Breaking News
light_mode

Rieke Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Celah KKN dan TPPU Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan agar pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak hanya memperkuat kewenangan negara dalam merampas aset hasil tindak pidana. Menurutnya, pembenahan tata kelola aset yang telah dikuasai negara harus menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rieke melalui akun Facebook pribadinya di tengah kembali menguatnya desakan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Pada Kamis (27/8/2026), Rieke juga menjadi salah satu anggota DPR yang menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.

Rieke menilai penguatan instrumen perampasan aset harus berjalan beriringan dengan reformasi menyeluruh terhadap mekanisme penyimpanan, pengelolaan, pelelangan hingga pengembalian aset hasil tindak pidana. Jika aspek tersebut diabaikan, kebijakan yang semestinya menjadi instrumen pemberantasan kejahatan justru dapat menciptakan persoalan baru.

“Perampasan Aset tidak hanya berfokus pada kewenangan negara merampas aset, melainkan juga membenahi tata kelola pengelolaan aset hasil tindak pidana. Tanpa reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan aset rampasan, RUU tersebut justru berpotensi melahirkan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bentuk baru.”

Rieke menegaskan, persoalan pengelolaan aset hasil kejahatan tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun sistem pemulihan aset yang transparan dan akuntabel. Ia sebelumnya juga mendorong reformasi terhadap regulasi penyitaan, perampasan, pelelangan hingga pengembalian aset agar selaras dengan perkembangan sistem hukum nasional.

Menurut Rieke, kewenangan setiap institusi dalam proses penelusuran hingga pengembalian aset harus memiliki batas yang jelas dan dapat diawasi. Ia juga mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak berubah menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam perkembangan terbaru, DPR menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset telah melalui 35 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan tiga kunjungan kerja daerah. Pimpinan DPR juga menargetkan penyelesaian RUU tersebut paling lambat 15 Desember 2026.

Rieke mendukung percepatan pembahasan tersebut, tetapi meminta substansi regulasi tetap menjamin keseimbangan antara kewenangan negara untuk merampas hasil kejahatan dan perlindungan terhadap hak warga negara.

Ia berpandangan, sistem pemulihan aset harus mampu memastikan setiap aset yang dirampas dapat ditelusuri asal-usulnya, dikelola secara transparan, serta dikembalikan kepada pihak yang secara hukum memang berhak menerimanya.

Dengan demikian, RUU Perampasan Aset diharapkan tidak berhenti pada keberhasilan negara mengambil alih aset hasil tindak pidana, tetapi juga memastikan aset tersebut tidak kembali menjadi ruang penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk baru.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giri Prasta Pimpin KONI Bali Secara Aklamasi, Dorong Pembinaan Berbasis Data Menuju PON 2028

    Giri Prasta Pimpin KONI Bali Secara Aklamasi, Dorong Pembinaan Berbasis Data Menuju PON 2028

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – I Nyoman Giri Prasta resmi terpilih sebagai Ketua Umum KONI Bali masa bakti 2026–2030 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang digelar di Denpasar. Ia terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemilik suara. Dalam pidato perdananya, Giri Prasta menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi tanpa terjebak dalam sekat politik. Ia menegaskan bahwa […]

  • Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah mengangkat isu sensitif dalam rapat dengar pendapat (RDP), yakni dugaan praktik pemberian hibah kepada aparat yang berpotensi melemahkan independensi penegakan hukum. Dalam forum tersebut, anggota dewan menyinggung indikasi adanya fasilitas seperti kendaraan dinas dan bentuk hibah lain yang diduga bisa memengaruhi objektivitas aparat dalam […]

  • Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat Beragam Satwa

    Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat Beragam Satwa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali secara konsisten merawat dan memelihara ruang hijau di dalam kawasan sebagai bagian dari pengelolaan jangka panjang. Saat ini, ratusan ribu tanaman dan pepohonan tumbuh dan terjaga di dalam kawasan. Kehadiran elemen hijau tersebut turut menciptakan lingkungan yang lebih […]

  • Akad Massal 1.000 UMKM di Bali, Cak Imin Dorong Akses Permodalan dan Perlindungan Pelaku Usaha

    Akad Massal 1.000 UMKM di Bali, Cak Imin Dorong Akses Permodalan dan Perlindungan Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BADUNG – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Akad Massal 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan yang digelar di Gedung Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri UMKM Maman […]

  • Diplomasi RI Berbuah Hasil, Iran Izinkan Dua Kapal Pertamina Tinggalkan Selat Hormuz

    Diplomasi RI Berbuah Hasil, Iran Izinkan Dua Kapal Pertamina Tinggalkan Selat Hormuz

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Upaya diplomasi Pemerintah Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Iran resmi memberikan izin kepada dua kapal tanker milik Indonesia untuk melintas dan keluar dari Selat Hormuz setelah sebelumnya tertahan akibat memanasnya konflik geopolitik di kawasan tersebut. Dua kapal yang dimaksud adalah VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro milik PT Pertamina International Shipping (PIS), yang sebelumnya terhambat […]

  • Inovasi PETAKERTA Perkuat Peran Posyandu 6 SPM di Banjar Kemenuh Kangin

    Inovasi PETAKERTA Perkuat Peran Posyandu 6 SPM di Banjar Kemenuh Kangin

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    GIANYAR – Sepanjang Mei–Juni 2026, Posyandu 6 SPM Banjar Kemenuh Kangin, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar melaksanakan pendataan terhadap 184 KK melalui inovasi PETAKERTA (Pemetaan Terpadu untuk Keluarga Sejahtera). Hasil pendataan dengan cara pengisian kuesioner secara mandiri tersebut juga menjadi bagian dari usulan yang disampaikan banjar dalam Musyawarah Desa (Musdes) Kemenuh. Kelian Banjar Dinas sekaligus […]

expand_less