Media Mitra Polri dan Sahabat Propam Perkuat Pengawasan Publik untuk Wujudkan Polri Presisi
- account_circle Ray
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sosialisasi layanan Pengaduan Cepat Propam Polri mendorong masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur resmi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
JAKARTA – Media Mitra Polri bersama Sahabat Propam terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengawasan partisipatif terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Upaya tersebut diwujudkan melalui intensifikasi sosialisasi layanan Pengaduan Cepat Propam Polri sebagai sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kadivpropam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme di lingkungan Polri. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami mekanisme penyampaian pengaduan yang benar terhadap dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan anggota yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri memanfaatkan sistem berbasis QR Code yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara cepat, mudah, aman, dan transparan. Setiap laporan diimbau dilengkapi kronologi kejadian yang jelas beserta bukti pendukung agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan kemudahan akses, sistem tersebut juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berkeadilan sebagai bagian dari komitmen Propam Polri dalam menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Media Mitra Polri dan Sahabat Propam menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun institusi kepolisian yang semakin Presisi, humanis, profesional, dan berintegritas. Pengawasan publik melalui mekanisme resmi dipandang sebagai bentuk partisipasi positif untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dalam pernyataan resminya, Media Mitra Polri dan Sahabat Propam menegaskan, “Laporkan oknum, bukan institusinya. Menjaga marwah Polri adalah tanggung jawab bersama. Keberanian menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi merupakan wujud kepedulian terhadap terciptanya institusi Kepolisian yang bersih, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.”
Melalui kolaborasi antara Polri, media, dan masyarakat, diharapkan budaya profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik terus berkembang sehingga cita-cita mewujudkan Polri Presisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dapat semakin optimal.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar