Breaking News
light_mode

Sidang Sengketa Tanah di Denpasar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Indrawati Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Proses persidangan perkara sengketa tanah dengan nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps menuai sorotan dari pihak tergugat, Indrawati. Kuasa hukumnya, I Made Somya Putra, SH, MH, mengaku terkejut dengan agenda sidang yang dinilai tidak berjalan sesuai tahapan hukum acara perdata.

Somya menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima panggilan sidang pertama pada 15 April 2026, yang mengagendakan mediasi pada 27 April 2026. Namun, saat mendaftarkan surat kuasa melalui sistem e-court pada hari yang sama dengan jadwal sidang, pihaknya mendapati agenda persidangan telah berubah menjadi tahap pembuktian dari penggugat, Rudi Aras.

Indrawati (tengah) didampingi kuasa hukum Made Somya Putra (kiri) dan tim menunjukkan berkas laporan pengaduan terkait dugaan mafia tanah di Badung, Bali, Selasa (25/4/2026).

“Kami kaget karena dalam sistem e-court sudah tercantum agenda pembuktian, padahal klien kami baru menerima panggilan pertama dan belum mengikuti proses mediasi,” ujar Somya.

Ia menjelaskan, sesuai prosedur, sidang pertama seharusnya diawali dengan penunjukan mediator dan proses mediasi yang melibatkan kedua belah pihak. Namun, menurutnya, tahapan tersebut diduga telah dilalui tanpa kehadiran tergugat.

Lebih lanjut, Somya juga menyoroti perbedaan antara isi surat panggilan dengan data yang tercantum dalam sistem e-court. Dalam surat panggilan, agenda sidang disebutkan mediasi, sementara dalam sistem tercatat telah dilakukan pembacaan gugatan yang menjadi dasar masuk ke tahap pembuktian.

“Atas kondisi ini, kami telah mengajukan keberatan kepada majelis hakim dan meminta agar agenda sidang dikembalikan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, perkara ini juga berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah yang sebelumnya telah dilaporkan Indrawati ke pihak kepolisian. Ia menduga adanya praktik tidak wajar dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan dasar gugatan oleh penggugat.

Somya mengungkapkan, sertifikat pengganti yang menjadi objek sengketa disebut-sebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk tahun penerbitan yang tidak sinkron serta identitas pemilik yang dinilai tidak masuk akal.

“Bagaimana mungkin seseorang yang masih berusia dua tahun pada saat itu bisa melakukan transaksi jual beli tanah dan tercantum sebagai pemilik sekaligus penunjuk batas,” ujarnya mempertanyakan.

Atas dugaan tersebut, Indrawati telah melaporkan sejumlah pihak ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Masyarakat tertanggal 25 April 2026 di Polresta Denpasar.

Indrawati, Korban.

Kuasa hukum Indrawati juga berencana mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga, termasuk Satgas Mafia Tanah, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, guna meminta perhatian serta perlindungan hukum terhadap kliennya.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa pertanahan di Bali yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan maupun pihak penggugat terkait tudingan tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Eksploitasi Pekerja Lokal di Bali Menguat, Disnaker dan ARUN Ungkap Praktik Ketenagakerjaan Bermasalah

    Dugaan Eksploitasi Pekerja Lokal di Bali Menguat, Disnaker dan ARUN Ungkap Praktik Ketenagakerjaan Bermasalah

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali — Dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja lokal di Bali kembali mencuat. Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama organisasi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali menggelar pertemuan di ruang pengawasan Disnaker, Senin (6/4/2026), guna membahas berbagai temuan pelanggaran yang melibatkan perusahaan dengan indikasi penanaman modal asing (PMA) serta keterlibatan warga […]

  • Patroli Sepeda Gayung di Lapangan Renon Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    Patroli Sepeda Gayung di Lapangan Renon Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 20Komentar

    DENPASAR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar, Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan patroli sepeda gayung di seputaran Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Timur, pada Minggu (22/6/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut melibatkan tiga personel Sat Samapta. Patroli dilakukan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat […]

  • Putri Kerajaan Arab Saudi Tampil Anggun dengan Busana Adat Bali saat Liburan di Pulau Dewata

    Putri Kerajaan Arab Saudi Tampil Anggun dengan Busana Adat Bali saat Liburan di Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 529Komentar

    BALI – Kunjungan rombongan Kerajaan Arab Saudi ke Indonesia beberapa waktu lalu tak hanya menyita perhatian karena skala delegasi yang besar, tetapi juga karena sejumlah momen budaya yang mengemuka selama berada di Pulau Dewata. Rombongan yang dipimpin oleh Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, tiba di Indonesia dan sempat melakukan pertemuan resmi dengan […]

  • Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Memaknai Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari 2026, Monarch Bali Dalung menggelar kegiatan sosial bertajuk Jalinan Kasih dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada dua panti asuhan di Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Bantuan diserahkan kepada Yayasan Metta Mama & Maggha yang berlokasi di Jalan Gunung Lawu No. 30 Denpasar serta Yayasan Gayatri Widya […]

  • RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dalam surat undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus TRAP DPRD Bali dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) KEK Kura Kura Bali, Senin 11 Mei 2026 di Gedung DPRD Bali, ada yang tidak diundang dan didengar pendapatnya. Yakni Nyoman Gede Pariatha selaku Bendesa Adat Serangan. Tentu ini akan membuat kesan tidak […]

  • Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat. Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan […]

expand_less