Breaking News
light_mode

Sidang Sengketa Tanah di Denpasar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Indrawati Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Proses persidangan perkara sengketa tanah dengan nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps menuai sorotan dari pihak tergugat, Indrawati. Kuasa hukumnya, I Made Somya Putra, SH, MH, mengaku terkejut dengan agenda sidang yang dinilai tidak berjalan sesuai tahapan hukum acara perdata.

Somya menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima panggilan sidang pertama pada 15 April 2026, yang mengagendakan mediasi pada 27 April 2026. Namun, saat mendaftarkan surat kuasa melalui sistem e-court pada hari yang sama dengan jadwal sidang, pihaknya mendapati agenda persidangan telah berubah menjadi tahap pembuktian dari penggugat, Rudi Aras.

Indrawati (tengah) didampingi kuasa hukum Made Somya Putra (kiri) dan tim menunjukkan berkas laporan pengaduan terkait dugaan mafia tanah di Badung, Bali, Selasa (25/4/2026).

“Kami kaget karena dalam sistem e-court sudah tercantum agenda pembuktian, padahal klien kami baru menerima panggilan pertama dan belum mengikuti proses mediasi,” ujar Somya.

Ia menjelaskan, sesuai prosedur, sidang pertama seharusnya diawali dengan penunjukan mediator dan proses mediasi yang melibatkan kedua belah pihak. Namun, menurutnya, tahapan tersebut diduga telah dilalui tanpa kehadiran tergugat.

Lebih lanjut, Somya juga menyoroti perbedaan antara isi surat panggilan dengan data yang tercantum dalam sistem e-court. Dalam surat panggilan, agenda sidang disebutkan mediasi, sementara dalam sistem tercatat telah dilakukan pembacaan gugatan yang menjadi dasar masuk ke tahap pembuktian.

“Atas kondisi ini, kami telah mengajukan keberatan kepada majelis hakim dan meminta agar agenda sidang dikembalikan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, perkara ini juga berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah yang sebelumnya telah dilaporkan Indrawati ke pihak kepolisian. Ia menduga adanya praktik tidak wajar dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan dasar gugatan oleh penggugat.

Somya mengungkapkan, sertifikat pengganti yang menjadi objek sengketa disebut-sebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk tahun penerbitan yang tidak sinkron serta identitas pemilik yang dinilai tidak masuk akal.

“Bagaimana mungkin seseorang yang masih berusia dua tahun pada saat itu bisa melakukan transaksi jual beli tanah dan tercantum sebagai pemilik sekaligus penunjuk batas,” ujarnya mempertanyakan.

Atas dugaan tersebut, Indrawati telah melaporkan sejumlah pihak ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Masyarakat tertanggal 25 April 2026 di Polresta Denpasar.

Indrawati, Korban.

Kuasa hukum Indrawati juga berencana mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga, termasuk Satgas Mafia Tanah, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, guna meminta perhatian serta perlindungan hukum terhadap kliennya.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa pertanahan di Bali yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan maupun pihak penggugat terkait tudingan tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

    Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Di tengah situasi darurat sampah yang kian terasa di Kota Denpasar, publik justru dihadapkan pada ironi besar. Sejumlah fasilitas pengolahan sampah modern yang dibangun dengan anggaran sangat besar dari pemerintah pusat hingga kini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tiga fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni TPST Tahura Ngurah Rai, TPST Kesiman Kertalangu […]

  • Meditasi Massal Diklaim Turunkan Angka Kriminalitas, Benarkah?

    Meditasi Massal Diklaim Turunkan Angka Kriminalitas, Benarkah?

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta – Bisakah duduk diam dan bermeditasi bersama-sama benar-benar menurunkan angka kejahatan di sebuah kota? Pertanyaan ini bukan sekadar imajinasi. Beberapa penelitian sosial justru mengungkap fenomena menarik yang dikenal dengan istilah Maharishi Effect. Fenomena ini pertama kali diperkenalkan oleh Maharishi Mahesh Yogi, seorang guru spiritual asal India. Ia menyebutkan, ketika sekelompok besar orang melakukan meditasi […]

  • Riset Doktor UNUD Ungkap Rahasia Kulit Buah Naga dan Ciplukan, Tingkatkan Kualitas Daging Itik Bali

    Riset Doktor UNUD Ungkap Rahasia Kulit Buah Naga dan Ciplukan, Tingkatkan Kualitas Daging Itik Bali

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Promovendus Tjokorda Istri Agung Sry Ardani, S.Pt., M.Pt., dalam Program Studi Doktor (S3) Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Udayana (UNUD) mempertahankan disertasinya dengan mengambil tema, Sinergi Ekstrak kulit buah Naga (Hylocereus Polyrhizus) dan Ciplukan (Psysalis anggulata. L) Terhadap Produktivitas dan Status Fisiologi Pada Itik Bali, dihadapan para promotor dan penguji, 7 Agustus 2025. […]

  • Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Bali’s internationally acclaimed culinary celebration, the Ubud Food Festival, is set to return for its 11th edition from May 28 to 31, 2026, bringing together leading chefs, culinary artisans, farmers, artists, and food enthusiasts from across Indonesia and abroad. The annual festival, first launched in 2015, has become one of Southeast Asia’s most […]

  • Bali Fashion Trend 2025! Beyond Beauty, Ketika Mode Menjadi Bahasa Global dari Pulau Dewata

    Bali Fashion Trend 2025! Beyond Beauty, Ketika Mode Menjadi Bahasa Global dari Pulau Dewata

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Ubud, Bali — Bali kembali mengukuhkan dirinya sebagai panggung kreatif kelas dunia melalui gelaran Bali Fashion Trend 2025 (BFT 2025), sebuah perayaan mode berskala internasional yang menghadirkan pertemuan antara estetika, budaya, keberlanjutan, dan kolaborasi strategis lintas sektor. Diselenggarakan oleh Indonesian Fashion Chamber (IFC) Denpasar Chapter bekerja sama dengan Onyx Park Resort, ajang ini berlangsung pada […]

  • Selat Bali Padat Saat Mudik, Wacana Jembatan Tuai Penolakan PHDI

    Selat Bali Padat Saat Mudik, Wacana Jembatan Tuai Penolakan PHDI

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Lonjakan arus mudik kembali memicu kepadatan di jalur penyeberangan Selat Bali. Antrean panjang kendaraan terlihat di Pelabuhan Gilimanuk, terutama didominasi sepeda motor yang digunakan pemudik dari Jawa menuju Bali. Sebagai jalur utama penghubung dua pulau, Selat Bali kerap menjadi titik krusial setiap musim mudik. Meski jaraknya relatif pendek, tingginya volume kendaraan menyebabkan waktu […]

expand_less