Breaking News
light_mode

Rieke Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Celah KKN dan TPPU Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan agar pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak hanya memperkuat kewenangan negara dalam merampas aset hasil tindak pidana. Menurutnya, pembenahan tata kelola aset yang telah dikuasai negara harus menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rieke melalui akun Facebook pribadinya di tengah kembali menguatnya desakan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Pada Kamis (27/8/2026), Rieke juga menjadi salah satu anggota DPR yang menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.

Rieke menilai penguatan instrumen perampasan aset harus berjalan beriringan dengan reformasi menyeluruh terhadap mekanisme penyimpanan, pengelolaan, pelelangan hingga pengembalian aset hasil tindak pidana. Jika aspek tersebut diabaikan, kebijakan yang semestinya menjadi instrumen pemberantasan kejahatan justru dapat menciptakan persoalan baru.

“Perampasan Aset tidak hanya berfokus pada kewenangan negara merampas aset, melainkan juga membenahi tata kelola pengelolaan aset hasil tindak pidana. Tanpa reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan aset rampasan, RUU tersebut justru berpotensi melahirkan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bentuk baru.”

Rieke menegaskan, persoalan pengelolaan aset hasil kejahatan tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun sistem pemulihan aset yang transparan dan akuntabel. Ia sebelumnya juga mendorong reformasi terhadap regulasi penyitaan, perampasan, pelelangan hingga pengembalian aset agar selaras dengan perkembangan sistem hukum nasional.

Menurut Rieke, kewenangan setiap institusi dalam proses penelusuran hingga pengembalian aset harus memiliki batas yang jelas dan dapat diawasi. Ia juga mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak berubah menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam perkembangan terbaru, DPR menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset telah melalui 35 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan tiga kunjungan kerja daerah. Pimpinan DPR juga menargetkan penyelesaian RUU tersebut paling lambat 15 Desember 2026.

Rieke mendukung percepatan pembahasan tersebut, tetapi meminta substansi regulasi tetap menjamin keseimbangan antara kewenangan negara untuk merampas hasil kejahatan dan perlindungan terhadap hak warga negara.

Ia berpandangan, sistem pemulihan aset harus mampu memastikan setiap aset yang dirampas dapat ditelusuri asal-usulnya, dikelola secara transparan, serta dikembalikan kepada pihak yang secara hukum memang berhak menerimanya.

Dengan demikian, RUU Perampasan Aset diharapkan tidak berhenti pada keberhasilan negara mengambil alih aset hasil tindak pidana, tetapi juga memastikan aset tersebut tidak kembali menjadi ruang penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk baru.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Tempat Ibadah di Kawasan Terlarang, Otoritas Kawagoe Minta Masjid Dibongkar

    Bangun Tempat Ibadah di Kawasan Terlarang, Otoritas Kawagoe Minta Masjid Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    KAWAGOE, JEPANG – Pemerintah Kota Kawagoe, Prefektur Saitama, Jepang, meminta pembongkaran sebuah masjid yang dibangun tanpa izin di kawasan yang secara hukum ditetapkan sebagai area pengendalian urbanisasi. Bangunan tersebut diketahui berdiri di wilayah yang dikhususkan untuk membatasi pembangunan baru guna menjaga tata ruang dan fungsi lahan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa pembangunan […]

  • TNI AL Siapkan Pangkalan Baru di Wanam, Perkuat Pertahanan Maritim dan Dorong Ekonomi Papua Selatan

    TNI AL Siapkan Pangkalan Baru di Wanam, Perkuat Pertahanan Maritim dan Dorong Ekonomi Papua Selatan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    PAPUA SELATAN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah mempersiapkan pembangunan pangkalan militer baru di kawasan strategis Wanam, Papua Selatan. Kehadiran pangkalan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan maritim nasional sekaligus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan timur Indonesia. Wanam dinilai memiliki posisi yang strategis karena berada dekat dengan jalur pelayaran internasional serta kawasan […]

  • HUT ke-6 Yayasan Kesatria Keris Bali, Jro Bima Serukan “Mulat Sarira, Nyujur Rahayu” dan Jaga Tanah Bali

    HUT ke-6 Yayasan Kesatria Keris Bali, Jro Bima Serukan “Mulat Sarira, Nyujur Rahayu” dan Jaga Tanah Bali

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Angin Kencang Buka Paksa Backdrop Saat Jro Bima akan Berpidato, Hadirin Menyebutnya Sebagai Tanda Berkah Alam DENPASAR – Yayasan Kesatria Keris Bali (YKKB) adakan hari jadinya yang ke – 6, Yayasan ini resmi didirikan pada tanggal 6 September 2020 bertempat di Pendopo Puri Agung Klungkung. Peresmian awal ditandai dengan penyerahan bendera pataka yayasan oleh Ida […]

  • Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Antrean truk pengangkut sampah terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Rabu pagi (4/3). Deretan truk bahkan mengular hingga memasuki akses jalan menuju Desa Serangan. Kondisi ini berdampak pada menumpuknya sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Denpasar karena pengangkutan tidak berjalan maksimal. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, menjelaskan […]

  • RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

    RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk memberikan penjelasan terkait legalitas lahan dan perizinan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap proyek strategis di Bali. […]

  • Underdog Sensasi! Aldi/Darsa Hempaskan Unggulan Utama Ghea/Pujawan di Semifinal PB Roberset 79

    Underdog Sensasi! Aldi/Darsa Hempaskan Unggulan Utama Ghea/Pujawan di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    “Main Lepas, Mental Baja, Juara Hati Penonton!” BADUNG – Babak semifinal Kejuaraan Bulutangkis Internal PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80, Selasa (19/8/2025), menghadirkan kisah dramatis yang sulit dilupakan. Pasangan underdog Aldi/Darsa, runner-up Grup B yang tak pernah diperhitungkan, berhasil membuat kejutan besar dengan menyingkirkan unggulan utama sekaligus favorit juara, Ghea/Pujawan. Sejak set pertama, […]

expand_less