Breaking News
light_mode

Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.

Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan kuat lainnya dengan Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebut GCI sebagai solusi inovatif yang tetap menjunjung prinsip kedaulatan negara.

“GCI memberikan hak tinggal yang luas bagi WNA yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan mereka. Kebijakan ini membuktikan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip hukum kewarganegaraan,” ujarnya.

Kebijakan serupa, tambah Agus, telah diberlakukan di sejumlah negara, salah satunya Overseas Citizenship of India (OCI) di India. Hal itu menunjukkan bahwa model seperti GCI terbukti layak diterapkan dan memiliki daya saing internasional. Ia menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi siap mengelola kebijakan baru ini secara profesional, berorientasi pada kepastian hukum dan kemudahan layanan.

Adapun pihak yang dapat mengajukan GCI mencakup eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks WNI sampai derajat kedua, pasangan sah WNI atau eks WNI, serta anak hasil perkawinan sah antara WNI dan WNA.

Namun, izin tinggal ini tidak diberikan kepada warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat aktivitas separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparat sipil, intelijen, maupun militer asing.

Seluruh proses permohonan dilakukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Sistem all-in-one ini mencakup penerbitan Visa Tinggal Terbatas, alih status ke izin tinggal tetap, perpanjangan izin tinggal tetap tak terbatas, hingga izin masuk kembali tanpa batas.

“Imigrasi Indonesia akan terus responsif terhadap dinamika global. GCI adalah bukti bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” tutup Agus. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (18)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Pohon Asem di Jalanan Warisan Kolonial, Strategi, Fungsi, dan Manfaat yang Masih Terasa Hingga Kini

    Jejak Pohon Asem di Jalanan Warisan Kolonial, Strategi, Fungsi, dan Manfaat yang Masih Terasa Hingga Kini

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    BALI — Pohon Asem Jawa yang tumbuh berjajar di berbagai ruas jalan tua bukan ditanam secara kebetulan. Pada masa kolonial Belanda, penanaman pohon ini menjadi bagian dari strategi infrastruktur yang dirancang untuk menjawab kebutuhan praktis, navigasi, hingga keamanan perjalanan di wilayah tropis. Dalam catatan sejarah, pemerintah kolonial memilih Asem Jawa karena kemampuannya memberikan keteduhan alami […]

  • Teba Modern Disorot! Solusi Instan yang Berpotensi Jadi Bom Pencemaran Air Tanah

    Teba Modern Disorot! Solusi Instan yang Berpotensi Jadi Bom Pencemaran Air Tanah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Program pengelolaan sampah berbasis “teba modern” yang belakangan didorong pemerintah menuai kontroversi dari masyarakat dan akademisi. Skema ini dinilai bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan secara masif jika diterapkan tanpa edukasi dan standar teknis yang jelas. Sebelumnya, pemerintah melalui program DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) berupaya mengintegrasikan pengolahan […]

  • WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar – Unggahan terbaru dari akun media sosial milik WKS kembali menuai perhatian masyarakat. Beberapa pihak menganggap unggahan tersebut sebagai bentuk “playing victim” atau seolah menyalahkan pihak lain. Namun saat diwawancarai pada 17 Juli, WKS membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa maksud pernyataannya telah dipelintir. Berita sebelumnya Ancaman Kasepekang Desa Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro […]

  • Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jember, Jawa Timur — Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman penjara selama 11 bulan terhadap Arif Hidayat bin Sawiyono, seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Jember, setelah terbukti secara sah mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak pembiayaan. Putusan hakim dibacakan pada sidang pekan terakhir Januari 2026. Kasus berawal ketika Arif […]

  • Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

    Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Polemik dugaan penggelapan dana Desa Adat Serangan senilai Rp4,5 miliar kian memanas. Pernyataan mantan Bendesa Adat Serangan, IMS, yang menantang digelarnya ritual “sumpah pocong” sebagai bentuk pembuktian, justru menuai respons keras dari kuasa hukum desa adat, I Made Somya Putra, SH, MH. Somya menilai narasi yang dibangun IMS di sejumlah media tidak menyentuh […]

  • ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali kembali menorehkan sejarah baru melalui pelaksanaan wisuda ke-36 yang digelar di Nusa Dua, Badung, Senin (20/10/2025). Sebanyak 373 wisudawan resmi dilantik dan meraih gelar Magister Komputer, Sarjana Komputer, dan Ahli Madya Komputer. Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, menyampaikan bahwa wisuda kali ini tidak hanya […]

expand_less