Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025

DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama.

Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., MH.

Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., MH., bersama Sri Kinanti Rahayu Kasman, SH., dari Centrale Law Firm, mengungkapkan bahwa seluruh syarat dan ketentuan RJ telah dipenuhi. Namun hingga kini, proses penyelesaian tersebut tak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan pun tak dikembalikan.

“Klien kami sudah membayar Rp150 juta untuk pelaksanaan Restorative Justice, tapi faktanya tidak dijalankan dan tak ada kejelasan dari penyidik. Ini sangat merugikan”

Laura telah memenuhi permintaan kesepakatan damai dan RJ disaksikan oleh pihak Kepolisian.

“Kerugian yang terlihat pada propertinya itu tidak lebih dari Rp1 juta, Laura telah menyepakati permintaan dari Gonzalo,” ujar Niran di Denpasar.

Lebih jauh, pihaknya menduga adanya indikasi pelanggaran etik oleh oknum penyidik Unit I Polres Badung. Oknum tersebut diduga meminta tambahan uang Rp50 juta dengan janji agar RJ segera dilaksanakan, serta memaksa kliennya menandatangani surat tanpa sepengetahuannya.

“Oknum itu menjanjikan RJ akan berjalan jika surat itu dikirim. Tindakan seperti ini sudah melewati batas kewenangan,” tegas Niran.

Akibat kejadian tersebut, pihak kuasa hukum melaporkan itu ke Bidpropam Polda Bali, dengan tembusan ke Kapolda Bali, Ombudsman, hingga Mabes Polri. Sementara Gonzalo Antonio Sanzhez Villa kini juga dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.

Sri Kinanti Rahayu Kasman, SH.

Kuasa hukum Sri Kinanti menambahkan bahwa mereka memiliki bukti kuat berupa surat perjanjian, surat pernyataan damai, dan rekaman video yang menunjukkan kesepakatan RJ memang telah dibuat dan disaksikan penyidik. “Tapi sayangnya, hingga kini RJ tidak dilaksanakan dan kasus malah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung,” ujarnya.

 

Pihaknya berharap Kejaksaan dapat meninjau kembali berkas perkara tersebut dengan mempertimbangkan adanya kesepakatan damai yang sah. “Klien kami sudah memenuhi semua kewajiban untuk RJ, tapi justru menjadi korban. Hukum seharusnya berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan tertentu,” tegasnya.

Kuasa hukum juga menuntut agar uang Rp150 juta segera dikembalikan, serta meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. “Jangan sampai hukum di negeri ini tampak memihak WNA, sementara hak-hak warga negara sendiri diabaikan,” pungkas Niran.

Menghubungi Gonzalo melalui pesan elektronik, “Hello Gonzales, I Am Ray from Media Gatra Dewata. Can i have your statement, You were reported to the police for not keeping your promise of peace with Laura. How about ur opinion?”

Belum mendapatkan jawaban yang berarti sampai terbitnya berita ini. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum

    Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Oleh: Anak Agung Gede Agung A, ST. (Si Manusia Bodoh) DENPASAR – Hari Raya Pagerwesi 2025 seharusnya menjadi momen khusyuk bagi warga Bali. Namun, Kota Denpasar justru kembali dipermalukan oleh banjir yang melumpuhkan aktivitas warga. Setiap tahun bencana ini semakin parah, ditambah kemacetan yang sudah menjadi wajah sehari-hari Denpasar. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan pemerintah kota […]

  • Antimateri! Zat Misterius Seharga Rp62,5 Triliun per Gram yang Bisa Mengubah Dunia

    Antimateri! Zat Misterius Seharga Rp62,5 Triliun per Gram yang Bisa Mengubah Dunia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Bayangkan sebuah zat yang nilainya menembus Rp62,5 triliun per gram, mengalahkan harga emas, berlian, bahkan minyak bumi. Itulah antimateri, kembaran misterius dari materi biasa, namun dengan muatan listrik berlawanan. Proton memiliki pasangan antiproton, elektron memiliki positron, dan ketika keduanya bertemu, terjadilah ledakan energi murni yang luar biasa besar. Keistimewaan ini justru menjadi alasan […]

  • Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas

    Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polemik larangan atlet Israel berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta menempatkan Indonesia dalam pusaran tarik menarik antara prinsip konstitusi dan semangat universal olahraga. Pemerintah Indonesia tetap teguh pada keputusan tidak memberikan visa bagi atlet Israel, meski berimbas pada sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

  • Ngurah Rai Jadi Pionir Penerapan Sistem All Indonesia, Tingkatkan Layanan Penumpang Internasional

    Ngurah Rai Jadi Pionir Penerapan Sistem All Indonesia, Tingkatkan Layanan Penumpang Internasional

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BADUNG — Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kini menjadi salah satu pelopor penerapan sistem All Indonesia, inovasi layanan digital terintegrasi yang digagas Pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan penumpang internasional saat melalui proses pemeriksaan keimigrasian, kepabeanan, dan karantina. Dalam keterangan resmi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jumat (10/10/2025), penerapan sistem tersebut sejalan […]

  • Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2025 – Indonesia kembali diguncang kegelisahan. Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menyulut kemarahan publik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin terhimpit, keputusan Senayan ini dianggap sebagai cermin betapa gelapnya arah bangsa, wakil rakyat justru hidup dengan kemewahan, sementara rakyat banyak terus bergelut dengan kesulitan. Gelombang aksi […]

expand_less