Breaking News
light_mode

Sidang Perdana Aktivis Aksi Kamisan Bali Disorot, Kehadiran Banyak Aparat Dianggap Intimidatif

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 25 Maret 2026 — Sidang perdana aktivis Aksi Kamisan Bali, Tomy Priatna Wiria, dalam perkara Nomor 287/Pid.Sus/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar menuai sorotan dari Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi. Koalisi menilai proses hukum yang berlangsung sejak awal menunjukkan indikasi kuat kriminalisasi terhadap suara kritis masyarakat sipil.

Dalam keterangan resminya, Koalisi menyebut bahwa penggunaan hukum pidana dalam kasus ini diduga tidak berdiri netral, melainkan berpotensi menjadi alat untuk membungkam ekspresi politik.

Mereka menilai dakwaan yang disusun terhadap Tomy memiliki pola serupa dengan sejumlah kasus lain pasca aksi demonstrasi pada Agustus 2025, di mana ekspresi publik kerap ditarik ke ranah pidana.

Sebelumnya, Koalisi juga menolak rencana persidangan yang akan digelar secara daring. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, serta Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Koalisi beralasan, sidang daring berpotensi membatasi hak terdakwa, khususnya dalam berkomunikasi dengan penasihat hukum dan mengikuti jalannya persidangan secara utuh.

“Persidangan langsung merupakan bagian penting dari jaminan peradilan yang adil, terlebih dalam perkara yang memiliki dimensi publik,” tulis Koalisi dalam rilis resminya. Setelah penolakan tersebut, sidang akhirnya digelar secara tatap muka.

Namun, pelaksanaan sidang secara langsung justru diwarnai kehadiran aparat kepolisian dalam jumlah besar di sekitar ruang sidang.

Aparat di kawasan ruang sidang pada 17 Maret 2026. (Dok: LBH Bali).

Koalisi mencatat sedikitnya sekitar 20 personel aparat berada di area pengadilan, yang dinilai menciptakan suasana intimidatif.

Menurut Koalisi, kehadiran aparat secara masif tersebut tidak lazim jika dibandingkan dengan persidangan lain, termasuk perkara yang melibatkan tahanan politik sebelumnya di Bali.

Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi independensi persidangan serta menimbulkan ketidaksetaraan perlakuan di hadapan hukum.

Dari sisi substansi, Koalisi menyoroti konstruksi dakwaan yang dianggap menggeneralisasi peristiwa dan memperluas tafsir hukum terhadap tindakan yang berada dalam ruang ekspresi. Mereka menilai pendekatan tersebut menunjukkan kecenderungan penggunaan hukum pidana untuk merespons gerakan sosial, bukan semata menegakkan keadilan.

Di tengah proses persidangan, sejumlah massa solidaritas turut hadir memberikan dukungan kepada Tomy. Dukungan tersebut, menurut Koalisi, menegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian publik dan tidak semata-mata persoalan hukum individual.

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi dalam pernyataannya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam praktik intimidasi aparat, menolak kriminalisasi terhadap aktivis, serta mendesak majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk menjunjung prinsip peradilan yang adil dan independen.

Koalisi juga mengajak masyarakat luas untuk terus mengawal jalannya persidangan sebagai bentuk kontrol terhadap kekuasaan dan upaya menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.

Rilis LBH Bali (klik untuk link)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Free Dextromethorphan

    I would sure like to know some more info. Our neighborhood is way better because of you. I enjoyed reading this. Nice read.

    Balas29 Juni 2026 9:52 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi   

    Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi  

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 7Komentar

    Rote Ndao, NTT – Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim (YPAMDR) secara resmi memulai pembangunan gedung baru dan renovasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oefoe di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, pada tanggal 14 Agustus 2025. Langkah ini diapresiasi tinggi oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henukh, sebagai kontribusi nyata dalam memajukan dunia pendidikan di wilayahnya. […]

  • Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024. Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni […]

  • Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dalam merespon gugatan kepada empat perusahaan media di Bali di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilakukan oleh Advokat Togar Situmorang membuat banyak pihak angkat bicara. Gugatan perdata yang dilayangkan senilai Rp25 miliar itu pada 12 Juni 2026. Gugatan dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps terkait pemberitaan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan […]

  • Tangis Haru Iringi Pelepasan Jenazah I Gusti Made Winuntara, Golkar Bali Tunjukkan Tradisi Penghormatan Pejuang Partai Play Button

    Tangis Haru Iringi Pelepasan Jenazah I Gusti Made Winuntara, Golkar Bali Tunjukkan Tradisi Penghormatan Pejuang Partai

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Bangli, 5 Juli 2025 — Suasana duka dan haru menyelimuti upacara pelepasan jenazah almarhum I Gusti Made Winuntara, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli, yang berlangsung khidmat pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025, di rumah duka. Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, yang bertindak sebagai inspektur […]

  • Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Namo Buddhaya. DENPASAR – Ajaran Buddha kembali ditegaskan sebagai jalan pembinaan batin melalui pesan mendalam dari mendiang guru besar aliran Theravāda, Ajahn Chah. Dalam sebuah perenungan yang diterjemahkan oleh Bhikkhu Sumedho dari Abhayagiri, Ajahn Chah menekankan bahwa esensi agama Buddha bukanlah sekadar ritual atau simbol keagamaan, melainkan latihan hati yang berkelanjutan. “Agama Buddha adalah agama […]

  • BTID Serahkan 10 Teba Modern ke Pasar Desa Adat Serangan, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

    BTID Serahkan 10 Teba Modern ke Pasar Desa Adat Serangan, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, Bali – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menyerahkan 10 unit Teba Modern kepada Pasar Desa Adat Serangan sebagai upaya konkret memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat komunitas. Dukungan ini diharapkan mampu mendorong tata kelola sampah yang lebih tertib, ramah lingkungan, serta selaras dengan kearifan lokal masyarakat setempat. Penyerahan bantuan dilakukan pada 21 […]

expand_less