Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 28 Okt 2025

JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menyita 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Capaian ini disebut sebagai salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Tanah Air.
Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, menyebut keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi jaringan peredaran narkoba yang telah mengancam masa depan bangsa. Menurutnya, sinergi antara Bareskrim Polri dan Polda jajaran di seluruh Indonesia menjadi kunci utama dalam menekan peredaran barang haram tersebut.
“Langkah Polri ini patut diapresiasi karena tidak hanya menyentuh pengedar kecil, tetapi juga menyasar jaringan besar lintas provinsi bahkan lintas negara,” ujar Anam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10).
Selain barang bukti dalam jumlah fantastis itu, Polri juga mengamankan 51.763 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus narkotika selama periode yang sama. Para tersangka ini terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar besar yang beroperasi di sejumlah wilayah strategis.
Anam menambahkan, keberhasilan ini harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum agar publik semakin percaya terhadap langkah Polri. Ia menilai dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di semua lapisan sosial.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar jaringan narkoba bisa diberantas sampai ke akarnya,” tegasnya.
Kompolnas juga mendorong Polri untuk terus memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), lembaga peradilan, dan instansi pemerintah lainnya guna memastikan setiap kasus narkoba ditangani secara tuntas, mulai dari penindakan hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan.
Dengan capaian ini, Polri diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkotika, seiring dengan komitmen pemerintah mewujudkan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Tim)

https://shorturl.fm/EIf26
28 Oktober 2025 10:16 AM