Breaking News
light_mode

Dinilai Mulai Tumpang Tindih, Langkah Pansus TRAP DPRD Bali Picu Kekhawatiran Disharmoni Pusat-Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik yang berkembang pasca langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terhadap sejumlah proyek dan kebijakan tata ruang mulai memunculkan kekhawatiran terkait sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Sorotan Pansus TRAP yang turut menyentuh isu kawasan hutan dan pemanfaatannya dinilai memicu respons dari pemerintah pusat. Salah satu indikasinya terlihat dari kembali dilakukannya sosialisasi oleh Kementerian Kehutanan RI kepada berbagai stakeholder terkait mekanisme kawasan hutan yang dapat dikonversi maupun dilepaskan sesuai regulasi nasional.

Secara normatif, pengaturan kawasan hutan merupakan kewenangan strategis pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehutanan beserta regulasi turunannya. Proses pelepasan kawasan, konversi fungsi, hingga persetujuan penggunaan kawasan hutan dilakukan melalui tahapan panjang dan berlapis.

Tahapan tersebut meliputi kajian teknis kehutanan, persetujuan lintas kementerian dan lembaga, tata batas kawasan, kajian lingkungan hidup, persetujuan tata ruang, hingga penerbitan keputusan Menteri Kehutanan.

Pemerintah pusat dalam berbagai kesempatan juga menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat harus melalui mekanisme legal, terukur, dan berbasis prinsip keberlanjutan lingkungan.

Di Bali, pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali turut menegaskan bahwa seluruh pemanfaatan kawasan hutan wajib mengikuti ketentuan regulasi nasional serta menjaga keseimbangan ekologis Pulau Dewata.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, langkah Pansus TRAP yang dinilai terlalu jauh mengevaluasi atau mempertanyakan kembali kebijakan yang telah diproses dan disetujui kementerian dianggap berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.

Secara prinsip, DPRD memang memiliki fungsi pengawasan. Namun, kewenangan tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Apabila kebijakan yang dipersoalkan merupakan produk keputusan pemerintah pusat yang telah dinyatakan “clear and clean” secara administratif maupun hukum, maka pendekatan yang terlalu agresif dikhawatirkan dapat menimbulkan sejumlah dampak.

Di antaranya menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor dan pelaku usaha, mengganggu sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, hingga memaksa kementerian kembali melakukan sosialisasi serta klarifikasi kepada stakeholder terkait.

Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi memunculkan persepsi bahwa daerah tidak sejalan dengan kebijakan strategis nasional, sekaligus menghambat percepatan investasi dan pembangunan yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan lintas kementerian.

Sejumlah pihak menilai pengawasan DPRD semestinya lebih diarahkan pada implementasi di lapangan, termasuk kepatuhan terhadap AMDAL dan tata ruang, perlindungan kepentingan masyarakat lokal, optimalisasi manfaat ekonomi bagi Bali, serta pengawasan terhadap dugaan pelanggaran faktual.

Pengawasan tersebut dinilai lebih relevan dibanding membuka kembali keputusan strategis pemerintah pusat yang telah selesai secara prosedural dan administratif.

Terlebih, kondisi kawasan hutan di Bali saat ini tergolong terbatas. Berdasarkan data kehutanan, luas kawasan hutan Bali tercatat sekitar 23,27 persen dari total daratan Bali, masih berada di bawah standar ideal nasional sebesar 30 persen.

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah dinilai sesungguhnya memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan dan kebutuhan pembangunan ekonomi.

Dengan kondisi tersebut, apabila Pansus TRAP terlalu jauh masuk ke ranah evaluasi kebijakan kementerian yang menjadi domain pemerintah pusat, maka hal itu berpotensi dipandang sebagai bentuk overlapping kewenangan yang dapat memicu disharmoni tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah.

Apalagi KEK Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID merupakan lex specialis pemerintah pusat, di mana semestinya yang dilakukan dewan mendorong investasi yang menguntungkan masyarakat namun tidak merusak lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi.

Dikutip dari ANTARA, pernyataan Politisi Partai Golkar Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi menilai izin KEK Kura Kura Bali yang diberikan pemerintah pusat merupakan niat baik yang harus disinergikan demi kepentingan masyarakat Bali, sehingga kunjungan Pansus TRAP seharusnya fokus memastikan manfaat proyek itu bagi daerah tanpa memarginalisasi warga lokal.

“Pentingnya menjaga komunikasi dengan Gubernur Bali sebagai dewan pembina KEK karena DPRD dan gubernur merupakan mitra, serta menegaskan keberadaan pulau buatan di kawasan itu harus dilihat berdasarkan regulasi yang berlaku sejak era Orde Baru dan tidak diberlakukan secara surut, ” Pungkasnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TOKYO — Pemerintah Jepang resmi menyetujui rancangan anggaran pertahanan terbesar dalam sejarah negara itu, dengan nilai mencapai sekitar 9 triliun yen atau setara Rp 940 triliun untuk tahun fiskal mendatang. Lonjakan anggaran ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan keamanan Tokyo, sekaligus menjadi sinyal kuat meningkatnya kewaspadaan Jepang terhadap dinamika geopolitik Asia Timur yang kian tegang. […]

  • Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Oleh: Nyoman Shuida, ex Deputi Menko PMK Singaraja — Selama lebih dari tiga dekade, pembangunan Bali berjalan dengan tumpuan yang timpang. Denpasar, Badung, dan kawasan Bali Selatan tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dan ekonomi, sementara Bali Utara, khususnya Buleleng dan sekitarnya tertinggal dalam akses infrastruktur, arus investasi, dan peluang ekonomi. Ketimpangan ini bukan sekadar persepsi, […]

  • TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Gembar – gembor penyelesaian sampah TPA Suwung Kangin dengan cara membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, Bali, meliputi TPST Kertalangu di Denpasar Timur, TPST Padang Sambian di Denpasar Barat, dan TPST Tahura Ngurah Rai di Denpasar akhirnya gagal total. Sepi tak terdengar suara wakil rakyat di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • 60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 […]

  • Prabowo Tegaskan Pentingnya Peran AS di Hadapan Generasi Muda dan Investor di Washington DC

    Prabowo Tegaskan Pentingnya Peran AS di Hadapan Generasi Muda dan Investor di Washington DC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    WASHINGTON DC — Presiden Prabowo Subianto menekankan agar generasi muda Indonesia tidak melupakan kontribusi penting Amerika Serikat dalam sejarah perjalanan bangsa saat menyampaikan pidato dalam Business Summit di US Chamber of Commerce, Rabu, 18 Februari 2026 waktu setempat, dikutip dari tirto.id Dalam acara yang digelar di Gedung USCC, Washington DC tersebut, Prabowo menggarisbawahi hubungan historis […]

  • Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

    Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Bandarlampung – Dukungan untuk Aprozi Alam makin kuat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung yang akan digelar Sabtu, 9 Agustus 2025. Selain organisasi sayap partai Kosgoro 1957 dan AMPG, sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar se-Lampung juga optimis memberikan dukungan terhadap ketua AMPG yang kini duduk di Komisi […]

expand_less