AWDI Kawal Langkah PPKRI Perkuat Legalitas Organisasi, Audiensi dengan Kemensos Berlangsung Konstruktif
- account_circle Ray
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Upaya memperkuat legalitas dan pengakuan organisasi terus dilakukan Pimpinan Pusat Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKRI). Langkah tersebut mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) yang turut mengawal audiensi PPKRI dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Audiensi berlangsung di lingkungan Kementerian Sosial dengan agenda penyampaian program kerja organisasi sekaligus pembahasan mengenai legal standing kepengurusan PPKRI.
Ketua Umum PPKRI, Eko Darmawan, menjelaskan bahwa pembenahan organisasi dilakukan melalui proses hukum yang sah, termasuk penerbitan Akta Penegasan Nomor 45 Tahun 2025 yang dibuat di hadapan notaris. Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mengesampingkan para pendahulu organisasi, melainkan sebagai upaya menata kembali administrasi dan kepengurusan agar memiliki kepastian hukum.
Eko mengatakan, selama ini muncul berbagai pihak yang mengatasnamakan PPKRI dengan menggunakan atribut organisasi tanpa dasar legalitas yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun instansi pemerintah.
“Pembaruan ini dilakukan agar organisasi memiliki kepastian hukum, sehingga dapat menjalankan program secara lebih tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepengurusan terbaru telah dilaporkan kepada sejumlah instansi pemerintah, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta lembaga terkait lainnya, tanpa mengubah sejarah berdirinya PPKRI.
Melalui audiensi tersebut, PPKRI berharap keberadaan organisasi dapat memperoleh pengakuan administratif di lingkungan Kementerian Sosial, sekaligus mendapatkan arahan apabila masih terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Pemberdayaan dan Potensi Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial, Tri, menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan PPKRI akan diteruskan kepada pimpinan untuk dipelajari lebih lanjut.
Ia menjelaskan, Kementerian Sosial memang memiliki data sejumlah organisasi yang bergerak di bidang sejarah perjuangan. Namun, menurutnya, PPKRI memiliki karakteristik yang berbeda sehingga memerlukan pendalaman sebelum kementerian memberikan informasi maupun tindak lanjut secara lebih rinci.
“Kami akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan. Semoga komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi awal yang baik untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai organisasi PPKRI,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, menilai keberadaan organisasi yang memiliki nilai historis seperti PPKRI perlu terus dijaga keberlanjutannya. Menurutnya, semangat perjuangan para perintis kemerdekaan harus tetap diwariskan kepada generasi muda sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai patriotisme.
“Kami mendukung langkah-langkah pembenahan organisasi agar sejarah perjuangan bangsa tetap terpelihara dan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” ujarnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus PPKRI, di antaranya Sutan Khaidir, Rosita, Maria Ayu Intan, Darsilah, Minanto Sanjaya, dan Basirun Sutana.
Seluruh peserta berharap proses pembaruan kepengurusan yang tengah berjalan, termasuk persiapan Musyawarah Besar (Mubes) PPKRI mendatang, mampu membawa organisasi semakin solid, memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor – Ray

https://shorturl.fm/bDul2
26 Juni 2026 1:21 AM