Breaking News
light_mode

Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Kabupaten Badung kini benar-benar berada di ambang krisis sampah. Penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025 sesuai surat Gubernur Bali Wayan Koster memaksa Badung menghentikan kebiasaan membuang 250 ton sampah per hari ke lokasi tersebut. Situasi ini bukan sekadar perubahan teknis—melainkan ancaman serius jika Badung tidak bergerak cepat.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, mengakui ketergantungan Badung terhadap TPA Suwung masih sangat tinggi. Ia menyebut kondisi ini sebagai alarm keras bahwa perubahan pola pengolahan sampah harus dimulai sekarang, dimulai dari rumah tangga hingga desa adat.

Mangupura disebut sebagai wilayah yang relatif siap menghadapi perubahan sistem karena memiliki 12 TPS3R yang terhubung dengan Pusat Daur Ulang Mengwitani. Namun Badung Selatan justru berdiri di garis paling rawan. Minim lahan, kebiasaan memilah sampah yang belum terbentuk, serta kepadatan penduduk yang tinggi membuat wilayah ini berpotensi mengalami ledakan penumpukan sampah pascapenutupan TPA Suwung.

Gung Dalem menegaskan bahwa fasilitas TPST bukan tempat pembuangan semua jenis sampah. Hanya residu yang boleh masuk. Sampah organik dan sampah bernilai ekonomi wajib diselesaikan di tingkat rumah tangga dan desa adat. Ia meminta warga untuk tidak panik, namun justru mengambil langkah nyata mengolah sampah sejak dari sumbernya.

Dalam surat resminya, Gubernur Koster menegaskan seluruh pembuangan sampah ke TPA Suwung harus dihentikan total. Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta mengoptimalkan teba modern, TPS3R, TPST, dekomposer, serta mesin pencacah demi mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber.

Kebijakan penutupan ini diambil setelah temuan Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan TPA Suwung masih menerapkan sistem open dumping, melanggar UU No. 18 Tahun 2008 dan Perda Bali No. 5 Tahun 2011. Meski berpotensi sanksi pidana, pemerintah pusat akhirnya menjatuhkan sanksi administratif dengan syarat: TPA Suwung wajib ditutup Desember 2025.

Penutupan TPA terbesar di Bali ini menjadi titik krusial bagi Badung. Bila masyarakat tidak mengubah kebiasaan, fasilitas tidak diperkuat, dan sistem tidak diperbaiki, Badung bisa menghadapi krisis sampah terbesar dalam sejarahnya.

Inilah momen penentu: apakah Badung akan bertransformasi menjadi daerah dengan pengelolaan sampah modern dan mandiri, atau justru terseret dalam bencana lingkungan yang diciptakan oleh kelalaiannya sendiri. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat dikenai sanksi pidana. Ia menilai tindakan itu mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan […]

  • Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TABANAN — Langkah penyegelan yang dilakukan DPRD terhadap PT BTID memicu perdebatan tajam di ruang publik. Tindakan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pembabatan kawasan mangrove, namun di sisi lain dinilai sejumlah pihak sebagai eksekusi sepihak yang berpotensi melanggar prosedur hukum dan menciptakan ketidakpastian investasi. Pemerhati kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat, Agung Wirapramana, menegaskan bahwa polemik […]

  • Tutik Kusuma Wardhani: Siwalatri Jadi Momentum Introspeksi dan Pencerahan Batin

    Tutik Kusuma Wardhani: Siwalatri Jadi Momentum Introspeksi dan Pencerahan Batin

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 9Komentar

    Denpasar — Anggota DPR RI Komisi IX, Tutik Kusuma Wardhani, menyampaikan ucapan Rahajeng Nyanggra Rahina Suci Siwalatri kepada seluruh umat Hindu, bertepatan dengan perayaan Hari Suci Siwalatri pada Sabtu, 17 Januari 2026. Tutik berharap perayaan Hari Suci Siwalatri yang diperingati setahun sekali ini dapat berlangsung penuh makna serta membawa berkah bagi umat Hindu, khususnya di […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026). Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri tim Hisab dan Rukyat Kemenag, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta para duta besar negara […]

  • Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Sengketa tanah warisan antara AA Eka Wijaya (Jero Jambe Suci) dan AA Ngurah Oka (Jero Kepisah) kembali memasuki babak penting dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (15/7/2025). Sidang yang menyoroti dugaan pemalsuan silsilah ini menghadirkan saksi ahli hukum pertanahan dan administrasi negara dari Universitas Udayana, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, […]

  • Eksotis Namun Terancam Punah, Buah Badung Khas Bali Kini Mulai Sulit Ditemukan

    Eksotis Namun Terancam Punah, Buah Badung Khas Bali Kini Mulai Sulit Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung dikenal tidak hanya karena keindahan alam dan pariwisatanya, tetapi juga memiliki kekayaan hayati berupa buah-buahan lokal khas daerah. Salah satunya adalah buah badung, buah berwarna oranye dengan cita rasa masam sedikit manis yang kini mulai sulit ditemukan di masyarakat. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Badung, Wayan Wijana, membenarkan bahwa keberadaan buah badung […]

expand_less