Breaking News
light_mode

Warga Temukan Pos Jaga Mewah Normalisasi Tukad Ngenjung, Dugaan Buat Kontrol Keluar Masuk 

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – “Ini plang bodoh, plang bodoh dan tolol” begitu kira – kira bahasa yang dilontarkan oleh seorang Pengamat Kebijakan Publik AA Gede Agung Aryawan, ST., (Gung De) terhadap keberadaan Proyek Normalisasi Tukad (Sungai) Ngenjung di Desa Sidakarya.

Bunyi plang itu,

DILARANG !!

MELAKUKAN AKTIFITAS DALAM BENTUK APAPUN DIDALAM KAWASAN HUTAN TAHURA NGURAH RAI TANPA IJIN.

“YANG TIDAK MENGINDAHKAN DAPAT DIPROSES HUKUM SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU”

TAHURA

Tetapi terlihat disana ada pembangunan bangunan mewah (karena menggunakan genteng ulin dan design unik) dalam proses pembangunan. Normalisasi Tukad Ngenjung, yang seharusnya mengurusi aliran sungainya bukan fokus pada jalan beton yang mengambil wilayah mangrove.

“Ini plang bodoh, bodoh dan tolol, karena di sini ada aktivitas pembangunan.

Ah, ini ada bangunan yang besar. Ini polisi hutan dinas kehutanan dan tahura ini tidak konsisten dan tidak komitmen, hanya tebang pilih, ” Sebut Gung De, 2 Desember 2025.

Tentu ini bisa dikatakan proyek siluman, lantaran plang proyek yang menggunakan dana pajak masyarakat tidak dijelaskan secara terperinci. Terkesan ada pembangunan jalan untuk menuju suatu proyek besar.

Mengapa ada pos jaga mirip loket, berarti akan ada kontrol disana untuk masyarakat yang keluar masuk, ada apa ini tanpa plang penjelasan berapa dana masyarakat yang digunakan oleh Pemkot Denpasar untuk membiayai normalisasi Tukad Ngenjung.

Dalam informasi yang dihimpun awak media Bali Portal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek normalisasi Tukad Ngenjung dan akses Melasti Desa Adat Sidakarya.

Kepala Dinas (Kadis PUPR) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airwata, hingga berita ini turun belum memberikan respon alias no respon saat ditanyai awak media. Dalam berita sebelumnya pendanaan yang dikatakan dari Pemerintah Kota Denpasar dan lainnya menjadi kecurigaan warga masyarakat lantaran tidak adanya plang resmi Pemerintahan Kota Denpasar.

 

1. Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

2. Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

3. Kejagung Akui Minim Penyelidikan Korupsi, Masyarakat Minta Kejati Bali Bergerak di Kasus Tahura

 

Belum lagi dicurigai telah membabat keberadaan hutan mangrove (bakau) kawasan konservasi yang berpotensi menimbulkan bencana alam di Pesisir Bali Selatan.

“Jika benar ada pelanggaran, perlu ditindak tegas tanpa kompromi! Bongkar semua yang proyek menyiasati ketentuan Undang-Undang Konservasi. Karena itu bisa jadi potensi sumber bencana alam Tsunami dan Banjir Rob di Bali Selatan. Kami siap gelar demo besar-besaran jika terus dibiarkan. “Jadi, Save Mangrove, Save Earth dan Save Mangrove Bali,” ungkap Lanang Sudira, Ketua LSM Gerakan Sosial Selamatkan Hutan Mangrove (GASOS) Bali, Sabtu, 29 November 2025, dikutip dari media Bali Politika.

Lanang Sudira menekankan bahwa diduga ada upaya alih fungsi lahan hutan mangrove di kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai, Pesisir Selatan Sidakarya tersebut. Dan itu tentu diduga kuat melanggar ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) tentang konservasi dan kehutanan, sebagaimana ketentuan UU RI Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistem, juga UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kemudian Ketua Komisi III DPRD Denpasar I Wayan Suadi Putra, mengatakan bahwa akses masuk ke kawasan Tahura Ngurah Rai dan lokasi pemelastian di wilayah Desa Adat Sidakarya masih berproses.

“Dulu kan yang mengajukan dari pihak desa adat

untuk kepentingan kegiatan keagamaan, yakni pelaksanaan upacara Melasti. Sekarang proyeknya oleh Pemkot. Jadi ya ke desa adat juga nantinya,” ujar Suadi kepada awak media, Selasa, 25 November 2025.

Terkait papan informasi proyek yang belum terlihat di lokasi, Suadi menyebut sifat pekerjaan masih dalam koordinasi internal pemerintah kota.

“Kalau ada pihak yang ingin memastikan, bisa menanyakan ke pemerintah kota,” ucapnya. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • 📑 Transfer to you. SIGN IN >>> graph.org/BALANCE-36824-US-DOLLARS-04-24?hs=c8c85d1aa3c5342fa26bedbe24571826&

    fdmg6b

    Balas21 Juni 2026 10:09 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giri Prasta Pimpin KONI Bali Secara Aklamasi, Dorong Pembinaan Berbasis Data Menuju PON 2028

    Giri Prasta Pimpin KONI Bali Secara Aklamasi, Dorong Pembinaan Berbasis Data Menuju PON 2028

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – I Nyoman Giri Prasta resmi terpilih sebagai Ketua Umum KONI Bali masa bakti 2026–2030 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang digelar di Denpasar. Ia terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemilik suara. Dalam pidato perdananya, Giri Prasta menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi tanpa terjebak dalam sekat politik. Ia menegaskan bahwa […]

  • Langit Bali Menghitam! Saat Edukasi Gagal dan TPST Tak Menjawab Krisis Sampah

    Langit Bali Menghitam! Saat Edukasi Gagal dan TPST Tak Menjawab Krisis Sampah

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Bali — Asap tebal membumbung di berbagai sudut wilayah. Bukan dari aktivitas industri besar, melainkan dari pembakaran sampah oleh warga. Fenomena ini menjadi potret keras: ketika sistem pengelolaan sampah belum berjalan optimal, masyarakat memilih jalan cepat, meski berisiko bagi kesehatan dan lingkungan. Di sisi lain, pemerintah telah menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pembangunan dan […]

  • Niji No Kagayaki, Niji Ga Genki Ni Afurete Iru

    Niji No Kagayaki, Niji Ga Genki Ni Afurete Iru

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dari Negeri Matahari Terbit, tempat hamparan subur bunga sakura, Dai Nippon (Jepang), saya mengawali coretan sederhana ini: “Niji no kagayaki, niji ga genki ni afurete iru.” “Pelangi yang berkilau, pelangi yang memberi semangat.” Saya yakin, kebanyakan orang akan merasa senang ketika dapat melihat pelangi. Warna-warninya lembut, indah, dan memanjakan mata. Namun, pelangi tidak […]

  • Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

    Jeritan Kecewa Nasabah LPD Mambal, Kaum Cendikiawan Bungkam Tanpa Solusi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Korban dari kesalahan kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal membuat banyak nasabah mengalami kesulitan tarik dana dan ada dugaan hilangnya dana nasabah yang digunakan secara serampangan. Wayan Nardi mengalami kerugian terkait tabungan Rp120 juta yang 11 tahun ia kumpulkan dan tidak bisa ditarik di LPD Desa Adat Mambal. Kepercayaan Wayan Nardi […]

  • Pengemudi Outlander Mabuk Tabrak Taksi dan Pikap di Surabaya, Satu Orang Tewas

    Pengemudi Outlander Mabuk Tabrak Taksi dan Pikap di Surabaya, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    ENR (32) mengaku mengemudi setelah pesta dan mengonsumsi alkohol. Ia sempat kabur usai menabrak taksi listrik sebelum kembali menabrak hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. SURABAYA — ENR (32), ibu rumah tangga yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di kawasan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, mengakui dirinya mengemudikan Mitsubishi Outlander dalam pengaruh alkohol. […]

  • Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 15Komentar

    MANGUPURA – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan ultimatum kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk segera menuntaskan persoalan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan. Tenggat waktu penyelesaian ditetapkan hingga 20 Februari 2026. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan […]

expand_less