Breaking News
light_mode

UTBK Mandiri Unud 2025 Diikuti 2.172 Peserta, Turun dari Tahun Lalu

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, 12 Juli 2025 — Universitas Udayana (Unud) kembali menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Mandiri untuk Program Diploma dan Sarjana Tahun 2025. Ujian ini berlangsung selama dua hari, pada 11 dan 12 Juli 2025, yang dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya dan diikuti sebanyak 2.172 peserta.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.175 peserta.

Pelaksanaan UTBK tahun ini tersebar di dua lokasi kampus, yaitu Kampus Denpasar dengan 905 peserta dan Kampus Jimbaran dengan 1.267 peserta. Universitas menyiapkan total 27 ruang ujian — 12 ruang di Denpasar dan 15 ruang di Jimbaran — untuk menampung para peserta. Materi ujian mencakup Tes Potensi Skolastik, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unud, Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP., IPU, meninjau langsung pelaksanaan ujian di Kampus Jimbaran. Ia menjelaskan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan dengan cermat, termasuk koordinasi dengan PLN untuk memastikan pasokan listrik stabil demi kelancaran ujian.

“Tujuan dari seleksi ini adalah mendapatkan calon mahasiswa terbaik yang tidak hanya mampu secara akademik, tetapi juga siap diasah menjadi lulusan yang unggul, mandiri, dan berbudaya,” ujarnya.

Tahun ini, Unud membuka beberapa skema penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, antara lain: Mandiri Beasiswa Prestasi, Mandiri Perangkingan Nilai SNBT 2025, Program Mahasiswa Asing (Reguler), Program Kelas Internasional, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dan Mandiri UTBK.

Peserta ujian diwajibkan mematuhi tata tertib ketat, termasuk membawa dokumen lengkap seperti Kartu Peserta, Ijazah atau SKL, identitas diri, serta surat pernyataan. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang membawa alat komunikasi atau perangkat elektronik lainnya.

Hasil seleksi UTBK Mandiri Universitas Udayana akan diumumkan pada 18 Juli 2025.

 

Bagian Kerja Sama dan Humas

Biro Akademik, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Udayana

🌐 www.unud.ac.id

📱 IG: @udayana.univ | X (Twitter): @Univ_Udayana

📺 YouTube: Udayana TV | 📘 Facebook: Universitas Udayana

(Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

  • 📊 + 2 BTC. BINANCE CRYPTO GIVEAWAY. Sign up -- dc4958ca.giveaway-8y3.pages.dev/?hs=9542923cf95a6cc82fbb93e1d3ba8026& 📊

    pegx07

    Balas3 Juni 2026 10:47 AM
  • 📏 Message; + 1,573562 bitcoin. Next > https://graph.org/Payout-from-Blockchaincom-06-26?hs=d810ee8725366b927dacbe66ca49829a& 📏

    1t3oty

    Balas14 Juli 2025 8:06 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Antrean truk pengangkut sampah terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Rabu pagi (4/3). Deretan truk bahkan mengular hingga memasuki akses jalan menuju Desa Serangan. Kondisi ini berdampak pada menumpuknya sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Denpasar karena pengangkutan tidak berjalan maksimal. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, menjelaskan […]

  • Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

    Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sikap aparat Polda Bali dalam perkara praperadilan yang diajukan Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menuai kritik tajam. Tim kuasa hukum menilai ketidakhadiran aparat kepolisian dalam sidang praperadilan sebagai bentuk nyata ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan pelecehan terhadap institusi peradilan. Pernyataan keras itu disampaikan Ariel Suardana, SH, […]

  • Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maut di Baturiti

    Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maut di Baturiti

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus Pengeroyokan Maut Baturiti, Polisi telah memeriksa 18 saksi dan membuka peluang penambahan tersangka. Kasus dugaan pencurian ayam serta pembakaran sepeda motor juga masih dalam penyelidikan. TABANAN – Polres Tabanan mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Hingga kini, penyidik […]

  • Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menjerat Anak Agung Ngurah Oka alias Jero Kepisah kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/8/2025). Dalam agenda duplik, kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa semua fakta persidangan telah menunjukkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berdiri di atas asumsi, bukan fakta hukum. Kuasa hukum terdakwa, I […]

  • Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA, 29 April 2026 — Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden teknis, melainkan mencerminkan persoalan sistemik dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam […]

  • Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

    Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Korban dari kesalahan kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal membuat banyak nasabah mengalami kesulitan tarik dana dan ada dugaan hilangnya dana nasabah yang digunakan secara serampangan. Wayan Nardi mengalami kerugian terkait tabungan Rp120 juta yang 11 tahun ia kumpulkan dan tidak bisa ditarik di LPD Desa Adat Mambal. Kepercayaan Wayan Nardi […]

expand_less