Breaking News
light_mode

Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Korban dari kesalahan kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal membuat banyak nasabah mengalami kesulitan tarik dana dan ada dugaan hilangnya dana nasabah yang digunakan secara serampangan. Wayan Nardi mengalami kerugian terkait tabungan Rp120 juta yang 11 tahun ia kumpulkan dan tidak bisa ditarik di LPD Desa Adat Mambal.

Kepercayaan Wayan Nardi terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai lembaga keuangan milik desa adat di Bali yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, khususnya warga desa adat serta dikelola berdasarkan hukum adat, awig-awig (aturan), dan asas kekeluargaan plus merupakan salah satu pilar penting penggerak perekonomian desa adat

Kini ia sangat menyesal, bekerja serabutan dan hidup super hemat agar bisa menabung, ia mempercayakan masa depan keluarganya kepada LPD Desa Adat Mambal.

“Pada saat melakukan penarikan sebesar Rp1.000.000, saya hanya menerima Rp200.000 dari kasir LPD Mambal”

Saat itu dirinya sangat marah. Sampai sekarang uang tabungan itu tidak didapatkannya, buruh serabutan asli Banjar Selat, Sebudi, Karangasem yang ngekos di Banjar Uma Anyar, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung ini berharap uang tabungan yang ia kumpulkan 11 tahun dikembalikan.

Made Sukadana yang juga mengalami hal yang sama, jumlah kerugian yang dideritanya mencapai 5 Milyar rupiah, tabungan itu ia kumpulkan sejak 10 tahun lalu. Sedikit demi sedikit dirinya menabung dan menggunakan bunga depositonya itu juga untuk usaha dan dikembalikan lagi ke LPD untuk ditabung.

“Uang itu saya gunakan rencananya untuk kehidupan, kesehatan dan anak – anak sekolah, ” Ujarnya Kamis, 24 Maret 2026, disalah satu kedai makan dibilangan Denpasar.

Dirinya menyebutkan gak nyangka akan masalah yang dihadapinya, sejak awal Covid 19 melanda negeri itu dirinya mendengar banyak masyarakat yang hendak menarik dananya diberitakan tidak ada dana.

“Karena berita itu banyak yang mencoba untuk menarik tabungan, ternyata tidak ada dananya dan kolapslah LPD- nya, saya tidak menyangka begini, ” Tekannya.

Keinginan dirinya tentu uang yang ia miliki bisa balik kembali, ia juga mendengar banyak nasabah pinjaman yang tidak menjaminkan sesuai dengan pinjaman yang mereka dapatkan.

“Kredit fiktif banyak karena keterlibatan orang dalam, disana tentu adalah itikad tidak baik disana, ” Ujarnya.

Tutupnya LPD ini juga mengidentifikasikan bahwa tidak ada niat untuk bertanggung jawab, semisal ada yang akan bayar hutang tentu juga tidak bisa dilakukan karena kondisi LPD Mambal yang sudah tutup.

Beredar kabar Ironisnya sejumlah nasabah yang menuntut keadilan dikabarkan sudah banyak yang berpulang alias meninggal dunia.

Sayangnya, bertahun-tahun bergulir dan sempat disidik Tipikor Satreskrim Polres Badung plus ada wacana penetapan tersangka tinggal menunggu waktu, faktanya hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung “terang”.

Wayan Setiawan, Pegiat Media Sosial.

Menemui Wayan Setiawan seorang pegiat media sosial menekankan bahwa kasus ini merupakan tanggung jawab sosial kita semua sebagai Nak Bali (Orang Bali). Ia menyebutkan bahwa telah melakukan mediasi dengan Desa Adat Mambal, ketua LPD bahkan telah melayangkan gugatan perdata.

Seperti kebiasaannya, Wayan Setiawan menyentil para cendikiawan yang tidak banyak bersuara tentang banyaknya peristiwa hilangnya dana nasabah dibanyak LPD di Bali.

“Anggota DPD Rai Mantra yang lulusan Doktor dengan disertasi tentang LPD kemana suaranya tentang kondisi banyaknya LPD bangkrut di Bali saat ini, ” Sebutnya.

Mana nih suaranya untuk masyarakat Bali, seperti universitas Unud dan rektornya, apakah mereka tidak perduli terhadap kondisi LPD Bali saat ini.

“Mereka orang – orang pintar, bagaimana solusinya untuk Bali, Rektor bagaimana itu mengapa mereka bungkam seribu bahasa, ” Ungkapnya keras.

Ia juga menekankan kepada anggota dewan yang bungkam, pemerintah terutama Gubernur bagaimana penyelesaiannya terhadap kondisi keuangan masyarakat Bali ini.

Selama ini kata Wayan Setiawan, tidak adanya audit eksternal yang mengaudit LPD Bali, selama ini hanya ada audit secara internal yang keadilannya masih diragukan.

“Banyak aset milik Desa Adat yang masih bisa digunakan sebagai ganti dana masyarakat yang lenyap, itu terlepas dari rusaknya pengurus ya, tetapi itu bentuk pertanghung jawaban yang nyata kepada masyarakat, ” Pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Perkemahan Jambore Ranting Denpasar Timur tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (9/10) di kawasan Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Aksi Pramuka Hebat, Wujudkan Bumi Lestari” dan diikuti oleh 256 anggota Pramuka Penggalang dari berbagai Sekolah Dasar di wilayah Denpasar Timur. Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting […]

  • 1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    Jimbaran – Universitas Udayana resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Mandiri untuk Tahun Akademik 2025/2026, pada Jumat (18/7/2025). Dari total daya tampung 2.429 kursi yang tersedia, sebanyak 1.373 peserta dinyatakan lolos seleksi jalur ini. Peminatan terhadap program studi tertentu masih menunjukkan tren yang tinggi. Fakultas Kedokteran, khususnya […]

  • Hadir untuk Amati Kasus Kriminalisasi! Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Kasus Kanwil BPN adalah Mekanisme Administratif

    Hadir untuk Amati Kasus Kriminalisasi! Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Kasus Kanwil BPN adalah Mekanisme Administratif

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kasus Praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging, A.Ptnh., M.H., menyeret banyak tokoh Nasional seperti Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H., mantan wakil Ketua KPK 2011-2015., Jumat (30/1/2026). Sekarang hadir dalam sidang praperadilan Komjen Pol (Purn) Oegroseno mantan Wakapolri 2013-2014, Selasa 3/2/2026 yang menyebutkan tertarik dengan kasus ditetapkannya Made Daging […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 532Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

  • RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

    RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk memberikan penjelasan terkait legalitas lahan dan perizinan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap proyek strategis di Bali. […]

  • Gatot Nurmantyo Tuding Kapolri Membangkang Konstitusi, Aktivis Tegaskan Polri Tak Punya Sejarah Berkhianat pada Presiden Play Button

    Gatot Nurmantyo Tuding Kapolri Membangkang Konstitusi, Aktivis Tegaskan Polri Tak Punya Sejarah Berkhianat pada Presiden

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2923Komentar

    JAKARTA — Polemik mengenai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 memantik perdebatan serius tentang arah reformasi dan batas kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo secara terbuka menuding Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pembangkangan konstitusi, sementara sejumlah aktivis menilai tudingan tersebut berlebihan dan berpotensi membenturkan institusi negara. Gatot […]

expand_less