Breaking News
light_mode

Sidang Sengketa Tanah di Denpasar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Indrawati Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Proses persidangan perkara sengketa tanah dengan nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps menuai sorotan dari pihak tergugat, Indrawati. Kuasa hukumnya, I Made Somya Putra, SH, MH, mengaku terkejut dengan agenda sidang yang dinilai tidak berjalan sesuai tahapan hukum acara perdata.

Somya menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima panggilan sidang pertama pada 15 April 2026, yang mengagendakan mediasi pada 27 April 2026. Namun, saat mendaftarkan surat kuasa melalui sistem e-court pada hari yang sama dengan jadwal sidang, pihaknya mendapati agenda persidangan telah berubah menjadi tahap pembuktian dari penggugat, Rudi Aras.

Indrawati (tengah) didampingi kuasa hukum Made Somya Putra (kiri) dan tim menunjukkan berkas laporan pengaduan terkait dugaan mafia tanah di Badung, Bali, Selasa (25/4/2026).

“Kami kaget karena dalam sistem e-court sudah tercantum agenda pembuktian, padahal klien kami baru menerima panggilan pertama dan belum mengikuti proses mediasi,” ujar Somya.

Ia menjelaskan, sesuai prosedur, sidang pertama seharusnya diawali dengan penunjukan mediator dan proses mediasi yang melibatkan kedua belah pihak. Namun, menurutnya, tahapan tersebut diduga telah dilalui tanpa kehadiran tergugat.

Lebih lanjut, Somya juga menyoroti perbedaan antara isi surat panggilan dengan data yang tercantum dalam sistem e-court. Dalam surat panggilan, agenda sidang disebutkan mediasi, sementara dalam sistem tercatat telah dilakukan pembacaan gugatan yang menjadi dasar masuk ke tahap pembuktian.

“Atas kondisi ini, kami telah mengajukan keberatan kepada majelis hakim dan meminta agar agenda sidang dikembalikan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, perkara ini juga berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah yang sebelumnya telah dilaporkan Indrawati ke pihak kepolisian. Ia menduga adanya praktik tidak wajar dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan dasar gugatan oleh penggugat.

Somya mengungkapkan, sertifikat pengganti yang menjadi objek sengketa disebut-sebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk tahun penerbitan yang tidak sinkron serta identitas pemilik yang dinilai tidak masuk akal.

“Bagaimana mungkin seseorang yang masih berusia dua tahun pada saat itu bisa melakukan transaksi jual beli tanah dan tercantum sebagai pemilik sekaligus penunjuk batas,” ujarnya mempertanyakan.

Atas dugaan tersebut, Indrawati telah melaporkan sejumlah pihak ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Masyarakat tertanggal 25 April 2026 di Polresta Denpasar.

Indrawati, Korban.

Kuasa hukum Indrawati juga berencana mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga, termasuk Satgas Mafia Tanah, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, guna meminta perhatian serta perlindungan hukum terhadap kliennya.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa pertanahan di Bali yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan maupun pihak penggugat terkait tudingan tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parasit Laut Cymothoa Exigua, Makhluk yang Menggantikan Lidah Ikan untuk Bertahan Hidup

    Parasit Laut Cymothoa Exigua, Makhluk yang Menggantikan Lidah Ikan untuk Bertahan Hidup

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Dunia bawah laut kembali menyuguhkan fakta biologis yang mencengangkan. Seekor parasit laut bernama Cymothoa exigua dikenal sebagai satu-satunya organisme di dunia yang mampu menggantikan lidah inangnya demi mempertahankan hidup. Cymothoa exigua merupakan sejenis isopoda parasit yang menyerang ikan-ikan laut, terutama di perairan tropis dan subtropis. Parasit ini memasuki tubuh ikan melalui insang, lalu […]

  • Mercure Kuta Beach Bali Angkat Sejarah Pesisir Lewat Perayaan Tahun Baru “Kampung Nelayan”

    Mercure Kuta Beach Bali Angkat Sejarah Pesisir Lewat Perayaan Tahun Baru “Kampung Nelayan”

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BADUNG – Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Mercure Kuta Beach Bali menghadirkan perayaan Malam Tahun Baru bertema “Kampung Nelayan”, sebuah konsep yang mengangkat kembali jejak sejarah Pantai Kuta sebagai kawasan pesisir yang dahulu dikenal sebagai kampung nelayan.   Menemui Pantri Arini selaku Hotel Manager Mercure Kuta Beach Bali, Menerangkan Tema “Kampung Nelayan” dihadirkan sebagai refleksi […]

  • BTID Salurkan Hewan Kurban di Serangan, Tradisi Toleransi Antarumat Kembali Menguat saat Idul Adha

    BTID Salurkan Hewan Kurban di Serangan, Tradisi Toleransi Antarumat Kembali Menguat saat Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai sebagai ajang mempererat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Desa Serangan, Denpasar. PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada Masjid As-Syuhada Kampung Bugis, Desa Serangan. Pada perayaan Idul Adha tahun ini, BTID menyerahkan satu ekor sapi dan satu ekor kambing […]

  • FOTO Bali Festival 2026 Umumkan 36 Seniman Dunia, Nuanu Jadi Pusat Dialog Fotografi Global

    FOTO Bali Festival 2026 Umumkan 36 Seniman Dunia, Nuanu Jadi Pusat Dialog Fotografi Global

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Badung, Bali — Kawasan kreatif Nuanu Creative City resmi mengumumkan 36 seniman internasional terpilih dalam ajang FOTO Bali Festival 2026, setelah melalui proses seleksi ketat dari hampir 700 submisi yang datang dari lebih dari 80 negara. Festival fotografi berskala global ini dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni hingga 12 Juli 2026 di Bali, menghadirkan karya seniman […]

  • Le Cataya Hadirkan Padel Experience, Destinasi Sport Lifestyle Baru di Bali

    Le Cataya Hadirkan Padel Experience, Destinasi Sport Lifestyle Baru di Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Olahraga Padel yang Sedang Mendunia Kini Hadir di Denpasar Timur, Tawarkan Pengalaman Aktif, Sosial, dan Sehat DENPASAR – Le Cataya Wellness & Sports Club kembali menghadirkan inovasi dengan meluncurkan program Padel Experience, sebuah konsep olahraga yang memadukan aktivitas fisik, interaksi sosial, dan gaya hidup sehat. Kehadiran fasilitas ini sekaligus memperkuat posisi Le Cataya sebagai destinasi […]

  • Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

    Tanyakan Solusi Darurat Sampah? Negara Sediakan TPST Ratusan Miliar yang Terancam Jadi Monumen Usang

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Di tengah situasi darurat sampah yang kian terasa di Kota Denpasar, publik justru dihadapkan pada ironi besar. Sejumlah fasilitas pengolahan sampah modern yang dibangun dengan anggaran sangat besar dari pemerintah pusat hingga kini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tiga fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni TPST Tahura Ngurah Rai, TPST Kesiman Kertalangu […]

expand_less