Bandara Bali Utara, Dari Kontroversi Partai Politik atau Menuju Prioritas Nasional
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan percepatan realisasi proyek strategis nasional tersebut.
Kebijakan itu sekaligus menghidupkan kembali perbedaan pandangan yang sebelumnya sempat muncul dengan sikap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, yang pernah menyatakan penolakannya terhadap pembangunan bandara baru di Bali.
Bandara Bali Utara sejak lama diproyeksikan sebagai proyek strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di Pulau Dewata.
Kehadiran bandara ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan aktivitas ekonomi yang selama ini terpusat di Bali Selatan sekaligus membuka pusat pertumbuhan baru di wilayah utara.
Pada 16 Januari 2023, Megawati Soekarnoputri secara terbuka menyampaikan keberatannya terhadap pembangunan Bandara Bali Utara saat menghadiri kegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati meminta agar pembangunan bandara baru tidak dipaksakan.
“Jangan dipaksakan membangun bandara baru,” ujar Megawati Soekarnoputri saat menghadiri kegiatan di KEK Sanur pada 16 Januari 2023.
Megawati beralasan pembangunan bandara baru berpotensi memicu spekulasi tanah, memperbesar dominasi kepentingan investor, serta menimbulkan dampak terhadap budaya, lingkungan, dan nilai-nilai spiritual Bali.
Selain itu, menurutnya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih dinilai mampu melayani kebutuhan transportasi udara sehingga pembangunan lebih baik difokuskan pada peningkatan konektivitas darat menuju Bali Utara.
Namun, arah kebijakan berubah setelah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Bandara Bali Utara sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Pada Juli 2026, Presiden Prabowo kembali memberikan arahan agar proyek tersebut dipercepat sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional.
“Pembangunan Bandara Bali Utara harus dipercepat sebagai bagian dari pemerataan pembangunan, peningkatan konektivitas, dan penguatan pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan pemerintah.
Pemerintah menjelaskan, pembangunan Bandara Bali Utara memiliki empat sasaran utama, yakni mengurangi kepadatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, mempercepat pemerataan pembangunan Bali, memperkuat konektivitas internasional, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan utara.
Pemerintah juga menegaskan proyek tersebut menggunakan skema investasi swasta sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, PT BIBU Panji Sakti selaku pemrakarsa menyatakan berbagai persiapan teknis dan pendanaan terus berjalan. Nilai investasi proyek diperkirakan mencapai sekitar Rp50 triliun yang seluruhnya berasal dari investasi swasta.
Selain investor utama dari Tiongkok, perusahaan juga menyebut adanya penjajakan kerja sama dengan investor dari Qatar, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Australia untuk mendukung pengembangan kawasan bandara beserta ekosistem logistik dan aerotropolis.
Secara teknis, Bandara Bali Utara dirancang memiliki dua landasan pacu sepanjang 3.600 meter yang mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A380. Kapasitas awal diproyeksikan mencapai sekitar 20 juta penumpang per tahun dengan potensi pengembangan hingga 50 juta penumpang.
Konsep pembangunan juga mengusung desain offshore atau lepas pantai untuk meminimalkan penggunaan lahan daratan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi penggusuran masyarakat, menjaga lahan produktif, serta melindungi kawasan suci dan pura yang menjadi bagian dari identitas budaya Bali.
Dukungan terhadap proyek juga datang dari sejumlah tokoh adat dan kerajaan di Bali Utara yang berharap pembangunan bandara mampu mengurangi kesenjangan ekonomi antara wilayah utara dan selatan Pulau Bali.
Pengamat menilai perbedaan pandangan politik terhadap proyek strategis merupakan hal yang lazim dalam sistem demokrasi. Namun, setelah Bandara Bali Utara masuk dalam RPJMN 2025–2029 dan menjadi kebijakan resmi pemerintah, fokus pembangunan kini diarahkan pada percepatan realisasi dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, budaya, tata kelola, serta kepentingan masyarakat.
Apabila terealisasi sesuai rencana, Bandara Bali Utara diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur terbesar di Indonesia yang berpotensi memperkuat sektor pariwisata, logistik, perdagangan, pertanian, perikanan, hingga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Bali secara lebih merata.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar