Breaking News
light_mode

Dugaan Eksploitasi Pekerja Lokal di Bali Menguat, Disnaker dan ARUN Ungkap Praktik Ketenagakerjaan Bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Bali — Dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja lokal di Bali kembali mencuat. Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama organisasi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali menggelar pertemuan di ruang pengawasan Disnaker, Senin (6/4/2026), guna membahas berbagai temuan pelanggaran yang melibatkan perusahaan dengan indikasi penanaman modal asing (PMA) serta keterlibatan warga negara asing (WNA).

Pertemuan tersebut mengungkap realitas di lapangan yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan ketenagakerjaan. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker ESDM Bali, Meirita, menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi pekerja untuk melapor jika mengalami pelanggaran.

“Kami tidak menutup mata. Kehadiran LSM seperti ARUN sangat membantu, terutama bagi pekerja yang belum memahami haknya atau merasa takut untuk melapor. Silakan datang, kami siap menindaklanjuti,” ujar Meirita.

Ia menekankan bahwa keberanian pekerja menjadi kunci dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang adil dan transparan.

Namun, di balik komitmen pemerintah tersebut, ARUN Bali justru memaparkan temuan yang lebih mengkhawatirkan. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, mengungkap pihaknya tengah mendampingi seorang pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan yang diduga melibatkan PMA dan pengawasan oleh WNA.

“Ini bukan kasus tunggal. Kami menemukan pola serupa di berbagai tempat. Ada indikasi pekerja lokal tidak mendapatkan haknya secara layak,” ungkapnya.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek mendasar seperti upah dan jaminan kerja. Ia menyebut masih ditemukan pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang berada di kisaran Rp3 juta.

“Ada pekerja yang hanya menerima sekitar Rp2 juta. Selain itu, hak seperti pesangon juga tidak diberikan. Ini jelas pelanggaran serius,” tegasnya.

ARUN juga menyoroti dugaan praktik usaha ilegal, penggunaan skema nomine, hingga perusahaan yang tidak memiliki izin resmi namun tetap beroperasi dengan mempekerjakan tenaga kerja lokal tanpa perlindungan memadai.

Lebih lanjut, ARUN menyatakan telah melakukan pengumpulan data dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk pihak imigrasi, terkait dugaan pelanggaran izin tinggal oleh WNA yang terlibat dalam aktivitas usaha tersebut.

“Jika penanganan di daerah tidak berjalan maksimal, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Disnaker Bali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tetap harus mengedepankan prinsip hubungan industrial yang harmonis. Pemerintah berharap pengusaha dan pekerja dapat menjalankan peran masing-masing secara seimbang, tanpa mengabaikan hak dan kewajiban.

“Hubungan industrial yang sehat akan menciptakan produktivitas yang baik. Namun, setiap pelanggaran tetap harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Meirita.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata Bali, perlindungan terhadap pekerja lokal tetap menjadi isu krusial yang membutuhkan pengawasan serius dari semua pihak.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Resmikan RS Internasional, Tertutup Bayangan Ketidakhadiran Koster Play Button

    Prabowo Resmikan RS Internasional, Tertutup Bayangan Ketidakhadiran Koster

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Bali pada Rabu–Kamis (25–26 Juni 2025) menyisakan tanda tanya besar. Bukan soal agenda penting seperti peresmian Bali International Hospital (BIH), melainkan ketidakhadiran Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta dalam momen kedatangan kepala negara di Bandara Ngurah Rai. Tak satu pun […]

  • Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil Play Button

    Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Methosa Band menyuarakan kegelisahan sosial dan kritik keras terhadap kondisi bangsa melalui lagu berjudul “Bangun Orang Waras”. Lirik-liriknya tidak sekadar menjadi ekspresi musikal, melainkan potret tajam realitas politik, ekonomi, dan ketidakadilan struktural yang dirasakan masyarakat luas. Seruan “bangun orang waras” yang berulang kali digaungkan menjadi simbol ajakan kesadaran kolektif. Methosa Band menilai demokrasi […]

  • Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SULBAR – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Zulfikar Syam alias ZU (37), terjerat kasus pencabulan terhadap santri pria berusia 16 tahun. Yang membuat geram, pelaku berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan mengidap “penyakit” yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat hingga ke Madinah, Arab Saudi. “Ini bukan karena pengaruh masa […]

  • HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of First Session of 5th Legislative Year of 11th Legislature

    HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of First Session of 5th Legislative Year of 11th Legislature

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Rabat – HM King Mohammed VI, accompanied by HRH Crown Prince Moulay El Hassan and HRH Prince Moulay Rachid, on Friday delivered a speech to the Parliament at the opening of the first session of the fifth legislative year of the 11th Legislature. Here follows the full text of the Royal speech: “Praise be to […]

  • Salah Tembak di Langit Kuwait, Tiga Jet Tempur AS Jatuh di Tengah Eskalasi Konflik Iran

    Salah Tembak di Langit Kuwait, Tiga Jet Tempur AS Jatuh di Tengah Eskalasi Konflik Iran

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    KUWAIT – Insiden salah tembak (friendly fire) mewarnai memanasnya konflik di kawasan Teluk setelah sistem pertahanan udara Kuwait secara tidak sengaja menembak jatuh tiga jet tempur F-15E Strike Eagle milik Angkatan Udara Amerika Serikat, Senin malam (2/3/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat ketiga pesawat tengah menjalankan operasi militer aktif di wilayah udara Kuwait, di tengah meningkatnya […]

  • Wacana Larangan Fotokopi e-KTP Soroti Paradoks Digitalisasi Layanan Publik

    Wacana Larangan Fotokopi e-KTP Soroti Paradoks Digitalisasi Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Denpasar – Wacana penghentian praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengingatkan bahwa penggandaan dokumen identitas tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa e-KTP sejatinya telah dilengkapi chip elektronik yang memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara digital […]

expand_less