Breaking News
light_mode

Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.

Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan kuat lainnya dengan Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebut GCI sebagai solusi inovatif yang tetap menjunjung prinsip kedaulatan negara.

“GCI memberikan hak tinggal yang luas bagi WNA yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan mereka. Kebijakan ini membuktikan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip hukum kewarganegaraan,” ujarnya.

Kebijakan serupa, tambah Agus, telah diberlakukan di sejumlah negara, salah satunya Overseas Citizenship of India (OCI) di India. Hal itu menunjukkan bahwa model seperti GCI terbukti layak diterapkan dan memiliki daya saing internasional. Ia menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi siap mengelola kebijakan baru ini secara profesional, berorientasi pada kepastian hukum dan kemudahan layanan.

Adapun pihak yang dapat mengajukan GCI mencakup eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks WNI sampai derajat kedua, pasangan sah WNI atau eks WNI, serta anak hasil perkawinan sah antara WNI dan WNA.

Namun, izin tinggal ini tidak diberikan kepada warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat aktivitas separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparat sipil, intelijen, maupun militer asing.

Seluruh proses permohonan dilakukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Sistem all-in-one ini mencakup penerbitan Visa Tinggal Terbatas, alih status ke izin tinggal tetap, perpanjangan izin tinggal tetap tak terbatas, hingga izin masuk kembali tanpa batas.

“Imigrasi Indonesia akan terus responsif terhadap dinamika global. GCI adalah bukti bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” tutup Agus. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (18)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapi Pijat Minyak Tradisional Gaya Balian Bali, Primadona Baru Wisatawan Domestik dan Mancanegara

    Terapi Pijat Minyak Tradisional Gaya Balian Bali, Primadona Baru Wisatawan Domestik dan Mancanegara

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ngurah Wisnawa
    • 16Komentar

    BALI – Di tengah pesatnya modernisasi layanan kesehatan dan wellness, pengobatan terapi pijat dengan minyak tradisional gaya Balian Bali justru terus mencuri perhatian wisatawan dari berbagai penjuru dunia. Terapi ini tak sekadar pijat biasa, melainkan ritual penyembuhan yang sarat makna spiritual dan filosofi warisan budaya Bali. Wisatawan mancanegara maupun domestik rela antre dan melakukan reservasi […]

  • Sidang Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Tomy Priatna, Koalisi Soroti Saksi Tak Kredibel dan Prosedur Bermasalah

    Sidang Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Tomy Priatna, Koalisi Soroti Saksi Tak Kredibel dan Prosedur Bermasalah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, 17 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam sidang pembuktian pertama perkara dugaan kriminalisasi terhadap Tomy Priatna Wiria. Dalam persidangan yang berlangsung dinamis dan diwarnai perdebatan tersebut, Majelis Hakim hanya memeriksa dua dari enam saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yakni saksi pelapor dari Polda Bali dan saksi dari […]

  • Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

    Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus seorang ayah berinisial ED di Pariaman, Sumatera Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menikam pria berinisial F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya. Dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026), Habiburokhman menyatakan empatinya terhadap ED. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan secara […]

  • Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri. Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga […]

  • Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat di Desa Adat Serangan terus bergulir dan kini memasuki ranah hukum. Kuasa hukum Desa Adat Serangan menegaskan langkah hukum yang ditempuh murni untuk menelusuri kejelasan aset desa dan memastikan dana milik masyarakat adat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, […]

  • Kresna Budi Minta Pansus TRAP Lebih Persuasif, Fokus Awasi Banjir dan Bangunan Berisiko

    Kresna Budi Minta Pansus TRAP Lebih Persuasif, Fokus Awasi Banjir dan Bangunan Berisiko

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SINGARAJA — Wakil Ketua DPRD Bali, IGK Kresna Budi, menyoroti arah kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali yang belakangan gencar melakukan penertiban sejumlah usaha terkait dugaan pelanggaran tata ruang. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan seharusnya lebih difokuskan pada persoalan yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat luas. Politisi Partai Golkar asal Liligundi, Buleleng itu […]

expand_less