Breaking News
light_mode

Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Bali – Fakultas Peternakan Universitas Udayana melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat menggelar kegiatan Hilirisasi dan Demo Pembuatan Konsentrat Pakan Babi dan Unggas di Kelompok Peternak Babi Tani Werdhi Ayu, Banjar Lipah, Desa Petang, Kabupaten Badung, pada Sabtu (30/8/2025).

Kegiatan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan peternak pada pakan pabrikan yang harganya fluktuatif sekaligus memberdayakan kelompok tani memanfaatkan bahan baku lokal. Pakan sendiri diketahui menjadi komponen biaya terbesar dalam usaha peternakan, yakni 60–70% dari total biaya produksi.

Acara dibuka oleh Ketua Kelompok Tani Werdhi Ayu yang menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dari Fakultas Peternakan. “Pelatihan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih paham bagaimana cara membuat konsentrat sesuai kebutuhan ternak, dan bisa memproduksi sendiri dengan bahan yang ada di sekitar,” ujarnya.

Dalam sesi pelatihan, tim memberikan materi seputar konsep hilirisasi pakan ternak dan strategi pengelolaan pakan berbasis bahan lokal. Demonstrasi langsung juga dilakukan mulai dari pemilihan bahan baku (seperti tepung litter dan tepung daging dari limbah peternakan ayam broiler), perhitungan formulasi nutrisi, proses pencampuran, hingga teknik penyimpanan konsentrat agar awet dan tetap berkualitas.

Peserta yang berjumlah sekitar 25–30 orang, terdiri dari peternak babi, perangkat desa, dan masyarakat setempat, tampak antusias mengikuti praktik pembuatan pakan. Mereka terlibat aktif dalam diskusi mengenai efisiensi biaya serta peluang usaha dari inovasi pakan ini.

Ketua Tim Pengabdian, Prof. Dr. Ir. I Nym. Tirta Ariana, MS., IPU., ASEAN.Eng., menegaskan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar pelatihan teknis. “Kami ingin mendorong peternak agar tidak sepenuhnya bergantung pada pakan komersial. Dengan memproduksi konsentrat sendiri, biaya bisa ditekan, kualitas tetap terjaga, dan terbuka peluang usaha baru bagi kelompok peternak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LPPM Unud, Prof. Dr. Drh. Nym. Suarsana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kami berharap inovasi ini dapat direplikasi oleh lebih banyak kelompok tani, tidak hanya di Desa Petang tetapi juga di wilayah lain di Bali,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Fakultas Peternakan akan melakukan pendampingan rutin bagi peternak dalam memproduksi pakan skala kecil hingga menengah, memberikan bimbingan uji kualitas pakan, serta mendampingi kelompok tani dalam membuka akses pasar untuk produk konsentrat.

Melalui program ini, Kelompok Peternak Tani Werdhi Ayu diharapkan semakin mandiri dalam penyediaan pakan, mampu meningkatkan produktivitas ternak, dan berkontribusi pada penguatan ekonomi petani di Kabupaten Badung. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara. Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk […]

  • Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jember, Jawa Timur — Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman penjara selama 11 bulan terhadap Arif Hidayat bin Sawiyono, seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Jember, setelah terbukti secara sah mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak pembiayaan. Putusan hakim dibacakan pada sidang pekan terakhir Januari 2026. Kasus berawal ketika Arif […]

  • Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil Play Button

    Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Methosa Band menyuarakan kegelisahan sosial dan kritik keras terhadap kondisi bangsa melalui lagu berjudul “Bangun Orang Waras”. Lirik-liriknya tidak sekadar menjadi ekspresi musikal, melainkan potret tajam realitas politik, ekonomi, dan ketidakadilan struktural yang dirasakan masyarakat luas. Seruan “bangun orang waras” yang berulang kali digaungkan menjadi simbol ajakan kesadaran kolektif. Methosa Band menilai demokrasi […]

  • Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kekayaan yang melonjak secara tiba-tiba kerap mengusik nalar publik. Bukan karena lahir dari terobosan usaha atau akumulasi kerja panjang, melainkan karena muncul tanpa penjelasan yang sepadan dengan riwayat pekerjaan, kewajiban pajak, maupun aktivitas ekonomi yang diketahui. Dalam situasi seperti ini, persoalan utama bukan bagaimana uang digunakan, melainkan bagaimana asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan. Markas Melawan […]

  • Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah di Islamabad, 31 Tewas dan Ratusan Terluka

    Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah di Islamabad, 31 Tewas dan Ratusan Terluka

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    ISLAMABAD – Serangan bom bunuh diri mengguncang sebuah masjid Syiah di pinggiran ibu kota Islamabad, Pakistan, pada Jumat (6/2/2026) saat salat Jumat tengah berlangsung. Sedikitnya 31 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 160 lainnya mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan terjadi di Masjid Imam Bargah Qasr-e-Khadijatul Kubra yang berlokasi di kawasan Tarlai Town. Saat peristiwa […]

  • Antimateri! Zat Misterius Seharga Rp62,5 Triliun per Gram yang Bisa Mengubah Dunia

    Antimateri! Zat Misterius Seharga Rp62,5 Triliun per Gram yang Bisa Mengubah Dunia

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    Jakarta – Bayangkan sebuah zat yang nilainya menembus Rp62,5 triliun per gram, mengalahkan harga emas, berlian, bahkan minyak bumi. Itulah antimateri, kembaran misterius dari materi biasa, namun dengan muatan listrik berlawanan. Proton memiliki pasangan antiproton, elektron memiliki positron, dan ketika keduanya bertemu, terjadilah ledakan energi murni yang luar biasa besar. Keistimewaan ini justru menjadi alasan […]

expand_less