Demer Ingatkan Pansus TRAP Jangan Ganggu Iklim Investasi, Soroti Surat Protes Kamar Dagang China ke Presiden Prabowo
- account_circle Admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Bali, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Bali, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mengingatkan agar kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali tidak menimbulkan ketakutan di kalangan investor dan memperburuk iklim investasi di Indonesia, khususnya di Bali.
Peringatan itu disampaikan Demer di tengah mencuatnya surat resmi Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) kepada Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Mei 2026. Dalam surat tersebut, pelaku usaha asal China mengeluhkan berbagai regulasi yang dinilai memberatkan serta menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha di Indonesia.
Menurut Demer, sinyal kekhawatiran dari investor internasional harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan, termasuk DPRD Bali melalui Pansus TRAP.
“Pertumbuhan ekonomi itu salah satu komponennya adalah investasi, baik investasi dalam negeri maupun internasional. Jangan sampai yang terjadi justru membuat investor enggan masuk ke Bali,” ujar Demer, Minggu (17/5/2026).
Meski demikian, Demer tetap memberikan apresiasi terhadap pembentukan Pansus TRAP karena dinilai membawa harapan baru dalam penataan ruang dan pembangunan Bali yang lebih tertib. Namun ia menilai arah pengawasan harus memiliki skala prioritas yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap dunia usaha.
Mantan Ketua Umum KADIN Bali itu menegaskan, pelanggaran tata ruang yang seharusnya menjadi fokus utama ialah pembangunan yang berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat luas, terutama di kawasan pegunungan, daerah resapan air, serta alih fungsi lahan pertanian produktif.
Ia menyoroti pentingnya menjaga kawasan hulu Bali seperti Bedugul dan Kintamani yang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air atau catchment area.
“Kalau pegunungan terganggu, debit sungai turun, sumur masyarakat mengering, petani rugi, masyarakat kota juga kena dampaknya. Ini yang harus menjadi prioritas utama,” tegas politisi senior Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng tersebut.
Demer mengingatkan Bali telah merasakan dampak kerusakan lingkungan melalui bencana banjir bandang pada September 2025 yang menelan korban jiwa dan sempat menjadi perhatian nasional.
Karena itu, ia meminta pembangunan vila maupun proyek pariwisata di kawasan pegunungan dikaji secara hati-hati agar tidak merusak fungsi resapan air.
“Villa-vila pribadi sekitar Bedugul dan Kintamani harus dipastikan tidak mengganggu fungsi resapan air,” katanya.
Ia juga menyinggung polemik proyek Turyapada Tower yang menurutnya perlu dilihat secara objektif berdasarkan kajian komprehensif, termasuk membandingkan keberadaan proyek tersebut dengan antena swasta lain yang telah lama berdiri di kawasan itu.
Dalam pandangannya, Pansus TRAP harus mampu membedakan antara investasi yang memberi manfaat besar bagi masyarakat dengan pembangunan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu namun berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Saya melihat kok Pansus TRAP gerakannya ke pengusaha-pengusaha besar saja. Kalau bisa itu belakangan saja karena dampaknya tidak terlalu luas, tidak mengganggu hutan, kecuali yang mengganggu adat. Apalagi ada pemasukan juga, ada PHR ke Pemda, tenaga kerja terserap,” ujarnya.
Menurut Demer, investasi yang mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan pemasukan pajak hotel dan restoran (PHR), serta menggerakkan ekonomi masyarakat seharusnya dipertimbangkan secara lebih bijak.
Ia berharap perpanjangan masa kerja Pansus TRAP hingga Oktober mendatang benar-benar dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat Bali.
“Yang harus didahulukan adalah yang paling merugikan masyarakat banyak dan merusak lingkungan secara nyata. Itu yang harus menjadi prioritas kerja Pansus TRAP,” tutupnya.
Editor – Ray

https://shorturl.fm/AdbkU
18 Mei 2026 9:30 PM