Breaking News
light_mode

Panitia Pilkel Kemenuh Perpanjang Pendaftaran Bacalon Perbekel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR – Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon (bacalon) perbekel setelah hingga penutupan pendaftaran tahap pertama, Sabtu (18/7), hanya satu orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh yang digelar di Kantor Perbekel Desa Kemenuh, Minggu (19/7). Selain memutuskan perpanjangan masa pendaftaran, rapat juga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai bagian dari tahapan Pilkel Desa Kemenuh Tahun 2026.

Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kemenuh, I Gusti Putu Swandi, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis dan tata tertib pelaksanaan pemilihan perbekel. “Hingga penutupan pendaftaran kemarin, yang mendaftar sebagai bakal calon perbekel hanya satu orang. Sesuai juknis dan tata tertib, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran,” ujarnya.

Adapun bakal calon yang telah mendaftar adalah I Dewa Nyoman Neka, perbekel petahana yang telah menjabat selama dua periode. Berkas pendaftarannya diterima Panitia Pilkel Desa Kemenuh pada Sabtu (18/7).

Sebagaimana informasi, melalui ketentuan peralihan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, perbekel yang telah menjabat dua periode masih memiliki peluang untuk kembali mencalonkan diri pada Pilkel Serentak 2026. Terdapat tiga perbekel petahana di Gianyar yang memenuhi ketentuan tersebut, yakni Perbekel Desa Mas, Perbekel Desa Kemenuh, dan Perbekel Desa Suwat. Ketentuan ini juga telah dipaparkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar dalam rapat bersama Komisi I DPRD Gianyar.

Swandi menjelaskan, sesuai ketentuan, panitia dapat melakukan perpanjangan pendaftaran hingga dua tahap. Tahap pertama berlangsung selama 15 hari. Apabila setelah itu jumlah bakal calon masih belum memenuhi ketentuan, maka dapat dilakukan perpanjangan kedua selama 10 hari. Apabila hingga berakhirnya perpanjangan kedua tetap hanya terdapat satu bakal calon, panitia akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menentukan kelanjutan tahapan pemilihan.

“Setelah tahap kedua masih tidak ada bakal calon tambahan, akan dilakukan musyawarah dengan BPD untuk menentukan apakah proses pemilihan dilanjutkan atau tidak. Kalau dilanjutkan, mekanismenya menggunakan kotak kosong. Kalau tidak, maka proses pemilihan berhenti sampai di sana,” jelasnya.

Berdasarkan berita acara panitia, masa perpanjangan pendaftaran bakal calon perbekel dibuka mulai 19 Juli hingga 2 Agustus 2026. Panitia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berkompetisi dalam Pilkel Desa Kemenuh.

Selain membahas perpanjangan pendaftaran, rapat pleno juga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah proses pencocokan dan verifikasi data pemilih selesai dilaksanakan. Selanjutnya, DPS akan diumumkan kepada masyarakat untuk memperoleh masukan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berdasarkan berita acara penetapan DPS, jumlah pemilih sementara pada Pilkel Desa Kemenuh Tahun 2026 tercatat sebanyak 7.970 pemilih, terdiri atas 4.009 pemilih laki-laki dan 3.961 pemilih perempuan.

Panitia berharap masyarakat dapat mencermati DPS yang diumumkan serta memanfaatkan masa perpanjangan pendaftaran bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai bakal calon perbekel. Dengan demikian, proses demokrasi di Desa Kemenuh dapat berlangsung kompetitif, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut PT Melali Resmi Diberhentikan, Kuasa Hukum Tegaskan Langkah Sudah Sesuai Hukum

    Dirut PT Melali Resmi Diberhentikan, Kuasa Hukum Tegaskan Langkah Sudah Sesuai Hukum

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Pergantian kepemimpinan secara drastis terjadi di tubuh PT Melali Management and Consultancy. Manajemen resmi memberhentikan Direktur Utama berinisial J.S.M. melalui keputusan final yang langsung berlaku efektif. Berdasarkan dokumen tertanggal 3 April 2026, pemberhentian tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pengesahan melalui akta notaris serta persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM […]

  • Samsung Luncurkan Ponsel Lipat W26 di China, Dilengkapi Fitur Panggilan Satelit yang Tak Dimiliki Galaxy Z Fold 7

    Samsung Luncurkan Ponsel Lipat W26 di China, Dilengkapi Fitur Panggilan Satelit yang Tak Dimiliki Galaxy Z Fold 7

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    DENPASAR – Samsung resmi meluncurkan ponsel lipat terbarunya di pasar China, yakni Samsung W26. Meski secara desain dan spesifikasi sebagian besar mengadopsi Galaxy Z Fold 7, model ini hadir dengan sejumlah peningkatan dan fitur eksklusif yang tidak tersedia di versi global, termasuk kemampuan panggilan dan pesan melalui satelit. W26 mempertahankan desain ramping dengan ketebalan 8,9 […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

  • Monarch Bali Gelar BRIGHTNESS 2026, 3.435 Mahasiswa Baru Dipersiapkan Menuju Karier Hospitality Internasional

    Monarch Bali Gelar BRIGHTNESS 2026, 3.435 Mahasiswa Baru Dipersiapkan Menuju Karier Hospitality Internasional

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – LPK Monarch Bali resmi membuka program Bright Hospitality Awareness (BRIGHTNESS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 sebagai langkah awal membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa baru sebelum memasuki industri parhotelan dan pariwisata. Program yang mengusung tema “Global Career Strength” ini dilaksanakan serentak di lima kabupaten di Bali dengan total 3.435 peserta didik baru (New Brighters). […]

  • Libur Sekolah Jadi Momen Berkualitas, The Cakra Hotel Tawarkan Paket Staycation Ramah Keluarga

    Libur Sekolah Jadi Momen Berkualitas, The Cakra Hotel Tawarkan Paket Staycation Ramah Keluarga

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Musim liburan sekolah yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli menjadi momentum bagi banyak keluarga untuk menghabiskan waktu bersama. Menjawab kebutuhan tersebut, The Cakra Hotel menghadirkan paket staycation spesial yang menggabungkan kenyamanan menginap, aktivitas rekreasi, hingga fasilitas kebugaran dalam suasana yang tenang dan asri.   Melalui penawaran khusus ini, tamu dapat menikmati paket menginap […]

  • Kerry Klaim Dikriminalisasi, Ungkap Surat dari Rutan Salemba Soal Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    Kerry Klaim Dikriminalisasi, Ungkap Surat dari Rutan Salemba Soal Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, kembali menegaskan dirinya dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk isu yang menyeret nama ayahnya. Kerry menyampaikan pembelaan itu kepada wartawan saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta […]

expand_less