Breaking News
light_mode

Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama.

Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., MH.

Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., MH., bersama Sri Kinanti Rahayu Kasman, SH., dari Centrale Law Firm, mengungkapkan bahwa seluruh syarat dan ketentuan RJ telah dipenuhi. Namun hingga kini, proses penyelesaian tersebut tak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan pun tak dikembalikan.

“Klien kami sudah membayar Rp150 juta untuk pelaksanaan Restorative Justice, tapi faktanya tidak dijalankan dan tak ada kejelasan dari penyidik. Ini sangat merugikan”

Laura telah memenuhi permintaan kesepakatan damai dan RJ disaksikan oleh pihak Kepolisian.

“Kerugian yang terlihat pada propertinya itu tidak lebih dari Rp1 juta, Laura telah menyepakati permintaan dari Gonzalo,” ujar Niran di Denpasar.

Lebih jauh, pihaknya menduga adanya indikasi pelanggaran etik oleh oknum penyidik Unit I Polres Badung. Oknum tersebut diduga meminta tambahan uang Rp50 juta dengan janji agar RJ segera dilaksanakan, serta memaksa kliennya menandatangani surat tanpa sepengetahuannya.

“Oknum itu menjanjikan RJ akan berjalan jika surat itu dikirim. Tindakan seperti ini sudah melewati batas kewenangan,” tegas Niran.

Akibat kejadian tersebut, pihak kuasa hukum melaporkan itu ke Bidpropam Polda Bali, dengan tembusan ke Kapolda Bali, Ombudsman, hingga Mabes Polri. Sementara Gonzalo Antonio Sanzhez Villa kini juga dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.

Sri Kinanti Rahayu Kasman, SH.

Kuasa hukum Sri Kinanti menambahkan bahwa mereka memiliki bukti kuat berupa surat perjanjian, surat pernyataan damai, dan rekaman video yang menunjukkan kesepakatan RJ memang telah dibuat dan disaksikan penyidik. “Tapi sayangnya, hingga kini RJ tidak dilaksanakan dan kasus malah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung,” ujarnya.

 

Pihaknya berharap Kejaksaan dapat meninjau kembali berkas perkara tersebut dengan mempertimbangkan adanya kesepakatan damai yang sah. “Klien kami sudah memenuhi semua kewajiban untuk RJ, tapi justru menjadi korban. Hukum seharusnya berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan tertentu,” tegasnya.

Kuasa hukum juga menuntut agar uang Rp150 juta segera dikembalikan, serta meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. “Jangan sampai hukum di negeri ini tampak memihak WNA, sementara hak-hak warga negara sendiri diabaikan,” pungkas Niran.

Menghubungi Gonzalo melalui pesan elektronik, “Hello Gonzales, I Am Ray from Media Gatra Dewata. Can i have your statement, You were reported to the police for not keeping your promise of peace with Laura. How about ur opinion?”

Belum mendapatkan jawaban yang berarti sampai terbitnya berita ini. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (21)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kezaliman di Balik Seragam, Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

    Kezaliman di Balik Seragam, Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta, Maret 2026 – Sebuah keluarga kecil asal Yaman, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang bayi, kini terjebak dalam ketidakpastian hukum di Indonesia. Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatera Selatan, sebelumnya telah memberikan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) selama dua tahun kepada keluarga ini untuk tinggal dan berusaha di Indonesia. Namun, hanya beberapa bulan kemudian, mereka […]

  • Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

    Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Isu ancaman pemblokiran layanan Cloudflare oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memicu kegelisahan di kalangan pengguna internet dan pelaku industri teknologi pada November 2025. Pemerintah menekan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Meski jarang disadari publik, Cloudflare adalah fondasi penting bagi jutaan situs yang […]

  • Bunga Telang, “Blue Matcha” Alami yang Memikat Mata dan Menyehatkan

    Bunga Telang, “Blue Matcha” Alami yang Memikat Mata dan Menyehatkan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR – “Blue matcha” adalah bubuk berwarna biru cerah yang berasal dari bunga butterfly pea atau bunga telang, tanaman tropis yang sudah lama dikenal di Indonesia. Meski namanya mengandung kata matcha, bahan ini sama sekali tidak berasal dari daun teh hijau. Blue matcha dibuat dari bunga telang yang dikeringkan dan dihaluskan, sehingga hampir tidak mengandung […]

  • The Struggle for Justice! La Fontaine Family Goes Three Years Without Seeing Twin Daughters

    The Struggle for Justice! La Fontaine Family Goes Three Years Without Seeing Twin Daughters

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 36Komentar

    DENPASAR – Paul La Fontaine, an Australian citizen who has traveled to Bali for over three decades, expressed deep frustration after being unable to meet his twin daughters, Isla and Sianna, for the past three years. He criticized Bali’s law enforcement for their slow response in enforcing a court ruling that granted him joint custody. […]

  • Ketum ARUN Bob Hasan Sebagai Ketua Baleg DPR RI Kawal Rancangan UU Satu Data Negara

    Ketum ARUN Bob Hasan Sebagai Ketua Baleg DPR RI Kawal Rancangan UU Satu Data Negara

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 18Komentar

    DENPASAR – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka pembahasan urgensi penguatan Satu Data Indonesia menjadi undang-undang. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Bangsa Universitas Udayana dan menghadirkan unsur legislator pusat, pimpinan perguruan tinggi, akademisi, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan. Rombongan Baleg dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Dalam […]

  • Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 dengan total anggaran Rp16,23 triliun. Pengumuman kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Airlangga menegaskan bahwa Paket Ekonomi 2025 berfokus pada pemulihan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta […]

expand_less