Breaking News
light_mode

Pinjaman Berujung Jerat Hukum! Pemuda Bangka Belitung Dituntut 16 Tahun, Kasus Ryan Susanto Tuai Sorotan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKA BELITUNG — Kasus hukum yang menimpa seorang remaja berusia 20 tahun, Ryan Susanto, tengah menjadi perhatian publik. Perkara ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena bermula dari hubungan pertemanan dan transaksi pinjam-meminjam, namun berujung pada tuntutan pidana berat.

Peristiwa ini berawal ketika Ryan meminjamkan uang sebesar Rp40 juta kepada teman dekatnya yang dikenal dengan nama Teleng. Dana tersebut, menurut keterangan keluarga, awalnya diperuntukkan bagi keperluan perbaikan rumah dan dijanjikan akan dikembalikan secara bertahap.

Namun dalam perkembangannya, uang tersebut justru digunakan oleh Teleng bersama ayahnya untuk membeli mesin dompeng yang kemudian dipakai untuk aktivitas penambangan timah di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Situasi berubah drastis ketika Ryan justru diperiksa oleh aparat penegak hukum dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan. Kasus tersebut berlanjut ke meja hijau, dengan tuntutan yang terbilang berat, yakni 16 tahun penjara serta tambahan 8 tahun kurungan apabila tidak mampu membayar uang pengganti senilai Rp61 miliar.

Keluarga Ryan menyebut penanganan perkara ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Mereka menyoroti bahwa pihak yang meminjam uang dan menggunakan dana tersebut untuk aktivitas penambangan justru tidak tersentuh proses hukum dan hingga kini masih bebas.

Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari kalangan aktivis. Hosea Siahaan, salah satu aktivis yang mengikuti perkembangan perkara tersebut, mengungkapkan bahwa kasus Ryan telah disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan.

Menurutnya, ada kejanggalan dalam konstruksi hukum yang menjerat Ryan, sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah pusat untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Kasus ini kini menjadi perbincangan luas di masyarakat, terutama terkait aspek keadilan hukum dan perlindungan terhadap warga yang terlibat secara tidak langsung dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Publik pun menanti langkah lanjutan dari pihak berwenang dalam meninjau kembali perkara tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

  • Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata Play Button

    Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Kerapuhan penerapan hukum pidana di sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam dalam ujian terbuka promosi doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digelar pada 4 Juli 2025. Promovendus Ida Bagus Anggapurana Pidada dalam disertasinya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi bagi keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Bali. Dalam pemaparannya, Anggapurana menyoroti lemahnya penegakan sanksi […]

  • Sekretaris ARUN Bali Protes Keras Kebijakan Koster Soal Lift Kelingking: “Apakah Tidak Ada Kepastian Hukum Investasi di Tanah Bali?”

    Sekretaris ARUN Bali Protes Keras Kebijakan Koster Soal Lift Kelingking: “Apakah Tidak Ada Kepastian Hukum Investasi di Tanah Bali?”

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T. (Gung De) melontarkan protes keras terhadap keputusan Gubernur Bali periode sebelumnya, Wayan Koster, yang memerintahkan pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, paling lambat enam bulan ke depan. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketidakkonsistenan pemerintah dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai […]

  • Drama WNA Numpang Tinggal Gratis! Aparat Lemot, Tuduhan Bohong Penyekapan, Imigrasi Help? 

    Drama WNA Numpang Tinggal Gratis! Aparat Lemot, Tuduhan Bohong Penyekapan, Imigrasi Help? 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali menjadi sorotan kembali warga Denpasar. Kasus yang yang dialami oleh Gabriella Fattori (WNA) asal Negara Italia yang memiliki villa yang dia sewa tanahnya dari orang lokal Sanur menjadi bermasalah dan berlarut – larut lantaran ketegasan dari aparat kepolisian masih jauh panggang dari api. Laporan […]

  • Lebaran di Bali Kian Semarak, Nuanu Cultural Week Satukan Tradisi Nusantara dalam Satu Panggung

    Lebaran di Bali Kian Semarak, Nuanu Cultural Week Satukan Tradisi Nusantara dalam Satu Panggung

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    TABANAN – Nuanu Cultural Week digelar di Nuanu Creative City sebagai momentum perayaan keberagaman budaya Indonesia di tengah libur Lebaran. Program ini berlangsung selama sepuluh hari, mulai 20 hingga 29 Maret 2026, menghadirkan pertunjukan seni, workshop, hingga kompetisi budaya yang melibatkan generasi muda. Memanfaatkan periode liburan yang identik dengan mobilitas tinggi masyarakat, penyelenggara menargetkan sekitar […]

  • BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali terasa di Kampung Bugis, Desa Serangan. PT Bali Turtle Island Development (BTID) mendukung kegiatan buka puasa bersama yang digelar warga di Masjid As-Syuhada, salah satu ikon sejarah perkembangan Islam di Pulau Serangan. Kampung Bugis sendiri merupakan permukiman muslim bersejarah yang didirikan oleh nelayan Bugis-Makassar sejak abad […]

expand_less