebagai salah satu hewan yang paling ditakuti karena sengatannya yang mematikan. Namun, di balik citra menyeramkan tersebut, berbagai tradisi dan kepercayaan di dunia justru menempatkan kalajengking sebagai simbol spiritual yang sarat makna, mulai dari transformasi hidup, perlindungan diri, hingga kelahiran kembali. Dalam kajian simbolisme, kalajengking tidak […]

  • AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Pernah Jadi Sorotan karena Sindiran kepada Seskab Teddy

    AKBP Netty Rosdiana Siagian Mundur dari Polri, Pernah Jadi Sorotan karena Sindiran kepada Seskab Teddy

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    AKBP Netty Rosdiana Siagian mengaku telah mengajukan pengunduran diri sejak 1 September 2026. Namanya sebelumnya menjadi sorotan setelah melontarkan sindiran kepada Seskab Teddy Indra Wijaya. JAKARTA – Nama AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian kembali menjadi perhatian publik setelah mengumumkan pengunduran dirinya dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Perwira menengah Polwan yang terakhir menjabat sebagai […]

expand_less