Breaking News
light_mode

Langkah Pansus TRAP Disorot, BTID Nilai Tak Sesuai Mekanisme Pemerintahan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejadian yang sudah berlangsung puluhan tahun, Kepemimpinan berganti aturan berganti baru kali ini dipermasalahkan untuk sebuah kata ketertiban tata ruang. Sebelum galak soal Mangrove kita cek dulu normalisasi sungai ngenjung, berapa banyak mangrove tersentuh dan terbongkar untuk ambisi karena diduga terkait dengan rencana pembangunan terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG.

Kembali ke Pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) angkat bicara terkait keputusan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang menutup sementara sejumlah aktivitas di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Kamis (23/4) sore. BTID menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Bali.

Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan seluruh proses tukar guling lahan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi pemerintah terkait, khususnya Kementerian Kehutanan.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa Pansus DPRD pada dasarnya hanya memiliki fungsi pengawasan, pembahasan, serta memberikan rekomendasi, bukan sebagai lembaga eksekutor di lapangan. Karena itu, tindakan yang berujung pada penyegelan dinilai tidak tepat jika tidak melalui mekanisme resmi pemerintahan daerah.

Tim Legal dan Perizinan PT Bali Turtle Island Development (BTID), Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan bahwa Pansus TRAP semestinya menempuh jalur formal melalui DPRD sebelum rekomendasi dijalankan oleh eksekutif.

“Seharusnya Pansus TRAP melaporkan hasilnya dalam sidang paripurna DPRD, kemudian disampaikan kepada Gubernur Bali. Eksekusi di lapangan adalah kewenangan pemerintah provinsi, bukan pansus,” ujarnya, Kamis, 23/04/2026.

Ia juga menyoroti tidak adanya prosedur tersebut dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan yang terjadi di lapangan tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, BTID menilai rekomendasi penyegelan dilakukan tanpa proses klarifikasi yang utuh terhadap pihaknya. Padahal, perusahaan mengklaim seluruh proses tukar guling lahan telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dan diperbolehkan secara aturan. Seharusnya pendalaman dilakukan ke instansi terkait seperti BPKH Kementerian Kehutanan,” kata Agung.

Hal senada disampaikan Head Legal BTID, Yossy Sulistyorini. Ia menyebut keputusan pansus diambil tanpa mendengar penjelasan menyeluruh dari pihak perusahaan.

“Kami mengapresiasi perhatian yang diberikan, namun langkah yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas tentu menjadi catatan serius. Kami akan membahasnya secara internal sebelum menentukan langkah lanjutan,” ujarnya.

Yossy bagian legal BTID juga menegaskan bahwa BTID telah mengantongi seluruh perizinan yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek tersebut. Karena itu, ia mempertanyakan dasar hukum tindakan penutupan yang dilakukan.

Di sisi lain, langkah penyegelan tersebut dinilai berpotensi berdampak lebih luas, khususnya terhadap iklim investasi di Bali. Menurut BTID, tindakan yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor.

Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana.

“Bali membutuhkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi. Jika tindakan seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin investor akan berpikir ulang untuk masuk,” kata Yossy.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan penghentian sementara aktivitas di lahan yang menjadi objek tukar guling, termasuk di wilayah Jembrana dan Karangasem. BTID juga diminta berkoordinasi dengan Satpol PP serta menyiapkan dokumen untuk rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Hingga kini, polemik tersebut masih bergulir dan berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ditemukan titik temu antara para pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

  • 🏦 Get 36,824.46 US Dollars. Next ➵ graph.org/Transfer-04-14-3?hs=f12662fca35f0db2df70bc9154fa1474& 🏦

    aaywmm

    Balas25 April 2026 5:27 PM
  • 💹 Transfer 36,824.44 Dollars ➡️ graph.org/Coinbase-04-13?hs=f12662fca35f0db2df70bc9154fa1474& 💹

    z9p3us

    Balas25 April 2026 10:09 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Sampah Organik Denpasar ‘Dikirim’ ke Klungkung, Solusi Cerdas atau Bom Waktu Baru?”

    “Sampah Organik Denpasar ‘Dikirim’ ke Klungkung, Solusi Cerdas atau Bom Waktu Baru?”

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar — Rencana pemindahan sampah organik dari Kota Denpasar ke Kabupaten Klungkung kini memasuki tahap yang semakin serius. Di balik langkah yang diklaim sebagai solusi krisis sampah, muncul pertanyaan besar: apakah ini jawaban strategis, atau sekadar memindahkan persoalan ke wilayah lain? Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, membenarkan adanya […]

  • Strategi Psikologi Praktis Hadapi Beragam Tipe Kepribadian, Kunci Jaga Relasi Tanpa Kehilangan Ketenangan

    Strategi Psikologi Praktis Hadapi Beragam Tipe Kepribadian, Kunci Jaga Relasi Tanpa Kehilangan Ketenangan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah dinamika kehidupan sosial yang kian kompleks, kemampuan memahami dan merespons berbagai tipe kepribadian menjadi keterampilan yang tak lagi bisa dianggap sepele. Setiap individu hadir dengan karakter unik—ada yang menguatkan, ada pula yang menguji kesabaran. Dalam konteks inilah, strategi psikologi praktis dinilai penting untuk menjaga harmoni relasi tanpa harus mengorbankan ketenangan batin. […]

  • KEK Kura Kura Bali Tegaskan Komitmen Lestarikan Delapan Pura di Tengah Pengembangan Kawasan

    KEK Kura Kura Bali Tegaskan Komitmen Lestarikan Delapan Pura di Tengah Pengembangan Kawasan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR, BALI – Suasana hening dan sakral pasca perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 masih terasa kuat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Aktivitas pembangunan yang biasanya berlangsung dinamis, sempat berhenti total sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi luhur masyarakat Bali. Keheningan tersebut tidak sekadar bentuk kepatuhan terhadap aturan, melainkan menjadi momentum […]

  • Refleksi Hidup Man Tayax: Dari Kurang Bersyukur Menuju Kesadaran Diri dan Lelaku Bermakna

    Refleksi Hidup Man Tayax: Dari Kurang Bersyukur Menuju Kesadaran Diri dan Lelaku Bermakna

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    I Nyoman Sukataya / Man Tayax DENPASAR – Sebuah refleksi mendalam tentang perjalanan hidup dan kesadaran diri disampaikan oleh sosok yang dikenal dengan nama Man Tayax. Dalam perenungannya, ia mengakui bahwa salah satu kekurangan terbesar dalam hidupnya adalah masih kurangnya rasa syukur, meskipun perjalanan panjang kehidupan telah memberinya banyak pelajaran berharga. Ia mengungkapkan, setiap fase […]

  • Cerita Mistis Ida Ratu Amerika, Sesuhunan Bali yang Pernah Menjelajah Dunia

    Cerita Mistis Ida Ratu Amerika, Sesuhunan Bali yang Pernah Menjelajah Dunia

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    GIANYAR – Bali dikenal sebagai tanah yang sarat dengan kisah niskala. Di antara berbagai cerita mistis yang hidup dan dipercaya masyarakat, nama Ida Ratu Amerika menjadi salah satu yang paling menarik perhatian. Sesuhunan yang kini distanakan di Puri Ubud, Gianyar, ini diyakini memiliki perjalanan spiritual lintas negara sebelum akhirnya kembali ke tanah Bali. Ida Ratu […]

  • Sabha Pandita PHDI Sampaikan Arahan Terkait Proses Pemilihan Rektor UNHI Denpasar

    Sabha Pandita PHDI Sampaikan Arahan Terkait Proses Pemilihan Rektor UNHI Denpasar

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Denpasar, 29 Oktober 2025 — Proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar menjadi perhatian serius dari jajaran Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Melalui sebuah surat terbuka, para anggota Sabha Pandita menyampaikan sejumlah arahan kepada Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat selaku Ex-Officio Ketua Dewan Pembina Yayasan Widya Kerthi. Dalam surat tersebut, Sabha […]

expand_less