Breaking News
light_mode

SIM Digital Korlantas Permudah Masyarakat, Urus dan Perpanjang SIM Kini Bisa dari Rumah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIM Digital yang kini dapat diakses langsung melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran, ujian teori, hingga perpanjangan SIM secara daring tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.

Melalui layanan SINAR, masyarakat kini dapat mengurus pendaftaran SIM secara lebih praktis. Proses administrasi dan ujian teori dapat dilakukan dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pemohon hanya perlu memilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk mengikuti ujian praktik.

Tak hanya itu, layanan perpanjangan SIM juga kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah proses selesai, SIM akan langsung dikirim ke alamat pemohon sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor pelayanan.

Kehadiran SIM Digital menjadi salah satu terobosan utama Korlantas Polri dalam mendukung pelayanan publik berbasis teknologi. Dokumen elektronik tersebut dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Divisi Humas Polri menyebutkan, layanan ini dihadirkan untuk mempermudah mobilitas masyarakat karena pengendara tidak harus selalu membawa kartu SIM fisik saat bepergian.

“Transformasi digital ini sengaja dikembangkan oleh kepolisian demi menciptakan pelayanan publik yang jauh lebih efisien, praktis, serta cepat,” tulis Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya.

Secara hukum, SIM Digital memiliki kedudukan yang sah dan setara dengan SIM fisik. Legalitasnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dari sisi keamanan, aplikasi ini dilengkapi fitur barcode dinamis yang berubah otomatis setiap 10 detik guna mencegah penyalahgunaan maupun pemalsuan dokumen melalui tangkapan layar atau pemindahtanganan akun.

Selain itu, perlindungan data pengguna juga dipastikan aman karena aplikasi tersebut telah mengantongi sertifikasi resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Aplikasi Digital Korlantas Polri juga menghadirkan sejumlah fitur pendukung, salah satunya notifikasi otomatis yang mengingatkan pemilik kendaraan ketika masa berlaku SIM akan habis. Pengguna pun dapat melakukan proses perpanjangan secara online untuk tahapan tertentu tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, SIM Digital merupakan bagian dari pengembangan sistem pelayanan lalu lintas yang terintegrasi dalam ekosistem digital Korlantas Polri.

“Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas,” ujar Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Tribratanews.

Integrasi layanan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi kepolisian tidak hanya berfokus pada dokumen SIM, tetapi juga mencakup pengelolaan administrasi kendaraan lain seperti STNK dan BPKB dalam satu platform terpadu.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • 📈 + 36,824.44 $$ - graph.org/BALANCE-3682444-USD-04-21-2?hs=248bb7e7ec3f998bafc47a9cac412ab3& 📈

    jl442g

    Balas27 Mei 2026 11:47 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Defisit APBN Rp135 Triliun, Wacana Kenaikan BBM Subsidi Kembali Muncul

    Defisit APBN Rp135 Triliun, Wacana Kenaikan BBM Subsidi Kembali Muncul

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JAKARTA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan publik setelah laporan kinerja fiskal menunjukkan defisit mencapai sekitar Rp135 triliun hingga Februari 2026. Angka tersebut memicu perdebatan mengenai arah kebijakan ekonomi pemerintah, terutama setelah muncul wacana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Defisit anggaran tersebut mencerminkan selisih antara pendapatan negara dan belanja […]

  • FKPEN Bali Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Tolak Isu SARA di Pulau Dewata

    FKPEN Bali Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Tolak Isu SARA di Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR | Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi isu SARA menyusul kericuhan saat unjuk rasa di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu, 30 Agustus 2025. Ketua FKPEN Bali, A.A. Bagus Ngurah Agung, menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai ketentuan […]

  • PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

    PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    GIANYAR – Perseteruan antara PT Bali Resort & Leisure (PT. Bali Resort & Leisure CO. Ltd) dengan seorang pengusaha Indonesia yang memiliki inisial ACN bersama PT.Buahan berujung alot. Tuduhan yang dilancarkan tanpa bukti yang jelas oleh kantor hukum ABC Law Bali berdasarkan informasi kasak-kusuk Pengadilan Negeri Gianyar dalam persidangan tidak dapat membuktikan adanya bukti otentik […]

  • “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393). Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, […]

  • HUT ke-53 Media Indonesia, Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Donor Darah

    HUT ke-53 Media Indonesia, Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-53 yang jatuh pada 19 Januari 2023, Media Indonesia menggelar rangkaian kegiatan sosial dan edukatif berupa donor darah serta pelatihan jurnalistik, Senin (16/1/2023). Kegiatan donor darah dilaksanakan di Ruang Rapat Besar, Lobi 3 kantor Media Indonesia, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang. Aksi kemanusiaan […]

  • Tatapan “Menghakimi” Ular Pucuk Hijau! Strategi Bertahan yang Lebih Mengintimidasi daripada Menyerang

    Tatapan “Menghakimi” Ular Pucuk Hijau! Strategi Bertahan yang Lebih Mengintimidasi daripada Menyerang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Ular pucuk hijau dikenal bukan sebagai predator agresif, melainkan sebagai spesies yang mengandalkan strategi pertahanan unik berbasis perilaku dan kamuflase. Reptil yang banyak ditemukan di kawasan Asia Selatan hingga Asia Tenggara ini memiliki tubuh ramping dengan warna hijau cerah, memungkinkan mereka menyatu hampir sempurna dengan dedaunan di habitat alaminya. Alih-alih menyerang ketika merasa […]

expand_less