Breaking News
light_mode

Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sikap aparat Polda Bali dalam perkara praperadilan yang diajukan Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menuai kritik tajam. Tim kuasa hukum menilai ketidakhadiran aparat kepolisian dalam sidang praperadilan sebagai bentuk nyata ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan pelecehan terhadap institusi peradilan.

Pernyataan keras itu disampaikan Ariel Suardana, SH, dari tim lawyer Made Daging, usai persidangan. Ia menyebut absennya pihak termohon tanpa keterangan resmi sebagai cermin rendahnya penghormatan terhadap pengadilan.

“Sidang pertama itu seharusnya sudah hadir, tanpa perlu menunggu dipanggil. Kalau pengadilan saja tidak dihormati, lalu apa yang ditakuti? Jangan-jangan hanya takut pada pengadilan Tuhan,” tegas Ariel di hadapan awak media, Jumat 23/01/2026.

Menurutnya, praktik mangkir sidang tidak boleh lagi ditoleransi, terlebih di era penegakan hukum yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menegaskan, aparat penegak hukum justru seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap prosedur, bukan sebaliknya.

Nada kritik serupa disampaikan Gede Pasek Suardika, SH, Koordinator Tim Hukum dari Berdikari Law Office. Ia mengurai secara rinci bahwa seluruh tahapan administratif praperadilan telah dijalankan sesuai aturan.

“Permohonan didaftarkan tanggal 5, tanggal 7 keluar nomor perkara, dan tanggal 13 surat pemberitahuan sudah diterima Polda Bali. Artinya, waktu persiapan sangat cukup. Tapi tetap tidak hadir,” ungkapnya.

Ia menyebut, sejak surat diterima hingga jadwal sidang 23 Januari 2026, terdapat jeda sekitar 10 hari untuk koordinasi. Namun, ketidakhadiran termohon membuat sidang terpaksa ditunda. Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang sidang lanjutan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Gede Pasek juga menyoroti dugaan standar ganda dalam penegakan hukum. Menurutnya, ada perkara lain yang diproses sangat cepat meski menggunakan alat bukti serupa, sementara praperadilan ini justru terkesan diabaikan.

“Ini tidak fair. Ada laporan yang dipercepat, ada yang dibiarkan. Praktik seperti ini mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tanpa pemberitahuan resmi, minim komunikasi, serta ketidakhadiran tanpa surat keterangan adalah bentuk nyata ketidakpatuhan prosedural.

“Kalau tidak bisa hadir, sampaikan secara resmi. Bukan diam tanpa kejelasan. Ini bukan profesionalisme, ini pengabaian hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Gede Pasek membuka kemungkinan langkah hukum lanjutan jika pola serupa terus berulang.

“Kami sedang mengoordinasikan langkah berikutnya. Prinsipnya satu: penegakan hukum harus bersih, adil, dan bermartabat. Siapa pun yang melanggar prosedur harus siap bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, bukan hanya soal substansi perkara Made Daging, tetapi juga menyangkut integritas aparat penegak hukum dan komitmen institusi terhadap supremasi hukum.

Sidang lanjutan pekan depan diprediksi menjadi ujian serius bagi kredibilitas proses peradilan itu sendiri.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Bebe

    Does youyr sitre haqve a conjtact page? I’m having troible locating iit but, I’d like too sebd youu ann
    e-mail. I’ve gott somee creative idas ffor your bloog you miight bee interested inn hearing.
    Eituer way, great blg and I look forward to seeing itt expanmd over time.

    Feeel free too surrf to mmy web-site – desixxx.biz

    Balas26 Mei 2026 2:22 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya. Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya […]

  • Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pasca ditolaknya permohonan praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.Dps oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan dimutasinya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, ke jabatan baru sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN, dinamika hukum kembali bergulir. Kali ini, sorotan tertuju pada laporan polisi terhadap 12 advokat yang tergabung dalam tim penasihat […]

  • Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 23Komentar

    DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama. Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., […]

  • Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat. Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan […]

  • Disiplin dari Kolam Renang, Kei Han Wakili Tabanan ke O2SN Provinsi Bali

    Disiplin dari Kolam Renang, Kei Han Wakili Tabanan ke O2SN Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    TABANAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kabupaten Tabanan dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026 cabang olahraga renang tingkat sekolah dasar. Siswa kelas V SD Triamarta, I Gde Pasek Kei Han, berhasil lolos mewakili Kabupaten Tabanan ke tingkat Provinsi Bali setelah meraih dua medali emas dan dua medali perak pada seleksi O2SN […]

  • Retak Kecil di Tubuh PHDI Denpasar, Pasca Banyak Kembalinya Umat ke Hindu, Ujian Transparansi dan Pelayanan

    Retak Kecil di Tubuh PHDI Denpasar, Pasca Banyak Kembalinya Umat ke Hindu, Ujian Transparansi dan Pelayanan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang merupakan majelis atau organisasi tertinggi umat Hindu di Indonesia, yang diharapkan dapat menuntaskan segala permasalahan yang ada di Umat Hindu. Belakangan ini fenomena akan kembalinya umat sedharma (Hindu) menjadi ramai, bukan hanya untuk Warga Negara Asing (WNA) bahkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) juga tak kalah ramai. […]

expand_less