Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025

Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri.

Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, kompak mendesak Kapolri untuk segera mengungkap keberadaan Rina serta menindak aparat yang terlibat. Menurut Jurika, penahanan Rina sejak awal cacat prosedur dan sarat pelanggaran hukum.

“Rina mengadu bahwa dirinya dipaksa mencabut surat kuasa dan menandatangani pernyataan tidak menggunakan pengacara. Setelah pertemuan terakhir itu, komunikasi terputus. Nomor teleponnya dan suaminya tidak aktif. Ini mengarah pada dugaan penghilangan paksa,” ungkap Jurika, Kamis (14/8/2025).

Jurika menyebut, perkara wanprestasi Rp450 juta yang menjerat Rina seharusnya murni ranah perdata sesuai Pasal 1234 KUH Perdata, bukan pidana. Ia juga mengecam pembukaan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke media, yang melanggar UU KIP dan UU ITE. Selain itu, penahanan ibu menyusui dengan bayinya di ruang tahanan dinilai melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU HAM.

Senada, Wilson Lalengke menilai hilangnya Rina adalah “alarm bahaya” bagi penegakan hukum di Indonesia. “Kalau kasus ini dibiarkan, rakyat kecil akan semakin tak punya tempat berlindung. Slogan ‘Polri untuk Rakyat’ hanya akan jadi pemanis bibir,” tegas alumni Lemhannas 2012 itu. Wilson juga mempertanyakan lemahnya pengawasan internal Polri dan keberanian Kapolres Jakpus mengontrol anggotanya.

Keduanya mendesak Kapolri, Propam, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan Kementerian PPPA untuk segera mengungkap keberadaan Rina, menghentikan proses pidana yang bertentangan dengan asas peradilan yang adil, menindak aparat yang memaksa pencabutan kuasa hukum, serta menegakkan hak anak dengan membebaskan atau menangguhkan penahanan ibu menyusui.

Kasus ini juga memantik reaksi dari kalangan purnawirawan Polri. Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Drs. Oegroseno, SH menegaskan perkara Rina adalah murni kriminalisasi. “Viralkan terus ke media sosial. Ini murni kriminalisasi,” tulisnya kepada aktivis anti-korupsi Idris Hady melalui pesan WhatsApp yang beredar. Sementara itu, Kombes Pol Dedy Tabrani menyarankan agar kasus segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas.

Kronologi yang dihimpun PPWI menunjukkan, Rina awalnya meminjam dana Rp450 juta pada Maret 2025 untuk membeli mobil Toyota Hilux, namun dana digunakan untuk kebutuhan bisnis. Meski sudah beritikad baik mencicil dan menawarkan rumah sebagai ganti rugi, pelapor menolak. Pada 1 Agustus 2025, Rina dipanggil ke Jakarta dengan alasan penyelesaian kekeluargaan, namun justru ditangkap dan ditahan tanpa pendampingan hukum.

Puncaknya, pada 7 Agustus 2025 Rina mengaku kepada Jurika dipaksa mencabut kuasa hukum. Sehari kemudian, semua kontak terputus dan lokasi penahanannya tidak diketahui hingga kini. Bukti-bukti yang ada mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan mulai dari kriminalisasi perkara perdata, pelanggaran prosedur penahanan, hingga dugaan penghilangan paksa.

PPWI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan. “Hilangnya Rina adalah peringatan bahwa pelanggaran hak asasi bisa menimpa siapa saja jika kita diam,” pungkas Jurika. (PPWI)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 21Komentar

    GIANYAR – Sidang perkara sengketa tanah di kawasan Subak Petulu Andong kembali bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (15/12/2025). Agenda pemeriksaan saksi justru membuka tabir lama penguasaan lahan yang kini disengketakan, sekaligus memunculkan tudingan serius soal praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak […]

  • Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Rote Ndao terhadap korban perdagangan orang (TPPO) telah mencoreng citra pendidikan di daerah tersebut. Bupati Rote Ndao dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain yang diduga melakukan pemerasan […]

  • Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SULBAR – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Zulfikar Syam alias ZU (37), terjerat kasus pencabulan terhadap santri pria berusia 16 tahun. Yang membuat geram, pelaku berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan mengidap “penyakit” yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat hingga ke Madinah, Arab Saudi. “Ini bukan karena pengaruh masa […]

  • Demokrat Hadir di Tengah Warga Denpasar Terdampak Banjir, Bawa Pesan Kepedulian AHY

    Demokrat Hadir di Tengah Warga Denpasar Terdampak Banjir, Bawa Pesan Kepedulian AHY

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Partai Demokrat menunjukkan kepeduliannya terhadap korban banjir di Denpasar dengan menyalurkan ratusan paket bantuan sembako bagi warga terdampak, Selasa (16/9/2025). Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si, yang datang bersama jajaran DPD Demokrat Bali, DPC Denpasar, dan DPC Badung. Di Balai Masyarakat […]

  • Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?

    Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Surabaya – Hari itu sebenarnya tidak ada yang istimewa. Pagi cerah, jalanan cukup padat seperti biasa, dan saya terburu-buru menuju sekolah untuk mengikuti pembelajaran. Semua perlengkapan kendaraan bermotor sudah saya siapkan: helm standar, STNK, SIM, serta kelengkapan fisik seperti spion dan lampu. Tidak ada yang kurang. Saya mengendarai motor dengan kecepatan normal, tidak terlalu lambat, […]

  • Media dan Humas KONI Se-Indonesia Gelar Rapat Virtual, Soroti Permenpora 14/2024

    Media dan Humas KONI Se-Indonesia Gelar Rapat Virtual, Soroti Permenpora 14/2024

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menyatukan langkah komunikasi olahraga nasional, Bidang Media dan Humas KONI Pusat menginisiasi pertemuan daring dengan seluruh jajaran Media dan Humas KONI Provinsi serta KONI Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung dari kantor KONI Pusat di Senayan, Jakarta. Pertemuan dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI […]

expand_less