Breaking News
light_mode

Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Agus Samijaya, SH., MH., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Senin (22/9/2025).

Dalam sidang yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum, Agus memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat.”

Disertasi ini mengupas pentingnya meninjau ulang konsep Badan Bank Tanah di Indonesia agar lebih sesuai dengan amanat reforma agraria. Agus menilai praktik Bank Tanah saat ini masih cenderung berorientasi pada investasi dan bersifat terlalu sentralistik, sementara transparansi dan partisipasi masyarakat masih minim. Kondisi tersebut berpotensi menghambat terwujudnya tujuan utama reforma agraria, yaitu pemerataan kepemilikan tanah, penciptaan kemakmuran, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Bank Tanah ideal seharusnya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial, transparansi, keberlanjutan ekologi, partisipasi masyarakat, serta perlindungan hak-hak petani dan masyarakat adat,” tegas Agus dalam pemaparannya.

 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud), Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum., serahkan sertifikat Doktor kepada Promovendus Agus Samijaya SH., MH.

Reforma agraria, lanjutnya, bukan hanya kebijakan teknis, tetapi merupakan amanat konstitusi sekaligus jalan strategis untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, hingga kemiskinan struktural di pedesaan. Ia menekankan bahwa Badan Bank Tanah dapat menjadi instrumen penting dalam menata ulang distribusi tanah, asal diarahkan pada penataan aset dan akses yang berpihak pada rakyat kecil.

Sidang yang berlangsung khidmat ini menghadirkan delapan penguji, termasuk akademisi senior dan praktisi hukum terkemuka. Salah satunya adalah Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Gubernur Bali, yang bertindak sebagai penguji eksternal. Setelah melalui tahapan ujian, Agus dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan tercatat sebagai Doktor Ilmu Hukum ke-164 dari Universitas Udayana.

Usai pembacaan hasil sidang, acara ditutup dengan penyampaian kesan-pesan dari promotor, sambutan doktor baru, serta ramah tamah bersama civitas akademika.

Dengan pencapaian ini, Agus Samijaya tidak hanya menorehkan prestasi akademik, tetapi juga memberikan kontribusi pemikiran hukum yang diharapkan mampu memperkaya diskursus nasional tentang reforma agraria dan pengelolaan tanah di Indonesia. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (10)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 8Komentar

    Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali. Made Supartha menjelaskan bahwa dalam […]

  • Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Mengutip di beberapa akun media sosial terkait polemik kasus 106 sertifikat mangrove yang dikatakan oleh Kajati Bali Ketut Sumedana bahwa akan naik sidik, ini merupakan kasus yang patut dikawal secara luas oleh masyarakat Bali. Kasus semacam ini merupakan kasus perusakan Tata Ruang Bali dan hutan Mangrove yang akan alih fungsi kawasan, serta berpotensi […]

  • Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    YOGYAKARTA – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, warga RT 24 Kauman Babadan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, menunjukkan semangat guyub rukun dengan mengangkat tema Cinta Budaya Nusantara. Melalui beragam kreasi, masyarakat setempat berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Jawa sekaligus mengenalkan warisan leluhur kepada generasi muda. RT 24 Kauman Babadan terletak di kawasan bersejarah, hanya sekitar 5 kilometer […]

  • Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG — Kolaborasi Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) dan Desa Sulangai adakan IHGMA RUN 2025 dengan melibatkan 1.770 pelari dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini dibuka oleh Perbekel Desa Sulangai, Nyoman Sunarta, yang menyambut hangat ribuan pelari sambil mengajak mereka menikmati keindahan alam dan keramahan warganya yang digelar di Desa Wisata Sulangai, Petang, […]

  • Agustus 2026, TPA Suwung Resmi Ditutup! Bali Beralih ke Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    Agustus 2026, TPA Suwung Resmi Ditutup! Bali Beralih ke Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali memastikan akan menutup secara total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai Agustus 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai sudah tidak lagi memadai. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali usai mengikuti pengarahan Gubernur Bali kepada jajaran […]

  • Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    New York City — Aktivis hak asasi manusia dan pemimpin jurnalisme warga Indonesia, Wilson Lalengke, telah resmi menyelesaikan tugasnya sebagai petisioner di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berakhir kemarin, Jumat, 10 Oktober 2025. Hari ini, Sabtu 11 Oktober 2025, ia akan bertolak kembali dari New York City ke Jakarta, pada pukul 22.00 waktu setempat […]

expand_less