Breaking News
light_mode

AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) resmi melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kader terhadap marwah organisasi dan pemimpin mereka. “Kami ke sini tujuannya untuk melaporkan beberapa akun yang mensertakan nama ketua umum kami dalam unggahan berisi hinaan,” ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025).

Steven menyebut, puluhan akun tersebut dilaporkan dengan bukti tangkapan layar unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik Bahlil. Salah satunya berasal dari akun @kementerianbakuhantam, yang menampilkan foto Bahlil disertai tulisan provokatif “Pak Prabowo, kapan si jelek ini di-reshuffle?”

Ia menegaskan, laporan ini bukan instruksi dari Bahlil, melainkan inisiatif kader yang merasa terpanggil menjaga etika publik di ruang digital. “Kami ingin memberi efek jera kepada para pelaku. Menyampaikan pendapat di media sosial harus tetap objektif dan bijak,” tegasnya.

Ketua Bidang DPP AMPI, Irfan Wahyudi, menambahkan bahwa langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkomentar di media sosial. Sementara itu, Elyas M. Situmorang dari DPP AMPI menegaskan pihaknya tidak menolak kritik, namun menentang serangan pribadi. “Silakan mengkritisi kebijakan Pak Bahlil, tapi yang objektif dan relevan dengan kinerjanya, bukan menyerang pribadi,” tandasnya. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emanuel Dewata Oja Luncurkan Buku Kompas Moral Wartawan, Koster Soroti Etika Pers di Era Digital

    Emanuel Dewata Oja Luncurkan Buku Kompas Moral Wartawan, Koster Soroti Etika Pers di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Emanuel Dewata Oja: “Perlindungan Wartawan Tak Cukup Hanya Mengandalkan UU Pers” DENPASAR – Jurnalis senior Emanuel Dewata Oja meluncurkan buku Kompas Moral Wartawan di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026). Buku ini mengangkat pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta tantangan ekonomi yang […]

  • HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Makassar — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menegaskan kesiapannya untuk turun langsung mendukung dan membesarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bahkan hingga ke tingkat paling bawah seperti kecamatan dan RT/RW. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI 2026 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya di […]

  • Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara […]

  • Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kejadian yang dialami 4 pelaku diduga melakukan kekerasan, telah melewati proses kepolisian yang dilimpahkam selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Kejadian yang diproses di Kepolisian daerah Bali Resor Kota Denpasar Sektor Denpasar Utara dengan tuduhan 365 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman bervariasi dari pidana penjara […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Welcomes a Joyful Season with Warm Christmas Celebration

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Welcomes a Joyful Season with Warm Christmas Celebration

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    YOGYAKARTA, December 1, 2025 — Royal Ambarrukmo Yogyakarta officially ushered in the festive season with its 2025 Christmas Tree Lighting Ceremony, a cherished annual tradition that marks the start of the hotel’s Christmas and New Year celebrations. Held at the Royal Lobby Lounge & Bar, the event brought together invited guests, business partners, and community […]

  • Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung kini benar-benar berada di ambang krisis sampah. Penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025 sesuai surat Gubernur Bali Wayan Koster memaksa Badung menghentikan kebiasaan membuang 250 ton sampah per hari ke lokasi tersebut. Situasi ini bukan sekadar perubahan teknis—melainkan ancaman serius jika Badung tidak bergerak cepat. Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan […]

expand_less