Breaking News
light_mode

Dugaan Eksploitasi Pekerja Lokal di Bali Menguat, Disnaker dan ARUN Ungkap Praktik Ketenagakerjaan Bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Bali — Dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja lokal di Bali kembali mencuat. Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama organisasi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali menggelar pertemuan di ruang pengawasan Disnaker, Senin (6/4/2026), guna membahas berbagai temuan pelanggaran yang melibatkan perusahaan dengan indikasi penanaman modal asing (PMA) serta keterlibatan warga negara asing (WNA).

Pertemuan tersebut mengungkap realitas di lapangan yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan ketenagakerjaan. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker ESDM Bali, Meirita, menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi pekerja untuk melapor jika mengalami pelanggaran.

“Kami tidak menutup mata. Kehadiran LSM seperti ARUN sangat membantu, terutama bagi pekerja yang belum memahami haknya atau merasa takut untuk melapor. Silakan datang, kami siap menindaklanjuti,” ujar Meirita.

Ia menekankan bahwa keberanian pekerja menjadi kunci dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang adil dan transparan.

Namun, di balik komitmen pemerintah tersebut, ARUN Bali justru memaparkan temuan yang lebih mengkhawatirkan. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, mengungkap pihaknya tengah mendampingi seorang pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan yang diduga melibatkan PMA dan pengawasan oleh WNA.

“Ini bukan kasus tunggal. Kami menemukan pola serupa di berbagai tempat. Ada indikasi pekerja lokal tidak mendapatkan haknya secara layak,” ungkapnya.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek mendasar seperti upah dan jaminan kerja. Ia menyebut masih ditemukan pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang berada di kisaran Rp3 juta.

“Ada pekerja yang hanya menerima sekitar Rp2 juta. Selain itu, hak seperti pesangon juga tidak diberikan. Ini jelas pelanggaran serius,” tegasnya.

ARUN juga menyoroti dugaan praktik usaha ilegal, penggunaan skema nomine, hingga perusahaan yang tidak memiliki izin resmi namun tetap beroperasi dengan mempekerjakan tenaga kerja lokal tanpa perlindungan memadai.

Lebih lanjut, ARUN menyatakan telah melakukan pengumpulan data dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk pihak imigrasi, terkait dugaan pelanggaran izin tinggal oleh WNA yang terlibat dalam aktivitas usaha tersebut.

“Jika penanganan di daerah tidak berjalan maksimal, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Disnaker Bali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tetap harus mengedepankan prinsip hubungan industrial yang harmonis. Pemerintah berharap pengusaha dan pekerja dapat menjalankan peran masing-masing secara seimbang, tanpa mengabaikan hak dan kewajiban.

“Hubungan industrial yang sehat akan menciptakan produktivitas yang baik. Namun, setiap pelanggaran tetap harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Meirita.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata Bali, perlindungan terhadap pekerja lokal tetap menjadi isu krusial yang membutuhkan pengawasan serius dari semua pihak.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Keluarga Besar Partai Demokrat Bali menyalurkan bantuan paket sembako bagi korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bali. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani, SE, MM, M.K.P.S, bersama Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, jajaran pengurus, kader, dan simpatisan pada […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Welcomes a Joyful Season with Warm Christmas Celebration

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Welcomes a Joyful Season with Warm Christmas Celebration

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    YOGYAKARTA, December 1, 2025 — Royal Ambarrukmo Yogyakarta officially ushered in the festive season with its 2025 Christmas Tree Lighting Ceremony, a cherished annual tradition that marks the start of the hotel’s Christmas and New Year celebrations. Held at the Royal Lobby Lounge & Bar, the event brought together invited guests, business partners, and community […]

  • Wisatawan Muda Nyaris Tewas di Hostel Canggu, Ungkap Detik-Detik Merekam “Pesan Terakhir”

    Wisatawan Muda Nyaris Tewas di Hostel Canggu, Ungkap Detik-Detik Merekam “Pesan Terakhir”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BALI — Seorang wisatawan muda yang selamat dari insiden di sebuah hostel di Canggu, Bali, mengungkap pengalaman mencekam yang hampir merenggut nyawanya. Kejadian yang sama sebelumnya menewaskan seorang perempuan asal China dan membuat sejumlah tamu lain jatuh sakit. Leila Li, wisatawan asal China yang menginap di hostel tersebut, mengaku kondisinya memburuk begitu cepat hingga ia […]

  • Manajemen Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Diduga Sebar Konten Fitnah Gagal Oplas

    Manajemen Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Diduga Sebar Konten Fitnah Gagal Oplas

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Manajemen penyanyi ternama Rossa mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan konten manipulatif disertai narasi fitnah. Tindakan ini dilakukan setelah beredarnya video dan foto yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menyesatkan publik dan merugikan reputasi sang diva. Tim hukum Rossa mengungkapkan bahwa konten tersebut dibuat […]

  • Jika Gedung Setinggi 45 Meter Berdiri di Bali, Apa yang Akan Terjadi?

    Jika Gedung Setinggi 45 Meter Berdiri di Bali, Apa yang Akan Terjadi?

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 514Komentar

    Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si. DENPASAR – Wacana pembangunan gedung komersial dengan ketinggian hingga 45 meter di Bali kembali memantik perdebatan. Di tengah kebutuhan investasi dan pembangunan ekonomi, muncul pertanyaan mendasar yang tidak bisa diabaikan: apakah Pulau Bali memiliki daya dukung yang cukup untuk menanggung konsekuensi dari pembangunan berskala raksasa tersebut? Ketua Umum Paiketan […]

  • Terjerat Kasus TPPO, Anggota Ditpolairud Polda Bali Diusulkan Dipecat dari Polri

    Terjerat Kasus TPPO, Anggota Ditpolairud Polda Bali Diusulkan Dipecat dari Polri

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Seorang anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berinisial I Putu S (32) diusulkan untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri setelah terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Usulan PTDH tersebut diajukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali kepada Mabes Polri menyusul […]

expand_less