Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao
- account_circle Deda Henukh
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025

Rote Ndao, – Di balik riuhnya pemberitaan mengenai sejumlah siswa SMK Negeri 1 Lobalain yang diduga terlibat dalam pencurian alat Stone Cruiser milik PT Mojo Wijaya Karya (MWK), tersimpan sebuah ironi yang patut direnungkan. Kejadian di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini bukan sekadar aksi kenakalan remaja biasa, melainkan cermin dari permasalahan yang lebih kompleks.
Tindakan para siswa yang nekat memotong-motong bagian Stone Cruiser PT MWK dan menjualnya ke pengusaha pengepul besi tua di Kota Baβa dan sekitarnya, tentu saja tidak dapat dibenarkan. Namun, kita juga perlu bertanya, apa yang mendorong mereka melakukan hal tersebut? Apakah faktor ekonomi, kurangnya perhatian, atau pengaruh lingkungan yang buruk?
Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao, yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Ipda Thomas S. Kiak, telah bertindak cepat dengan menggerebek tempat salah seorang pengusaha pengepul besi tua di Desa Holoama, Kecamatan Lobalain. Mereka berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan para siswa. Apresiasi patut diberikan kepada pihak kepolisian atas respons sigap ini.
Namun, penangkapan para siswa bukanlah akhir dari segalanya. Justru, ini adalah awal dari proses yang lebih panjang, yaitu pembinaan dan rehabilitasi. Para siswa ini adalah generasi penerus bangsa, dan kita tidak boleh membiarkan mereka terjerumus dalam dunia kriminalitas. Perlu ada upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat, untuk memberikan pendampingan dan solusi yang tepat bagi mereka.
Kerugian yang dialami oleh PT MWK diperkirakan mencapai 400 juta rupiah. Ini adalah jumlah yang tidak sedikit, dan tentu saja berdampak pada operasional perusahaan. Namun, di sisi lain, kita juga perlu melihat dampak psikologis yang dialami oleh para siswa dan keluarga mereka akibat kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Markus Foeh, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Kita berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan bijaksana, mengedepankan prinsip keadilan restoratif, dan memberikan kesempatan kedua bagi para siswa untuk memperbaiki diri.
Reporter: Deda Henukh

efnjfl
10 Oktober 2025 2:07 AMjwt7nc
8 Oktober 2025 11:37 PMrbqli2
8 Oktober 2025 5:26 PMhttps://shorturl.fm/Jo8M8
7 Oktober 2025 7:15 AM