Breaking News
light_mode

Pergub Bali Energi Bersih Jalan di Tempat, Ambisi Pulau Hijau Tersendat Implementasi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Lebih dari lima tahun sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, transformasi menuju pulau yang mandiri energi dan ramah lingkungan dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Berbagai target pengembangan energi terbarukan, pemanfaatan energi bersih di sektor pariwisata, hingga penerapan bangunan hijau masih berjalan jauh dari harapan.

Padahal, regulasi tersebut digadang-gadang menjadi fondasi penting bagi Bali untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat citra sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan kelas dunia.

Sejumlah pengamat menilai persoalan utama bukan terletak pada substansi aturan, melainkan pada lemahnya implementasi di lapangan.

Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya instrumen teknis yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kewajiban nyata. Meski Pergub mengatur berbagai aspek mulai dari pengembangan energi terbarukan, insentif, disinsentif hingga peran dunia usaha dan masyarakat, sebagian besar ketentuannya masih bersifat normatif.

Akibatnya, banyak hotel, vila, pusat perbelanjaan maupun bangunan komersial lainnya belum terdorong secara kuat untuk beralih ke energi bersih karena tidak adanya mekanisme penegakan yang konsisten dan terukur.

Selain itu, struktur ketenagalistrikan Bali yang masih bergantung pada pasokan energi dari luar daerah melalui sistem interkoneksi Jawa-Bali juga menjadi kendala tersendiri. Meskipun pemerintah daerah mendorong pemanfaatan energi surya dan sumber energi terbarukan lainnya, kewenangan utama sektor energi tetap berada di tangan pemerintah pusat dan PLN.

Kondisi tersebut membuat ruang gerak pemerintah daerah dalam melakukan transformasi energi secara mandiri menjadi terbatas.

Di sisi lain, biaya investasi awal untuk teknologi energi bersih masih menjadi pertimbangan utama bagi pelaku usaha dan masyarakat. Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap misalnya, masih dianggap membutuhkan modal yang relatif besar dibanding manfaat ekonomi yang dirasakan dalam jangka pendek.

Tanpa dukungan insentif fiskal yang menarik, kemudahan pembiayaan maupun skema subsidi yang jelas, tingkat adopsi energi terbarukan diperkirakan akan terus bergerak lambat.

Persoalan lainnya adalah koordinasi lintas sektor yang belum terintegrasi secara optimal. Keberhasilan program Bali Energi Bersih tidak hanya bergantung pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tetapi juga melibatkan sektor pariwisata, lingkungan hidup, pekerjaan umum, perizinan, pemerintah kabupaten/kota hingga desa adat.

Dalam praktiknya, masih banyak pembangunan hotel, vila maupun kawasan wisata yang belum menjadikan pemanfaatan energi bersih sebagai persyaratan utama dalam tahap perencanaan maupun perizinan.

Pengawasan dan penerapan sanksi juga dinilai belum berjalan efektif. Meskipun Pergub mengatur mekanisme insentif dan disinsentif, publik hampir tidak pernah melihat penerapan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang mengabaikan prinsip efisiensi energi maupun kewajiban penggunaan energi bersih.

Belum adanya kewajiban audit energi secara berkala, pembatasan izin bagi bangunan boros energi, serta publikasi tingkat kepatuhan pelaku usaha dinilai membuat regulasi kehilangan daya dorongnya.

Di tengah kondisi tersebut, Bali juga menghadapi dilema antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Laju pembangunan sektor pariwisata yang terus meningkat mendorong kebutuhan energi yang semakin besar. Namun percepatan penggunaan energi bersih belum mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut.

Pembangunan hotel, vila, beach club hingga kawasan komersial baru terus bertambah setiap tahun, sementara transisi menuju energi terbarukan berjalan lebih lambat.

Aspek lain yang menjadi sorotan adalah minimnya publikasi capaian program secara terbuka dan berkala. Hingga kini masyarakat masih kesulitan memperoleh data mengenai persentase energi bersih yang digunakan Bali, jumlah hotel yang telah memanfaatkan PLTS, jumlah gedung pemerintah yang menerapkan standar bangunan hijau, maupun capaian pengurangan emisi karbon setiap tahunnya.

Ketiadaan indikator yang transparan membuat efektivitas kebijakan sulit dievaluasi secara objektif oleh publik.

Meski demikian, Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tetap dinilai sebagai salah satu regulasi daerah paling progresif dalam bidang energi berkelanjutan di Indonesia. Tantangan berikutnya bukan lagi menyusun aturan baru, melainkan memastikan regulasi yang telah ada dijalankan secara konsisten melalui pengawasan yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, dukungan insentif ekonomi, serta keberanian menindak pelanggaran tanpa pengecualian.

Jika langkah tersebut mampu diwujudkan, Bali berpeluang memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata hijau yang tidak hanya mengandalkan slogan, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam transisi menuju energi bersih.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Oleh: Sri Yogi Lestari, Tokoh Politik Muda DENPASAR – Di era media sosial yang serba cepat, kemampuan publik untuk memeriksa akurasi informasi semakin melemah. Tuduhan, opini, dan potongan narasi dapat menyebar lebih cepat daripada fakta yang dapat diverifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang bisa rusak hanya karena persepsi awal yang terlanjur viral. Situasi ini menegaskan pentingnya ketelitian, […]

  • Saat Rupiah Terus Melemah, Harga-Harga Bersiap Menghajar Kantong Rakyat

    Saat Rupiah Terus Melemah, Harga-Harga Bersiap Menghajar Kantong Rakyat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    JAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih berlanjut dalam waktu dekat. Analis komoditas dan mata uang Ibrahim Assuaibi memprediksi kurs dolar AS berpotensi menembus level Rp18.000 hingga Rp18.200 apabila tekanan terhadap rupiah tidak mereda pada pekan depan. Menurut Ibrahim, level Rp18.000 per dolar AS kini sudah berada di depan […]

  • Jet Tempur F-16 Ukraina Dilaporkan Jatuh, Taktik Hanud Rusia Jadi Sorotan

    Jet Tempur F-16 Ukraina Dilaporkan Jatuh, Taktik Hanud Rusia Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Langit Ukraina kembali diwarnai eskalasi serius konflik udara. Sebuah jet tempur F-16 Fighting Falcon yang dioperasikan Angkatan Udara Ukraina dilaporkan jatuh dalam sebuah insiden yang langsung menarik perhatian komunitas militer internasional, termasuk negara-negara anggota NATO. Berbagai laporan dan analisis awal menyebutkan, pesawat tempur buatan Barat tersebut diduga ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara […]

  • Daging 3D Tanpa Penyembelihan, Revolusi atau Kontroversi Moral Baru?

    Daging 3D Tanpa Penyembelihan, Revolusi atau Kontroversi Moral Baru?

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BELANDA – Sebuah pabrik di Belanda kini mampu memproduksi hingga 500 ton daging cetak 3D setiap bulan, dan pasokannya telah menjangkau lebih dari seratus restoran di Jerman. Teknologi ini berangkat dari sampel kecil sel induk hewan yang dibudidayakan dalam bioreaktor kaya nutrisi hingga berkembang menjadi sel otot dan lemak. Campuran tersebut kemudian dicetak berlapis menggunakan […]

  • BULOG–Satgas Pangan Sidak Serentak Jelang Tahun Baru 2026, Harga Sembako Dipastikan Stabil

    BULOG–Satgas Pangan Sidak Serentak Jelang Tahun Baru 2026, Harga Sembako Dipastikan Stabil

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Perum BULOG bersama Satgas Pangan serta kementerian dan lembaga terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring harga pangan secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako) tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), terjangkau oleh daya beli masyarakat, serta menjamin ketersediaan […]

  • Ironi di Rote Ndao! Tersangka Korupsi Regina Kedoh Justru Diberi Penghargaan Bupati

    Ironi di Rote Ndao! Tersangka Korupsi Regina Kedoh Justru Diberi Penghargaan Bupati

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    ROTE NDAO — Publik Rote Ndao digegerkan dengan langkah kontroversial Bupati Paulus Henuk yang memberikan penghargaan kepada Regina Kedoh, Kepala Dinas P3AP2KB yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Alih-alih diproses hukum secara tegas, Regina justru menerima penghargaan dari orang nomor satu di daerah tersebut. Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di Dinas P3AP2KB saat […]

expand_less