Breaking News
light_mode

Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Perubahan itu tak lagi bisa disembunyikan. Dari citra satelit, lanskap hijau lebat kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai kini terbelah oleh sebuah koridor panjang yang mencolok. Jalur lurus itu membentang dari daratan menuju pesisir di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, membuka vegetasi yang sebelumnya tampak utuh.

Berita sebelumnya :

Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

Perbandingan citra Google Earth antara Juni 2023 dan Mei 2025 memperlihatkan koridor tersebut memiliki panjang sekitar 835 meter hingga mendekati satu kilometer. Lebarnya tak sekadar jalan setapak, melainkan cukup besar hingga terlihat jelas dari udara.

Estimasi area terdampak mencapai sekitar satu hektare, setara lebih dari satu lapangan sepak bola. Padahal kawasan ini merupakan bagian dari Tahura Ngurah Rai yang luasnya sekitar 1.373 hektare, salah satu benteng ekologis penting di Bali Selatan. Ekosistem mangrove di wilayah ini berfungsi menahan abrasi, meredam gelombang, menyaring sedimen, sekaligus menjadi habitat berbagai biota, mulai dari ikan, kepiting, hingga burung air.

Perubahan sekecil apa pun di kawasan ini biasanya langsung memantik perhatian. Namun kali ini, yang tampak bukan perubahan kecil.

Sejumlah pejabat daerah menyebut jalur tersebut sebagai akses menuju pantai untuk kepentingan adat, termasuk ritual Melasti menjelang Hari Raya Nyepi. Akses itu juga diklaim membantu kegiatan pemantauan kawasan pesisir.

Anggota DPRD Kota Denpasar, Suadi, menyebut keberadaan jalur tersebut mempermudah monitoring lingkungan.

“Dengan adanya akses sekarang lebih mudah melakukan monitoring,” ujarnya dalam keterangan kepada media.

Namun citra satelit menunjukkan fakta yang lebih kompleks. Koridor itu tampak lebar, terbuka, dan memanjang hingga ratusan meter ke arah laut, jauh melampaui karakter jalan setapak yang lazim digunakan untuk aktivitas adat.

Penjelasan lain datang dari pengelola kawasan. Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai sebelumnya mengungkap adanya pemanfaatan lahan sekitar 1,7 hektare melalui skema kerja sama yang berkaitan dengan jalur pipa. Infrastruktur tersebut, menurutnya, direncanakan ditanam di bawah tanah.

Jika merujuk angka itu, maka bukaan vegetasi yang terlihat, sekitar satu hektare, kemungkinan hanya sebagian dari total area yang terdampak dalam dokumen kerja sama.

Situasi ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan rencana pembangunan terminal LNG lepas pantai di kawasan tersebut. Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya memastikan proyek FSRU LNG Sidakarya tetap berjalan sebagai bagian dari upaya kemandirian energi Bali.

“Terminal LNG ini tetap dibangun. Lokasinya digeser ke laut sekitar 3,5 kilometer dari daratan agar lebih aman,” ujarnya dalam sejumlah kesempatan.

Di titik inilah pertanyaan mulai mengemuka, apakah koridor yang membelah mangrove itu murni untuk akses adat dan monitoring, atau bagian awal dari infrastruktur menuju proyek energi berskala besar?

Status kawasan Tahura Ngurah Rai sebagai area konservasi membuat setiap perubahan bentang alam semestinya melalui proses perizinan ketat, melibatkan otoritas kehutanan dan lingkungan hidup. Aktivitas pembukaan vegetasi dalam skala signifikan umumnya tidak bisa dilakukan tanpa kajian dan dokumen resmi.

Sementara itu, DPRD Bali tengah menjalankan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pulau (Pansus TRAP) untuk mengkaji berbagai persoalan tata ruang. Namun hingga kini, perubahan vegetasi mangrove di Sidakarya belum terlihat menjadi fokus utama pembahasan publik.

Koridor yang kini tampak terang dari udara itu bukan sekadar garis di peta. Ia membuka babak baru pertanyaan tentang arah pengelolaan ruang pesisir Bali, antara kebutuhan adat, kepentingan lingkungan, dan tekanan pembangunan infrastruktur energi.

Jika benar jalur tersebut terhubung dengan proyek FSRU LNG di lepas pantai, maka yang terlihat hari ini bisa jadi baru permulaan. Sebab, seperti banyak kasus lain, perubahan besar sering kali diawali dari bukaan kecil yang luput dari perhatian, hingga akhirnya tak lagi bisa ditutup.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Memaknai Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari 2026, Monarch Bali Dalung menggelar kegiatan sosial bertajuk Jalinan Kasih dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada dua panti asuhan di Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Bantuan diserahkan kepada Yayasan Metta Mama & Maggha yang berlokasi di Jalan Gunung Lawu No. 30 Denpasar serta Yayasan Gayatri Widya […]

  • Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Gianyar — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan SMP Cipta Dharma, Perumahan BTN Chandra Asri, Sukawati, Kabupaten Gianyar, berlangsung khusyuk dan penuh haru, diikuti ratusan umat Muslim setempat, Sabtu pagi. Sejak fajar, gema takbir, tahmid, dan tahlil telah berkumandang, menciptakan suasana religius yang menyentuh. Jamaah yang hadir terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga […]

  • Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Peneliti ungkap potensi tanaman liar sebagai terapi alami antikanker yang selektif tanpa merusak sel sehat DENPASAR – Temuan mengejutkan datang dari dunia sains. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dengan nomor referensi PMID: 27564258 mengungkap bahwa ekstrak akar dandelion (Dandelion Root Extract/DRE) mampu memicu kematian sel kanker usus besar hingga lebih dari 90 persen […]

  • Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memunculkan harapan baru bagi masyarakat. Banyak yang berharap perubahan ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum yang bersih dari pengaruh dana hibah—yang selama ini diduga menjadi “tameng” bagi sejumlah kasus besar di Bali. Masyarakat menilai, hibah yang seharusnya menjadi hak […]

  • MENUNGGU JANJI DI UTARA BALI! Kaleidoskop Perjalanan PT BIBU Panji Sakti 2025 dan Harapan Realisasi Bandara Internasional Bali Utara

    MENUNGGU JANJI DI UTARA BALI! Kaleidoskop Perjalanan PT BIBU Panji Sakti 2025 dan Harapan Realisasi Bandara Internasional Bali Utara

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 18Komentar

    SINGARAJA, BALI -Tahun 2025 menandai fase krusial dalam perjalanan panjang mewujudkan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport). Bagi PT BIBU Panji Sakti, tahun ini bukan sekadar deret penandatanganan nota kesepahaman (MoU), melainkan tahun konsolidasi visi – ketika gagasan, komitmen kebijakan, dukungan investor, dan suara masyarakat Bali bertemu dalam satu simpul sejarah. Bandara Bali […]

  • Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap massa aksi 30 Agustus 2025 menuai kecaman keras. Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi menilai majelis hakim telah melegitimasi penegakan hukum serampangan dan mengabaikan fakta-fakta persidangan, sekaligus memperkuat praktik kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik. Dalam perkara Nomor 1289/Pid.B/2025/PN Dps, enam pejuang demokrasi dinyatakan bersalah […]

expand_less