Breaking News
light_mode

Langkah Pansus TRAP Disorot, BTID Nilai Tak Sesuai Mekanisme Pemerintahan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejadian yang sudah berlangsung puluhan tahun, Kepemimpinan berganti aturan berganti baru kali ini dipermasalahkan untuk sebuah kata ketertiban tata ruang. Sebelum galak soal Mangrove kita cek dulu normalisasi sungai ngenjung, berapa banyak mangrove tersentuh dan terbongkar untuk ambisi karena diduga terkait dengan rencana pembangunan terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG.

Kembali ke Pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) angkat bicara terkait keputusan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang menutup sementara sejumlah aktivitas di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Kamis (23/4) sore. BTID menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Bali.

Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan seluruh proses tukar guling lahan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi pemerintah terkait, khususnya Kementerian Kehutanan.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa Pansus DPRD pada dasarnya hanya memiliki fungsi pengawasan, pembahasan, serta memberikan rekomendasi, bukan sebagai lembaga eksekutor di lapangan. Karena itu, tindakan yang berujung pada penyegelan dinilai tidak tepat jika tidak melalui mekanisme resmi pemerintahan daerah.

Tim Legal dan Perizinan PT Bali Turtle Island Development (BTID), Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan bahwa Pansus TRAP semestinya menempuh jalur formal melalui DPRD sebelum rekomendasi dijalankan oleh eksekutif.

“Seharusnya Pansus TRAP melaporkan hasilnya dalam sidang paripurna DPRD, kemudian disampaikan kepada Gubernur Bali. Eksekusi di lapangan adalah kewenangan pemerintah provinsi, bukan pansus,” ujarnya, Kamis, 23/04/2026.

Ia juga menyoroti tidak adanya prosedur tersebut dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan yang terjadi di lapangan tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, BTID menilai rekomendasi penyegelan dilakukan tanpa proses klarifikasi yang utuh terhadap pihaknya. Padahal, perusahaan mengklaim seluruh proses tukar guling lahan telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dan diperbolehkan secara aturan. Seharusnya pendalaman dilakukan ke instansi terkait seperti BPKH Kementerian Kehutanan,” kata Agung.

Hal senada disampaikan Head Legal BTID, Yossy Sulistyorini. Ia menyebut keputusan pansus diambil tanpa mendengar penjelasan menyeluruh dari pihak perusahaan.

“Kami mengapresiasi perhatian yang diberikan, namun langkah yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas tentu menjadi catatan serius. Kami akan membahasnya secara internal sebelum menentukan langkah lanjutan,” ujarnya.

Yossy bagian legal BTID juga menegaskan bahwa BTID telah mengantongi seluruh perizinan yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek tersebut. Karena itu, ia mempertanyakan dasar hukum tindakan penutupan yang dilakukan.

Di sisi lain, langkah penyegelan tersebut dinilai berpotensi berdampak lebih luas, khususnya terhadap iklim investasi di Bali. Menurut BTID, tindakan yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor.

Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana.

“Bali membutuhkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi. Jika tindakan seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin investor akan berpikir ulang untuk masuk,” kata Yossy.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan penghentian sementara aktivitas di lahan yang menjadi objek tukar guling, termasuk di wilayah Jembrana dan Karangasem. BTID juga diminta berkoordinasi dengan Satpol PP serta menyiapkan dokumen untuk rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Hingga kini, polemik tersebut masih bergulir dan berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ditemukan titik temu antara para pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

  • 🏦 Get 36,824.46 US Dollars. Next ➵ graph.org/Transfer-04-14-3?hs=f12662fca35f0db2df70bc9154fa1474& 🏦

    aaywmm

    Balas25 April 2026 5:27 PM
  • 💹 Transfer 36,824.44 Dollars ➡️ graph.org/Coinbase-04-13?hs=f12662fca35f0db2df70bc9154fa1474& 💹

    z9p3us

    Balas25 April 2026 10:09 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Australia and Bali Join Forces to Promote Sustainability in Tourism and Hospitality

    Australia and Bali Join Forces to Promote Sustainability in Tourism and Hospitality

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – In a joint effort to advance environmentally conscious tourism, the Australian Consulate-General in Bali collaborated with the Bali Tourism Office and local environmental NGO PlastikDetox Bali to host an insightful panel discussion and networking event titled “Sustainable Practices in Tourism and Hospitality” on Thursday, 19 June 2025. Held in Denpasar, the event brought […]

  • Ancaman “Sunyi” dari Sampah, Polusi Pembakaran Plastik Dikhawatirkan Turunkan Kualitas SDM Bali

    Ancaman “Sunyi” dari Sampah, Polusi Pembakaran Plastik Dikhawatirkan Turunkan Kualitas SDM Bali

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BALI — Persoalan sampah yang kian kompleks di Bali kembali menjadi sorotan. Di tengah belum optimalnya sistem pengelolaan, praktik pembakaran sampah oleh masyarakat dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam jangka panjang. Sejumlah kalangan menilai, pembakaran sampah—khususnya plastik—secara terbuka tanpa standar yang aman dapat […]

  • Harga BBM Singapura Tembus Rp58 Ribu per Liter, Indonesia Tahan Harga di Tengah Ancaman Jebolnya APBN

    Harga BBM Singapura Tembus Rp58 Ribu per Liter, Indonesia Tahan Harga di Tengah Ancaman Jebolnya APBN

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA –  Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) di Singapura yang menembus SGD 3,45–3,47 per liter atau setara Rp58.000–58.500 menjadi sinyal kuat tekanan energi global yang kini ikut membayangi Indonesia. Di tengah kenaikan tajam tersebut, pemerintah Indonesia masih menahan harga BBM subsidi demi menjaga stabilitas ekonomi domestik. Kenaikan harga BBM di Singapura hingga 20–30 persen […]

  • Trisno Nugroho Raih Gelar Doktor, Tawarkan Model REGENESIS Atasi Tekanan Overtourism Penglipuran

    Trisno Nugroho Raih Gelar Doktor, Tawarkan Model REGENESIS Atasi Tekanan Overtourism Penglipuran

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Trisno Nugroho menilai pariwisata regeneratif tidak sekadar mempertahankan adat, lingkungan dan arsitektur tradisional, tetapi mendorong destinasi terus membaik melalui restorasi sosial-ekologis dan keterlibatan masyarakat. DENPASAR – Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, menghadapi tantangan baru di tengah keberhasilannya menjadi salah satu destinasi wisata unggulan. Intensitas aktivitas pariwisata mulai memberikan tekanan terhadap daya dukung destinasi, mulai […]

  • Selat Hormuz Memanas, Perang Iran–Israel–AS Picu Ancaman Krisis Energi Global

    Selat Hormuz Memanas, Perang Iran–Israel–AS Picu Ancaman Krisis Energi Global

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Teheran/Washington/Tel Aviv – Eskalasi konflik antara Iran dan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat kini memasuki babak baru yang lebih berbahaya. Ketegangan militer yang sebelumnya terbatas pada serangan udara dan balasan rudal, kini meluas ke ancaman penutupan Selat Hormuz — jalur vital distribusi energi dunia. Selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia itu […]

  • Kejagung Sita Dokumen, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit 2015-2024

    Kejagung Sita Dokumen, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit 2015-2024

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Langkah itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015-2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan barang bukti yang diamankan […]

expand_less