Breaking News
light_mode

China Larang Sekolah Wajib Berorientasi Laba, Pendidikan Bukan Ladang Bisnis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

China Tegaskan Pendidikan Wajib Harus Nirlaba, Ribuan Sekolah Swasta Terdampak

BEIJING – Pemerintah China kembali mengambil langkah tegas dalam reformasi sektor pendidikan dengan melarang sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan wajib berorientasi pada keuntungan. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama yang mencakup usia 6 hingga 15 tahun.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pendidikan wajib merupakan layanan publik yang tidak boleh dijadikan instrumen bisnis. Sekolah swasta tetap diizinkan beroperasi, namun harus berstatus sebagai lembaga nirlaba.

Wakil Menteri Pendidikan China, Zhu Zhiwen, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang adil dan berkualitas.

“Sekolah yang berorientasi laba tidak sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan wajib yang bersifat gratis,” tegas Zhu Zhiwen dalam pernyataan resminya.

Kebijakan ini berdampak terhadap ribuan sekolah swasta yang saat ini melayani sekitar 22,6 juta siswa di seluruh China. Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku bagi lembaga pendidikan prasekolah, sekolah menengah atas, maupun perguruan tinggi yang masih diperbolehkan menggunakan model bisnis komersial sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sekolah domestik, regulasi baru tersebut juga menyasar lembaga pendidikan asing yang beroperasi di China, termasuk jaringan internasional seperti Nord Anglia Education dan Avenues. Kedua institusi tersebut diwajibkan mengubah status operasional menjadi organisasi nirlaba atau menghentikan penyelenggaraan pendidikan wajib apabila tetap menggunakan model bisnis berbasis keuntungan.

Pemerintah China juga mewajibkan seluruh sekolah swasta untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebijakan pendidikan nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat arah pembangunan sumber daya manusia.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Promosi Pendidikan Swasta yang menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghapus keberadaan sekolah swasta. Fokus utama regulasi adalah memastikan penyelenggaraan pendidikan tetap mengutamakan kepentingan publik serta mendukung tujuan pembangunan nasional.

Langkah ini dinilai menjadi salah satu reformasi terbesar di sektor pendidikan China dalam beberapa tahun terakhir. Selain mengubah tata kelola pendidikan, kebijakan tersebut juga memberikan dampak signifikan terhadap iklim investasi dan model bisnis perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO Bali Festival 2026 Umumkan 36 Seniman Dunia, Nuanu Jadi Pusat Dialog Fotografi Global

    FOTO Bali Festival 2026 Umumkan 36 Seniman Dunia, Nuanu Jadi Pusat Dialog Fotografi Global

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Badung, Bali — Kawasan kreatif Nuanu Creative City resmi mengumumkan 36 seniman internasional terpilih dalam ajang FOTO Bali Festival 2026, setelah melalui proses seleksi ketat dari hampir 700 submisi yang datang dari lebih dari 80 negara. Festival fotografi berskala global ini dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni hingga 12 Juli 2026 di Bali, menghadirkan karya seniman […]

  • Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2266Komentar

    DENPASAR – Kasus dugaan penyerobotan properti dan pemalsuan dokumen kembali mencuat di Kota Denpasar. Seorang warga Denpasar Barat bernama Hartono melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Denpasar setelah rumah miliknya di kawasan Padang Lestari Nomor B10 diduga digunakan secara ilegal dalam proses lelang. Melalui kuasa hukumnya, Made Somya Putra, Hartono menyebut persoalan itu bermula sejak tahun […]

  • Finlandia Olah Minyak Goreng Bekas Jadi Diesel Terbarukan

    Finlandia Olah Minyak Goreng Bekas Jadi Diesel Terbarukan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Finlandia kembali menunjukkan komitmennya terhadap inovasi ramah lingkungan dengan mengolah minyak goreng bekas menjadi diesel terbarukan. Limbah minyak dari rumah tangga, restoran, dan industri makanan dikumpulkan secara terorganisir untuk kemudian diproses menjadi bahan bakar alternatif bagi kendaraan bermotor. Program ini dirancang untuk menjawab dua persoalan sekaligus, yakni pengelolaan sampah dan kebutuhan energi. Minyak […]

  • Jangan Sembarangan Membunuh Biawak, Ini Dampak Besar bagi Ekosistem dan Kehidupan Manusia

    Jangan Sembarangan Membunuh Biawak, Ini Dampak Besar bagi Ekosistem dan Kehidupan Manusia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Biawak bukan sekadar reptil liar. Hewan ini memiliki peran penting sebagai pengendali hama, pemakan bangkai, hingga penjaga keseimbangan rantai makanan. DENPASAR – Biawak kerap dianggap sebagai hewan yang mengganggu karena sering ditemukan di sekitar permukiman, kolam ikan, hingga kandang unggas. Penampilannya yang besar, dilengkapi gigi tajam dan cakar kuat, membuat banyak orang memilih membunuhnya saat […]

  • Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    BULELENG – Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport) di Kubutambahan, Buleleng, kini memasuki tahap penting setelah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Payung hukum pembangunannya telah dituangkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025. Komitmen itu sejatinya […]

  • Pejabat Terbitkan IMB Diduga Langgar Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Desak Kejaksaan Usut Pidana

    Pejabat Terbitkan IMB Diduga Langgar Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Desak Kejaksaan Usut Pidana

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR — Polemik bangunan toko emas di kawasan sempadan Tukad Badung, Denpasar, kembali memanas. Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak aparat penegak hukum mengusut pelanggaran penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut melanggar garis sempadan sungai. Sekretaris DPD ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan atau yang […]

expand_less