Breaking News
light_mode

PBJT Dinilai Cekik UMKM, Susruta: Kebijakan Tanpa Nurani, Warung Rakyat Kena Pajak, Lounge Bandara Bebas!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diatur dalam Pasal 16, khususnya terkait penjualan atau penyerahan makanan dan minuman, menuai kritik tajam dari tokoh masyarakat Anak Agung Susruta Ngurah Putra.

Ia menilai aturan ini berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil hingga menengah di sektor kuliner, bahkan menunjukkan kurangnya keberpihakan pada rakyat kecil.

Pasal tersebut menetapkan bahwa penjualan makanan dan minuman oleh restoran, penyedia jasa boga, maupun katering akan dikenakan PBJT, dengan pengecualian terbatas bagi usaha beromzet di bawah Rp3 juta per bulan, penjualan di toko swalayan yang tidak khusus menjual makanan/minuman, pabrik makanan/minuman, serta fasilitas lounge bandara.

Sebagai ilustrasi Dagang bakso keliling bisa saja mengenakan pajak makanan dan minuman bagi pelanggannya.

“Artinya, dengan kata lain semua usaha makanan atau minuman, termasuk warung-warung, yang memiliki omzet lebih dari Rp3 juta per bulan akan dikenakan pajak PBJT. Ini tentu akan sangat memberatkan bagi para UMKM,” ujarnya, 8 Agustus 2025.

Susruta menilai batas omzet Rp3 juta terlalu rendah dan tidak mencerminkan realitas pelaku usaha kuliner yang baru berkembang.

“Banyak pelaku UMKM yang omzetnya sedikit di atas itu, tetapi keuntungan bersihnya tetap tipis. Pajak tambahan justru bisa membuat mereka gulung tikar,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan logika pengecualian pada fasilitas lounge bandara yang melayani segmen premium, sementara warung rakyat atau kedai kecil justru wajib membayar pajak begitu omzetnya melewati batas minimal.

“Ini ironis. Harusnya kebijakan ini disesuaikan dengan asas keadilan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menurunkan daya beli masyarakat karena pelaku usaha kemungkinan akan menaikkan harga jual untuk menutup beban pajak, yang pada akhirnya berdampak negatif pada sektor kuliner dan pariwisata.

Susruta mengusulkan agar pemerintah daerah meninjau ulang besaran batas omzet dan memperluas kategori pelaku usaha yang dibebaskan dari PBJT, khususnya usaha kuliner rumahan atau berbasis komunitas.

“Jika pemerintah ingin menarik pajak, seharusnya dilakukan bertahap, disertai edukasi dan insentif. Bukan langsung memukul rata semua pelaku usaha,” tutupnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (24)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPA Suwung Disorot Hukum, Jadi Titik Balik Penanganan Krisis Sampah di Bali

    TPA Suwung Disorot Hukum, Jadi Titik Balik Penanganan Krisis Sampah di Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjadi momentum penting dalam penanganan isu lingkungan di Pulau Dewata. Berita sebelumnya : “Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda   Kasus […]

  • Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    Rote Ndao – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Rote Ndao terhadap korban perdagangan orang (TPPO) telah mencoreng citra pendidikan di daerah tersebut. Bupati Rote Ndao dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain yang diduga melakukan pemerasan […]

  • DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan agar pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sangat bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka. Menurut Dave, TikTok telah berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital […]

  • Langit Kediri Diselimuti Burung Migran Rusia, Ribuan Terik Asia Singgah di Sawah Petani

    Langit Kediri Diselimuti Burung Migran Rusia, Ribuan Terik Asia Singgah di Sawah Petani

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    KEDIRI – Fenomena alam menarik terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ribuan burung migran dari wilayah utara seperti Rusia dan China terlihat memenuhi langit dan hamparan persawahan, menarik perhatian warga setempat dalam beberapa pekan terakhir. Kawanan burung tampak terbang berkelompok pada pagi dan sore hari, lalu mendarat di area persawahan untuk mencari makan dan beristirahat […]

  • BPJPH Gencarkan Sosialisasi Label Nonhalal, Haikal Hassan: Tidak Ada Larangan Jual Produk Nonhalal

    BPJPH Gencarkan Sosialisasi Label Nonhalal, Haikal Hassan: Tidak Ada Larangan Jual Produk Nonhalal

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa kebijakan pencantuman logo nonhalal pada produk yang tidak halal tidak dimaksudkan untuk melarang peredaran produk tersebut. Ia menyebut, BPJPH saat ini tengah mengintensifkan sosialisasi guna meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat, terutama di media sosial. Hal itu disampaikan Haikal dalam rapat kerja […]

  • Jelang Galungan-Kuningan, BULOG Bali Jamin Stok Pangan Aman hingga 10 Bulan dan Harga Tetap Terkendali

    Jelang Galungan-Kuningan, BULOG Bali Jamin Stok Pangan Aman hingga 10 Bulan dan Harga Tetap Terkendali

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan ketersediaan pangan di Pulau Dewata dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Saat ini, BULOG Bali menguasai stok pangan mencapai 10,79 juta kilogram yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan. Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, Simon […]

expand_less