Breaking News
light_mode

Tokoh Lingkungan Serangan Desak Kajian Ulang SKKL Proyek FSRU LNG di Pesisir Denpasar Selatan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Denpasar Selatan kian menguat. Tokoh pelestari lingkungan asal Desa Adat Serangan, I Wayan Patut, mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan Kesesuaian Lokasi (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 tentang pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD oleh PT DEB yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025.

Menurut Wayan Patut, keputusan tersebut perlu ditelaah kembali secara komprehensif, termasuk mengkaji hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BTID tahun 2001 yang saat itu diinisiasi Komisi IV DPRD Bali. Ia menilai, berbagai pertimbangan lama terkait tata ruang, lingkungan, dan keberlanjutan kawasan pesisir harus menjadi rujukan sebelum proyek dijalankan.

“Yang mesti dikaji atau diperdalam lagi adalah hasil kerja Pansus BTID 2001 dan kesesuaiannya dengan SKKL yang terbit 31 Oktober 2025. Ini menyangkut ruang hidup masyarakat pesisir,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Ia mengungkapkan, dalam SKKL yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, tercantum koordinat jalur pipa gas bawah laut (subsea pipeline) serta pemanfaatan ruang laut masing-masing seluas 45,85 hektare dan 67,52 hektare berdasarkan dua Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Kawasan tersebut, kata dia, selama ini menjadi lokasi utama nelayan Serangan untuk memancing, mencari ikan dan umpan, sekaligus dimanfaatkan sebagai area wisata bahari seperti selancar. Jika dialihfungsikan menjadi alur pelayaran kapal LNG dan fasilitas tambat, dampaknya diperkirakan signifikan terhadap mata pencaharian warga.

“Sekitar 75 persen nelayan Serangan berpotensi terdampak langsung oleh proyek tersebut,” ujarnya.

Wayan Patut juga menyoroti persoalan tata ruang, khususnya terkait kawasan hutan mangrove dan Tahura yang menurutnya telah mengalami perubahan penyebutan menjadi Pantai Sidakarya. Ia mempertanyakan kesesuaian nomenklatur tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali.

Sementara itu, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, menyampaikan keresahan serupa. Ia mengaku selama satu setengah tahun menjabat, tidak pernah ada komunikasi resmi terkait rencana proyek LNG tersebut.

“Selama satu setengah tahun saya menjabat bendesa, tidak pernah ada komunikasi. Tiba-tiba muncul rencana itu,” katanya.

Menurut Pariatha, minimnya sosialisasi membuat masyarakat adat merasa tidak dilibatkan sejak tahap awal perencanaan, padahal wilayah laut yang akan dimanfaatkan merupakan ruang hidup krama adat dan nelayan setempat. Informasi mengenai jarak proyek yang disebut cukup dekat dengan area aktivitas nelayan turut memicu kekhawatiran.

“Itu sangat menakutkan bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan, masyarakat adat Serangan pada prinsipnya tidak menolak investasi. Namun, mereka meminta transparansi serta pelibatan aktif krama sejak awal proses perencanaan, khususnya menyangkut pemanfaatan ruang laut adat yang menjadi tumpuan ekonomi warga.

“Kami hanya ingin masyarakat dilibatkan dan tidak kaget dengan kebijakan yang menyangkut ruang hidup kami,” pungkasnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    New York City — Aktivis hak asasi manusia dan pemimpin jurnalisme warga Indonesia, Wilson Lalengke, telah resmi menyelesaikan tugasnya sebagai petisioner di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berakhir kemarin, Jumat, 10 Oktober 2025. Hari ini, Sabtu 11 Oktober 2025, ia akan bertolak kembali dari New York City ke Jakarta, pada pukul 22.00 waktu setempat […]

  • Gunung Es Keadilan! Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

    Gunung Es Keadilan! Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Tragedi yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, telah menjadi diskursus nasional yang memicu kemarahan publik. Hogi, yang hanya mencoba membela hak dan keselamatan istrinya dengan mengejar pelaku penjambretan, justru berakhir sebagai tersangka atas kematian kedua jambret tersebut. Meskipun banyak pihak, termasuk para legislator di DPR RI, telah bersuara menyalahkan Kapolres dan Kejari […]

  • PT BIBU Gandeng PT Mobil Anak Bangsa, Siapkan Armada Kendaraan Listrik untuk Bandara Internasional Bali Utara

    PT BIBU Gandeng PT Mobil Anak Bangsa, Siapkan Armada Kendaraan Listrik untuk Bandara Internasional Bali Utara

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 17Komentar

    Buleleng, Bali – Proyek ambisius Bandara Internasional Bali Utara kian menunjukkan keseriusannya. PT BIBU Panji Sakti (PT BIBU) resmi menggandeng PT Mobil Anak Bangsa (PT MAB), produsen kendaraan listrik nasional, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan armada kendaraan listrik untuk mendukung operasional bandara masa depan di Bali Utara. Kolaborasi strategis ini menjadi sinyal kuat […]

  • Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 15Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa. Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan. I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, […]

  • Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Kanker tulang menjadi salah satu penyakit berbahaya yang kerap tidak disadari hingga mencapai stadium lanjut. Penyakit ini terjadi ketika sel-sel abnormal tumbuh secara tak terkendali di dalam tulang, membentuk tumor yang perlahan menghancurkan jaringan sehat. Kondisi ini melemahkan struktur tulang, menyebabkan nyeri kronis, pembengkakan, hingga meningkatkan risiko patah tulang meski hanya karena aktivitas […]

  • Lapor Polisi Tak Digubris, Emak Bantai Kartel Sendirian

    Lapor Polisi Tak Digubris, Emak Bantai Kartel Sendirian

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    MEKSIKO – Hidup Miriam Rodríguez berubah menjadi neraka sejak hari putrinya, Karen Alejandra Salinas Rodríguez, diculik kartel narkoba pada 2012. Telepon berdering membawa ancaman, tuntutan tebusan, dan ketakutan yang melumpuhkan. Demi satu harapan—melihat anaknya pulang—Miriam menjual apa pun yang ia miliki. Rumah, harta, harga diri, semua dilepas. Ia percaya negara akan hadir. Ia salah. Saat […]

expand_less