Breaking News
light_mode

Panitia Pilkel Kemenuh Perpanjang Pendaftaran Bacalon Perbekel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR – Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon (bacalon) perbekel setelah hingga penutupan pendaftaran tahap pertama, Sabtu (18/7), hanya satu orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh yang digelar di Kantor Perbekel Desa Kemenuh, Minggu (19/7). Selain memutuskan perpanjangan masa pendaftaran, rapat juga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai bagian dari tahapan Pilkel Desa Kemenuh Tahun 2026.

Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh, I Gusti Putu Swandi, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis dan tata tertib pelaksanaan pemilihan perbekel. “Hingga penutupan pendaftaran kemarin, yang mendaftar sebagai bakal calon perbekel hanya satu orang. Sesuai juknis dan tata tertib, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran,” ujarnya.

Adapun bakal calon yang telah mendaftar adalah I Dewa Nyoman Neka, perbekel petahana yang telah menjabat selama dua periode. Berkas pendaftarannya diterima Panitia Pilkel Desa Kemenuh pada Sabtu (18/7).

Sebagaimana informasi, melalui ketentuan peralihan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, perbekel yang telah menjabat dua periode masih memiliki peluang untuk kembali mencalonkan diri pada Pilkel Serentak 2026. Terdapat tiga perbekel petahana di Gianyar yang memenuhi ketentuan tersebut, yakni Perbekel Desa Mas, Perbekel Desa Kemenuh, dan Perbekel Desa Suwat. Ketentuan ini juga telah dipaparkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar dalam rapat bersama Komisi I DPRD Gianyar.

Swandi menjelaskan, sesuai ketentuan, panitia dapat melakukan perpanjangan pendaftaran hingga dua tahap. Tahap pertama berlangsung selama 15 hari. Apabila setelah itu jumlah bakal calon masih belum memenuhi ketentuan, maka dapat dilakukan perpanjangan kedua selama 10 hari. Apabila hingga berakhirnya perpanjangan kedua tetap hanya terdapat satu bakal calon, panitia akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menentukan kelanjutan tahapan pemilihan.

“Setelah tahap kedua masih tidak ada bakal calon tambahan, akan dilakukan musyawarah dengan BPD untuk menentukan apakah proses pemilihan dilanjutkan atau tidak. Kalau dilanjutkan, mekanismenya menggunakan kotak kosong. Kalau tidak, maka proses pemilihan berhenti sampai di sana,” jelasnya.

Berdasarkan berita acara panitia, masa perpanjangan pendaftaran bakal calon perbekel dibuka mulai 19 Juli hingga 2 Agustus 2026. Panitia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berkompetisi dalam Pilkel Desa Kemenuh.

Selain membahas perpanjangan pendaftaran, rapat pleno juga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah proses pencocokan dan verifikasi data pemilih selesai dilaksanakan. Selanjutnya, DPS akan diumumkan kepada masyarakat untuk memperoleh masukan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berdasarkan berita acara penetapan DPS, jumlah pemilih sementara pada Pilkel Desa Kemenuh Tahun 2026 tercatat sebanyak 7.970 pemilih, terdiri atas 4.009 pemilih laki-laki dan 3.961 pemilih perempuan.

Panitia berharap masyarakat dapat mencermati DPS yang diumumkan serta memanfaatkan masa perpanjangan pendaftaran bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai bakal calon perbekel. Dengan demikian, proses demokrasi di Desa Kemenuh dapat berlangsung kompetitif, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Keadilan! ARUKKI Diduga Lupa Cantumkan Hancurnya Mangrove di Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung ke KPK

    Demi Keadilan! ARUKKI Diduga Lupa Cantumkan Hancurnya Mangrove di Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung ke KPK

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Merespons laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tebang pilih dan mengabaikan keadilan bila menyangkut lingkungan. Kondisi ini direspon tegas oleh pengelola BTID, mereka membantah terkait dugaan tuduhan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) […]

  • Kilas Balik! LNG Bukan Mandiri Energi Bersih, Moko: Bali Perlu PLTS berskala komunitas

    Kilas Balik! LNG Bukan Mandiri Energi Bersih, Moko: Bali Perlu PLTS berskala komunitas

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Rencana pengembangan pembangkit listrik berbasis gas atau FSRU (Floating Storage and Regasification Unit) LNG (Liquefied Natural Gas) gas alam cair, yang rencana dibangun di perairan dekat Pulau Serangan/Sidakarya, dengan titik lokasi sekitar 3,5Km dari garis pantai laut lepas (offshore) yang juga mendapat penolakan hebat dari Desa Adat Serangan dianggap bagian dari strategi ketahanan […]

  • WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Unggahan terbaru dari akun media sosial milik WKS kembali menuai perhatian masyarakat. Beberapa pihak menganggap unggahan tersebut sebagai bentuk “playing victim” atau seolah menyalahkan pihak lain. Namun saat diwawancarai pada 17 Juli, WKS membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa maksud pernyataannya telah dipelintir. Berita sebelumnya Ancaman Kasepekang Desa Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro […]

  • HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    BALI — HARRIS Hotel Sunset Road Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra strategis melalui penyelenggaraan Client Gathering 2026 bertema “A Night to Remember”. Kegiatan ini digelar di Kecak Grand Ballroom, Jumat malam (30/1/2026), dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh kebersamaan. Sebanyak lebih dari 150 tamu undangan yang terdiri […]

  • Josaphat Tetuko Sri Sumantyo, Ilmuwan Indonesia yang Mendunia Lewat Teknologi Radar Satelit Canggih

    Josaphat Tetuko Sri Sumantyo, Ilmuwan Indonesia yang Mendunia Lewat Teknologi Radar Satelit Canggih

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Yogyakarta – Nama Prof. Dr. Josaphat Tetuko Sri Sumantyo menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia berkelas dunia di bidang teknologi dan sains. Ilmuwan asal Indonesia yang kini berkarier di Jepang tersebut dikenal luas berkat berbagai inovasi di bidang radar dan satelit yang telah dimanfaatkan di banyak negara. Salah satu karya yang […]

  • Denmark Luncurkan Baterai Garam Cair 1 GWh, Dorong Transisi Energi Terbarukan Global

    Denmark Luncurkan Baterai Garam Cair 1 GWh, Dorong Transisi Energi Terbarukan Global

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Esbjerg, Denmark — Denmark kembali mempertegas posisinya sebagai pelopor inovasi energi hijau dengan peluncuran sistem penyimpanan energi molten salt (garam cair) berkapasitas besar. Teknologi ini dipandang sebagai lompatan penting dalam menstabilkan energi terbarukan yang selama ini menghadapi tantangan sifat intermittennya. Sistem baterai berupa penyimpanan energi termal berkapasitas 1 gigawatt-jam (GWh) ini dikembangkan oleh perusahaan Denmark, […]

expand_less