Breaking News
light_mode

PBJT Dinilai Cekik UMKM, Susruta: Kebijakan Tanpa Nurani, Warung Rakyat Kena Pajak, Lounge Bandara Bebas!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diatur dalam Pasal 16, khususnya terkait penjualan atau penyerahan makanan dan minuman, menuai kritik tajam dari tokoh masyarakat Anak Agung Susruta Ngurah Putra.

Ia menilai aturan ini berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil hingga menengah di sektor kuliner, bahkan menunjukkan kurangnya keberpihakan pada rakyat kecil.

Pasal tersebut menetapkan bahwa penjualan makanan dan minuman oleh restoran, penyedia jasa boga, maupun katering akan dikenakan PBJT, dengan pengecualian terbatas bagi usaha beromzet di bawah Rp3 juta per bulan, penjualan di toko swalayan yang tidak khusus menjual makanan/minuman, pabrik makanan/minuman, serta fasilitas lounge bandara.

Sebagai ilustrasi Dagang bakso keliling bisa saja mengenakan pajak makanan dan minuman bagi pelanggannya.

“Artinya, dengan kata lain semua usaha makanan atau minuman, termasuk warung-warung, yang memiliki omzet lebih dari Rp3 juta per bulan akan dikenakan pajak PBJT. Ini tentu akan sangat memberatkan bagi para UMKM,” ujarnya, 8 Agustus 2025.

Susruta menilai batas omzet Rp3 juta terlalu rendah dan tidak mencerminkan realitas pelaku usaha kuliner yang baru berkembang.

“Banyak pelaku UMKM yang omzetnya sedikit di atas itu, tetapi keuntungan bersihnya tetap tipis. Pajak tambahan justru bisa membuat mereka gulung tikar,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan logika pengecualian pada fasilitas lounge bandara yang melayani segmen premium, sementara warung rakyat atau kedai kecil justru wajib membayar pajak begitu omzetnya melewati batas minimal.

“Ini ironis. Harusnya kebijakan ini disesuaikan dengan asas keadilan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menurunkan daya beli masyarakat karena pelaku usaha kemungkinan akan menaikkan harga jual untuk menutup beban pajak, yang pada akhirnya berdampak negatif pada sektor kuliner dan pariwisata.

Susruta mengusulkan agar pemerintah daerah meninjau ulang besaran batas omzet dan memperluas kategori pelaku usaha yang dibebaskan dari PBJT, khususnya usaha kuliner rumahan atau berbasis komunitas.

“Jika pemerintah ingin menarik pajak, seharusnya dilakukan bertahap, disertai edukasi dan insentif. Bukan langsung memukul rata semua pelaku usaha,” tutupnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (24)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nuanu Bangunkan Rumah Layak Huni untuk Warga Tabanan, Wujudkan Dampak Sosial Nyata bagi Masyarakat

    Nuanu Bangunkan Rumah Layak Huni untuk Warga Tabanan, Wujudkan Dampak Sosial Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    TABANAN – Komitmen Nuanu Creative City dalam menghadirkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar kembali diwujudkan melalui pembangunan kembali rumah seorang warga lanjut usia di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Program yang digagas melalui Nuanu Social Fund (NSF) tersebut menghadirkan hunian baru yang lebih aman dan layak bagi Biang Sayu, warga Desa Bengkel yang sebelumnya […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan “Melukat Sukma”, Ritual Penyucian Diri Sarat Makna Spiritual

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan “Melukat Sukma”, Ritual Penyucian Diri Sarat Makna Spiritual

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Yogyakarta, April 2026 — Royal Ambarrukmo Yogyakarta menghadirkan pengalaman berbeda bagi para tamu melalui program bertajuk Melukat Sukma, sebuah ritual penyucian diri yang berakar dari nilai-nilai spiritual budaya Jawa. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 2 Mei 2026, di Pantai Parangkusumo—lokasi yang dikenal memiliki nilai historis dan spiritual dalam tradisi Jawa. Kawasan tersebut kerap menjadi […]

  • Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali di Pulau Serangan terus berprogres sebagai proyek strategis pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Kawasan yang dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) ini dirancang menghadirkan marina internasional, pusat pendidikan, fasilitas komersial, hingga ruang terbuka publik yang terintegrasi. Di tengah geliat pembangunan tersebut, tokoh masyarakat, Anak […]

  • Klien Laporkan ke Polisi, Agen Properti Sebut Sengketa Sebaiknya Dimediasi

    Klien Laporkan ke Polisi, Agen Properti Sebut Sengketa Sebaiknya Dimediasi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Laporan dugaan penahanan dana deposit sebesar Rp220 juta oleh seorang warga negara Amerika Serikat terhadap agen properti di Bali kini resmi bergulir di Polda Bali. Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak agen properti, Remax Dewata, angkat bicara dan menyatakan belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari aparat penegak hukum. Pelapor, Evan Galanis, […]

  • BULOG Bali Tegaskan Minyakita Tetap Tersedia, Penjualan di Atas HET Bukan dari Mitra Resmi

    BULOG Bali Tegaskan Minyakita Tetap Tersedia, Penjualan di Atas HET Bukan dari Mitra Resmi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita di seluruh Bali berjalan normal dan berkelanjutan. Pasokan produk tersebut terus disalurkan melalui pasar tradisional, jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), serta mitra resmi binaan BULOG guna menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat. Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, Simon Melkisedek Lakapu, mengatakan […]

  • Jajaran manajemen dan Heartist Mercure Kuta Bali dalam perayaan Heartist Gratitude Week 2025, wujud syukur dan kebersamaan berlandaskan nilai Tri Kaya Parisudha.

    Mercure Kuta Bali Rayakan Heartist Gratitude Week dengan Semangat Tri Kaya Parisudha

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    KUTA, Bali — Mercure Kuta Bali dengan penuh semangat merayakan Heartist Gratitude Week 2025, perayaan tahunan dari Accor Hotels yang berlangsung dari 15 September hingga 3 Oktober 2025. Acara ini menjadi bentuk apresiasi terhadap seluruh Heartist—sebutan bagi karyawan Accor—atas dedikasi, ketulusan, dan pelayanan terbaik yang mereka berikan kepada setiap tamu. Tahun ini, perayaan Heartist Gratitude […]

expand_less