Breaking News
light_mode

WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Rencana seorang warga negara Amerika Serikat, Evan Galanis, untuk menikmati masa pensiun di Bali berujung pada proses hukum. Ia melaporkan agen properti dengan inisial RD dengan PT DAJ ke Polda Bali terkait dugaan tidak dikembalikannya dana deposit sebesar Rp220 juta.

Evan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Kamis (12/2/2026). Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Unit 5 Subdit IV sejak pukul 12.00 WITA hingga sekitar pukul 17.00 WITA.

Kedatangan Evan merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/I/2026/SPKT/POLDA BALI. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami kronologi serta sejumlah dokumen terkait dugaan penahanan dana deposit oleh pihak agen properti.

Evan hadir didampingi tim kuasa hukum dari Andi Law Firm and Partners, yakni I Wayan Swandi, S.Pd., SH., MNLP., CTA., dan I Gede Adi Putra, SH., C.BMed. Seorang penerjemah profesional juga turut mendampingi guna memastikan kejelasan komunikasi dan keabsahan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum pelapor menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil akibat dana deposit yang hingga kini belum dikembalikan. Selain itu, mereka menilai terdapat dampak imateriil yang cukup signifikan.

“Klien kami tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga harus menanggung biaya hukum dan penerjemah, serta pengeluaran tambahan untuk mencari akomodasi darurat karena vila yang direncanakan tidak dapat ditempati,” ujar perwakilan kuasa hukum usai pemeriksaan.

Menurutnya, situasi tersebut juga berdampak pada kenyamanan dan kondisi psikologis kliennya yang semula berencana menghabiskan masa pensiun di Bali.

Tim kuasa hukum menyampaikan apresiasi terhadap langkah penyidik Polda Bali yang dinilai responsif dalam menangani laporan tersebut. Mereka berharap pihak terlapor dapat bertanggung jawab dan mengembalikan dana yang menjadi hak pelapor.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak agen Properry yang dimaksud tentang kasus ini. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Welcomes a Joyful Season with Warm Christmas Celebration

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Welcomes a Joyful Season with Warm Christmas Celebration

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    YOGYAKARTA, December 1, 2025 — Royal Ambarrukmo Yogyakarta officially ushered in the festive season with its 2025 Christmas Tree Lighting Ceremony, a cherished annual tradition that marks the start of the hotel’s Christmas and New Year celebrations. Held at the Royal Lobby Lounge & Bar, the event brought together invited guests, business partners, and community […]

  • BULOG Bali Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Nyepi dan Lebaran, Hampir 300 Ribu Warga Jadi Penerima

    BULOG Bali Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Nyepi dan Lebaran, Hampir 300 Ribu Warga Jadi Penerima

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, 18 Maret 2026 — Perum BULOG melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, khusus di Provinsi Bali, pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi, terutama saat Pengerupukan. Sebagai langkah antisipatif, Perum BULOG Kantor Wilayah Bali telah lebih dahulu melaksanakan launching pada 8 Maret 2026 di Kabupaten […]

  • Don Ritto Klaim Emas dan Uang di Brankas Rumah Febrie Miliknya

    Don Ritto Klaim Emas dan Uang di Brankas Rumah Febrie Miliknya

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuasa hukum menyebut Don Ritto ikut membangun brankas di rumah Sentul dan telah menggunakan lokasi tersebut sebagai kantor operasional yayasan sejak 2023. JAKARTA – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, menegaskan bahwa emas dan uang yang ditemukan dalam brankas di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Sentul, […]

  • Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi Keamanan Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 8 April 2026 — Serangkaian kasus kekerasan seksual yang menimpa wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan pariwisata Bali. Sedikitnya tiga warga negara asing dilaporkan menjadi korban dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual di kawasan wisata utama, seperti Canggu, Seminyak, dan Kuta. Berdasarkan informasi kepolisian, kasus-kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu […]

  • Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 11 Juli 2025 — Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XLVI tahun 2025 resmi meluncurkan logo dan maskot dalam sebuah seremoni di Sekretariat KONI Bali, Gedung Olahraga Lila Bhuana, Denpasar, Jumat (11/7). Maskot yang dipilih adalah tokoh kera putih Hanoman, sementara logonya terinspirasi dari lima gunung utama di Bali, penuh dengan makna filosofis dan nilai […]

  • Mediasi Sengketa Lahan Batu Ampar Berlanjut, Kuasa Hukum Pemkab Buleleng Tegaskan Tak Bisa Serahkan Tanah Tanpa Amar Putusan

    Mediasi Sengketa Lahan Batu Ampar Berlanjut, Kuasa Hukum Pemkab Buleleng Tegaskan Tak Bisa Serahkan Tanah Tanpa Amar Putusan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BULELENG – Sidang mediasi gugatan kasus sengketa Lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng kembali digelar. Desa Pejarakan yang konon diambil dari fenomena alam yang ditemukan oleh warga saat pertama kali membabat hutan. Pada masa itu, kawasan tersebut dipenuhi oleh Pohon Jarak (castor oil plant). Karena pasokan minyak […]

expand_less