Breaking News
light_mode

Gugatan Kasus Batu Ampar Masuk Mediasi Lanjutan, Polres Buleleng Wajib Utamakan asas praejudicieel geschil

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SINGARAJA – Sidang sengketa Lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, merangkak langkah demi langkah dalam sidang mediasi yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja sebagai tindak lanjut perkara perdata Nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr.

Mediasi merupakan upaya mencari win – win solution yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dengan para tergugat guna mencari penyelesaian di luar putusan pengadilan.

Dalam wawancara singkatnya anggota Tim Hukum Pemkab Buleleng, Gede Indria, mengatakan forum mediasi dimanfaatkan masing-masing pihak untuk menyampaikan argumentasi hukumnya. Namun, Pemkab tetap pada pendirian bahwa objek sengketa merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan menjadi tanah negara.

“Mediasi memang menjadi forum bagi para pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing. Posisi kami tetap sama, yaitu mengembalikan tanah tersebut sebagai aset negara karena merupakan hak pemerintah,” ujarnya usai mediasi.

Baginya, putusan pengadilan sebelumnya yang membagi objek sengketa, pihaknya menilai putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan secara substansial. Ia tetap memperjuangkan agar status kepemilikan tanah dikembalikan sesuai hak yang diyakini dimiliki pemerintah.

Lahan sengketa telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), bila sejak awal objek tersebut benar-benar merupakan tanah negara, maka pihak yang berkepentingan seharusnya mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, bukan kepada Pemkab Buleleng.

Dalam mediasi, lanjutnya, pihak lawan menawarkan penyelesaian melalui pembagian hak atas tanah. Namun usulan tersebut belum dapat diterima.

“Mereka menginginkan pembagian bagian masing-masing. Sementara sikap kami tetap meminta agar tanah itu dikembalikan terlebih dahulu karena kami meyakini itu merupakan hak pemerintah,” tegasnya.

Tim Hukum Pemkab Buleleng, Lawyer Gede Indria SH. (Kanan)

Gede Indria juga mengungkapkan bahwa dalam perkara sebelumnya Pemkab Buleleng tidak menjadi pihak sehingga tidak memiliki kesempatan menyampaikan pembelaan. Selain itu, menurutnya belum ditemukan bukti fisik yang menunjukkan adanya penguasaan lahan oleh pihak yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.

“Kalau memang menguasai, tentu harus ada bukti fisik, misalnya rumah, kandang atau bentuk penguasaan lainnya. Sampai saat ini hal itu tidak kami temukan,” katanya.

Ia memastikan seluruh prinsipal maupun kuasa hukum masing-masing pihak hadir dalam mediasi, kecuali pihak yang tidak menggunakan pendamping hukum.

Mediasi masih akan dilanjutkan satu kali lagi, ” Kamis depan, nanti kita lihat bagaimana perkembangan dan sikap masing-masing pihak,” pungkasnya.

Kelompok Masyarakat (Pihak Tergugat)

Bambang Permadi selaku perwakilan kelompok masyarakat yang bersengketa menekankan bahwa Instansi pemerintah seharusnya ikut dan tunduk pada putusan yang telah dimenangkan.

“Kami telah melakukan gugatan pada tahun 2010 dan sudah dimenangkan, kami ingin pemerintah segera melaksanakan keputusan Pengadilan dan PTUN dengan menerbitkan sertifikat (SHM) kami, ” Tekannya, Rabu 8 Juli 2026.

berlanjut meminta konfirmasi kepada Polres Buleleng terkait perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan Batu Ampar.

Awak media pada awalnya menemui Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz untuk mengonfirmasi informasi mengenai dugaan penetapan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng sebagai tersangka, kemungkinan adanya penundaan penyidikan karena objek perkara masih disengketakan di PN Singaraja, serta informasi mengenai pemeriksaan saksi ahli dari Divisi Hukum Kementerian ATR/BPN RI.

Kasi Humas Polres Buleleng kemudian mengarahkan agar konfirmasi tersebut disampaikan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Buleleng karena merupakan kewenangan penyidik.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant membenarkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

“Selamat sore. Sampai saat ini kasus Batu Ampar masih berproses, ada pemeriksaan terhadap saksi ahli,” ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng kepada awak media.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas saksi ahli yang diperiksa maupun menjawab pertanyaan mengenai informasi dugaan penetapan mantan Kepala BPN Kabupaten Buleleng sebagai tersangka serta kemungkinan adanya penundaan penyidikan selama proses gugatan perdata masih berlangsung di PN Singaraja.

Hal ini dikenal dengan asas praejudicieel geschil (masalah perdata harus diputus terlebih dahulu) untuk menghindari kriminalisasi suatu hubungan keperdataan.

Editor – Ray

……………………………………..

Berita sebelumnya :

Wajib Tunda Penyidikan! Pemkab Buleleng Tempuh Jalur Perdata, Tirtawan Sebut Ne bis in idem

 

Panas! Sengketa Lahan Batu Ampar Masuk Meja Mediasi, Kuasa Hukum Pemkab Buleleng Sebut Jangan Ribut di Medsos, Hadapi Kami di Sidang!

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • Ralf

    Oрen Singapore’s occasion deals ᴠia Kaizenaire.сom, the best promotions aggregator.

    Singaporeans’ deal devotion appears іn Singapore, the promotions-packed shopping paradise.

    Singaporeans love discovering vibrant hawker centres fօr delicious neighborhood eats, ɑnd keеp in mind
    to stay upgraded on Singapore’ѕ most current promotions
    аnd shopping deals.

    Semnbcorp supplies power ɑnd city advancement services, admired Ьy Singaporeans f᧐r powering homes sustainably аnd contributing to environment-friendly initiatives.

    Earnings Insurance ɡives affordable insurance coverage fօr vehicles ɑnd homes lah, referred Ьy Singaporeans foг their reliable cases process and community-focused campaigns
    lor.

    Cocoloco satiates ᴡith coconut waters, precious fߋr аll-natural hydration ɑnd fresh
    island vibes.

    Eh, come on lah, Singaporeans mᥙst check out day-tߋ-ⅾay mah.

    Stop by my blog post – Kaizenaire Promotions

    Balas7 Agustus 2026 6:04 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angka Perceraian di Surabaya Naik Tajam pada 2025, Fenomena “Banjir Janda” Kian Nyata

    Angka Perceraian di Surabaya Naik Tajam pada 2025, Fenomena “Banjir Janda” Kian Nyata

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Surabaya – Fenomena yang kerap disebut masyarakat sebagai “banjir janda” semakin nyata terjadi di Kota Surabaya. Sepanjang tahun 2025, angka perceraian tercatat mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Surabaya, jumlah perkara perceraian yang masuk selama tahun 2025 mencapai 6.080 kasus. Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2024. […]

  • Penutupan Konsulat AS di Medan Jadi Sinyal Strategis Geopolitik Baru bagi Indonesia

    Penutupan Konsulat AS di Medan Jadi Sinyal Strategis Geopolitik Baru bagi Indonesia

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sumber berita: Nasional.Kompas.com, Dikutip dari,  Penulis : Sudiyatmiko Aribowo, Editor : Sandro Gatra,  Editor 2 : Ray AS Tutup Konsulat Medan, Sinyal Strategis untuk Indonesia? Peneliti: Efisiensi Anggaran Bisa Berujung pada Biaya Strategis JAKARTA – Rencana penutupan Konsulat Amerika Serikat (AS) di Medan memunculkan perhatian di tengah dinamika geopolitik kawasan Asia Tenggara. Meski Pemerintah AS […]

  • Purbaya Soroti Kualitas Buruk Sistem Coretax: “Selevel Anak SMA”

    Purbaya Soroti Kualitas Buruk Sistem Coretax: “Selevel Anak SMA”

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan mengkritik kualitas sistem pelaporan pajak Coretax yang selama ini dikeluhkan publik. Ia menyebut program tersebut dibangun dengan mutu yang sangat rendah, bahkan menilainya “setara hasil kerja anak SMA.” Purbaya mengaku telah membentuk tim ahli teknologi informasi untuk menelusuri akar persoalan dan memperbaiki sistem tersebut. Namun, langkah […]

  • Kapolda Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah Rp50 Juta

    Kapolda Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah Rp50 Juta

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kapolda menilai sayembara menjadi motivasi bagi masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menyatakan dukungannya terhadap program sayembara penangkapan pelaku begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program tersebut menawarkan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil […]

  • Jejak Ferrari dari Lintasan Balap hingga Jadi Ikon Mobil Mewah Dunia

    Jejak Ferrari dari Lintasan Balap hingga Jadi Ikon Mobil Mewah Dunia

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Italia — Nama Enzo Ferrari tidak bisa dipisahkan dari sejarah otomotif dunia. Sosok kelahiran 20 Februari 1898 itu berhasil membangun Ferrari menjadi salah satu merek mobil sport paling bergengsi dan ikonik hingga saat ini. Perjalanan Ferrari dimulai pada akhir 1929 saat Enzo Ferrari mendirikan Scuderia Ferrari sebagai tim pendukung pembalap amatir dalam berbagai ajang balapan. […]

  • Merneptah dan Misteri Firaun yang Tenggelam, Antara Sejarah dan Narasi Kitab Suci

    Merneptah dan Misteri Firaun yang Tenggelam, Antara Sejarah dan Narasi Kitab Suci

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Identitas Firaun yang disebut tenggelam saat mengejar Nabi Musa AS masih menjadi salah satu perdebatan panjang dalam kajian sejarah, arkeologi, dan keagamaan. Di antara sejumlah nama yang muncul, Merneptah, penguasa keempat Dinasti ke-19 Mesir Kuno, menjadi salah satu kandidat yang paling sering dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Merneptah memerintah Mesir sekitar tahun 1213 hingga […]

expand_less