Breaking News
light_mode

Panitia Pilkel Kemenuh Perpanjang Pendaftaran Bacalon Perbekel

  • account_circle Admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR – Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon (bacalon) perbekel setelah hingga penutupan pendaftaran tahap pertama, Sabtu (18/7), hanya satu orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh yang digelar di Kantor Perbekel Desa Kemenuh, Minggu (19/7). Selain memutuskan perpanjangan masa pendaftaran, rapat juga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai bagian dari tahapan Pilkel Desa Kemenuh Tahun 2026.

Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh, I Gusti Putu Swandi, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis dan tata tertib pelaksanaan pemilihan perbekel. “Hingga penutupan pendaftaran kemarin, yang mendaftar sebagai bakal calon perbekel hanya satu orang. Sesuai juknis dan tata tertib, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran,” ujarnya.

Adapun bakal calon yang telah mendaftar adalah I Dewa Nyoman Neka, perbekel petahana yang telah menjabat selama dua periode. Berkas pendaftarannya diterima Panitia Pilkel Desa Kemenuh pada Sabtu (18/7).

Sebagaimana informasi, melalui ketentuan peralihan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, perbekel yang telah menjabat dua periode masih memiliki peluang untuk kembali mencalonkan diri pada Pilkel Serentak 2026. Terdapat tiga perbekel petahana di Gianyar yang memenuhi ketentuan tersebut, yakni Perbekel Desa Mas, Perbekel Desa Kemenuh, dan Perbekel Desa Suwat. Ketentuan ini juga telah dipaparkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar dalam rapat bersama Komisi I DPRD Gianyar.

Swandi menjelaskan, sesuai ketentuan, panitia dapat melakukan perpanjangan pendaftaran hingga dua tahap. Tahap pertama berlangsung selama 15 hari. Apabila setelah itu jumlah bakal calon masih belum memenuhi ketentuan, maka dapat dilakukan perpanjangan kedua selama 10 hari. Apabila hingga berakhirnya perpanjangan kedua tetap hanya terdapat satu bakal calon, panitia akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menentukan kelanjutan tahapan pemilihan.

“Setelah tahap kedua masih tidak ada bakal calon tambahan, akan dilakukan musyawarah dengan BPD untuk menentukan apakah proses pemilihan dilanjutkan atau tidak. Kalau dilanjutkan, mekanismenya menggunakan kotak kosong. Kalau tidak, maka proses pemilihan berhenti sampai di sana,” jelasnya.

Berdasarkan berita acara panitia, masa perpanjangan pendaftaran bakal calon perbekel dibuka mulai 19 Juli hingga 2 Agustus 2026. Panitia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berkompetisi dalam Pilkel Desa Kemenuh.

Selain membahas perpanjangan pendaftaran, rapat pleno juga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah proses pencocokan dan verifikasi data pemilih selesai dilaksanakan. Selanjutnya, DPS akan diumumkan kepada masyarakat untuk memperoleh masukan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berdasarkan berita acara penetapan DPS, jumlah pemilih sementara pada Pilkel Desa Kemenuh Tahun 2026 tercatat sebanyak 7.970 pemilih, terdiri atas 4.009 pemilih laki-laki dan 3.961 pemilih perempuan.

Panitia berharap masyarakat dapat mencermati DPS yang diumumkan serta memanfaatkan masa perpanjangan pendaftaran bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai bakal calon perbekel. Dengan demikian, proses demokrasi di Desa Kemenuh dapat berlangsung kompetitif, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut PT Melali Resmi Diberhentikan, Kuasa Hukum Tegaskan Langkah Sudah Sesuai Hukum

    Dirut PT Melali Resmi Diberhentikan, Kuasa Hukum Tegaskan Langkah Sudah Sesuai Hukum

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Pergantian kepemimpinan secara drastis terjadi di tubuh PT Melali Management and Consultancy. Manajemen resmi memberhentikan Direktur Utama berinisial J.S.M. melalui keputusan final yang langsung berlaku efektif. Berdasarkan dokumen tertanggal 3 April 2026, pemberhentian tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pengesahan melalui akta notaris serta persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM […]

  • Khawatir Perubahan Demografi, PT BIBU Tegaskan Kota Aeropolis Jadi Solusi

    Khawatir Perubahan Demografi, PT BIBU Tegaskan Kota Aeropolis Jadi Solusi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Perjuangan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Bali, PT BIBU mengklaim proyek Bandara Bali Utara akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang ditarget dapat menyerap sekitar 220 ribu lapangan kerja. Rencana ini bertujuan untuk menyeimbangkan ekonomi Bali yang dianggap berat sebelah, dengan manfaat yang diharapkan meluas ke kabupaten sekitar seperti Karangasem, Bangli, dan Jembrana […]

  • 31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KUNMING – Sebuah laporan mengejutkan datang dari Tiongkok. Rumah Sakit Rakyat Pertama Kunming, di Provinsi Yunnan, dilaporkan berhasil melakukan 31 operasi transplantasi organ hanya dalam waktu satu hari. Namun, di balik prestasi medis yang diklaim luar biasa itu, muncul gelombang kecurigaan publik terkait asal-usul organ manusia yang digunakan. Media pemerintah Harian Kunming melaporkan bahwa sebelum […]

  • Terbongkar Dugaan Korupsi Dana Desa, Rehab Embung Siluman Jadi Proyek Baru! Junus Fanggi Terlibat?   

    Terbongkar Dugaan Korupsi Dana Desa, Rehab Embung Siluman Jadi Proyek Baru! Junus Fanggi Terlibat?  

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 17Komentar

    Rote Ndao – Warga Desa Persiapan Fia Fangga, Kecamatan Rote Barat Daya ( RBD) Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT) dibuat resah akibat proyek rehabilitasi Embung Keka Oedale yang diduga bermasalah. Penampungan air embung yang seharusnya memenuhi kebutuhan petani, justru tidak berfungsi optimal.   Pengaduan Warga Seorang tokoh pemuda Desa Persiapan Fia Fangga yang […]

  • Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak viral setelah menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang dikibarkan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco, […]

  • AWDI Perkuat Konsolidasi di Bali, Dorong Percepatan Struktur dan Literasi Public Speaking Generasi Muda

    AWDI Perkuat Konsolidasi di Bali, Dorong Percepatan Struktur dan Literasi Public Speaking Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Fernantha, melakukan kunjungan silaturahmi ke DPW AWDI Bali sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi di daerah. Dalam pertemuan tersebut, ia diterima oleh Sekretaris DPW AWDI Bali, I Made Richy Ardhana Yasa yang akrab disapa Ray. Sementara itu, Ketua DPW AWDI Bali berhalangan […]

expand_less