Breaking News
light_mode

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri.

Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, kompak mendesak Kapolri untuk segera mengungkap keberadaan Rina serta menindak aparat yang terlibat. Menurut Jurika, penahanan Rina sejak awal cacat prosedur dan sarat pelanggaran hukum.

“Rina mengadu bahwa dirinya dipaksa mencabut surat kuasa dan menandatangani pernyataan tidak menggunakan pengacara. Setelah pertemuan terakhir itu, komunikasi terputus. Nomor teleponnya dan suaminya tidak aktif. Ini mengarah pada dugaan penghilangan paksa,” ungkap Jurika, Kamis (14/8/2025).

Jurika menyebut, perkara wanprestasi Rp450 juta yang menjerat Rina seharusnya murni ranah perdata sesuai Pasal 1234 KUH Perdata, bukan pidana. Ia juga mengecam pembukaan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke media, yang melanggar UU KIP dan UU ITE. Selain itu, penahanan ibu menyusui dengan bayinya di ruang tahanan dinilai melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU HAM.

Senada, Wilson Lalengke menilai hilangnya Rina adalah “alarm bahaya” bagi penegakan hukum di Indonesia. “Kalau kasus ini dibiarkan, rakyat kecil akan semakin tak punya tempat berlindung. Slogan ‘Polri untuk Rakyat’ hanya akan jadi pemanis bibir,” tegas alumni Lemhannas 2012 itu. Wilson juga mempertanyakan lemahnya pengawasan internal Polri dan keberanian Kapolres Jakpus mengontrol anggotanya.

Keduanya mendesak Kapolri, Propam, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan Kementerian PPPA untuk segera mengungkap keberadaan Rina, menghentikan proses pidana yang bertentangan dengan asas peradilan yang adil, menindak aparat yang memaksa pencabutan kuasa hukum, serta menegakkan hak anak dengan membebaskan atau menangguhkan penahanan ibu menyusui.

Kasus ini juga memantik reaksi dari kalangan purnawirawan Polri. Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Drs. Oegroseno, SH menegaskan perkara Rina adalah murni kriminalisasi. “Viralkan terus ke media sosial. Ini murni kriminalisasi,” tulisnya kepada aktivis anti-korupsi Idris Hady melalui pesan WhatsApp yang beredar. Sementara itu, Kombes Pol Dedy Tabrani menyarankan agar kasus segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas.

Kronologi yang dihimpun PPWI menunjukkan, Rina awalnya meminjam dana Rp450 juta pada Maret 2025 untuk membeli mobil Toyota Hilux, namun dana digunakan untuk kebutuhan bisnis. Meski sudah beritikad baik mencicil dan menawarkan rumah sebagai ganti rugi, pelapor menolak. Pada 1 Agustus 2025, Rina dipanggil ke Jakarta dengan alasan penyelesaian kekeluargaan, namun justru ditangkap dan ditahan tanpa pendampingan hukum.

Puncaknya, pada 7 Agustus 2025 Rina mengaku kepada Jurika dipaksa mencabut kuasa hukum. Sehari kemudian, semua kontak terputus dan lokasi penahanannya tidak diketahui hingga kini. Bukti-bukti yang ada mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan mulai dari kriminalisasi perkara perdata, pelanggaran prosedur penahanan, hingga dugaan penghilangan paksa.

PPWI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan. “Hilangnya Rina adalah peringatan bahwa pelanggaran hak asasi bisa menimpa siapa saja jika kita diam,” pungkas Jurika. (PPWI)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara Internasional Bali Utara Disebut Kunci Peningkatan Pariwisata Indonesia Timur dan Kapasitas Penerbangan

    Bandara Internasional Bali Utara Disebut Kunci Peningkatan Pariwisata Indonesia Timur dan Kapasitas Penerbangan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Polemik Bandara Internasional Bali Utara yang membuat masyarakat Bali menunggu – nunggu resah, menanti keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menentukan penetapan lokasi (Penlok) telah ditindaklanjuti dengan bertemunya Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia dengan Ida Penglingsir Se-Jebag Bali, Rabu 29 Juli 2026 di […]

  • Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Persempit Ruang Gerak Tersangka Korupsi

    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Persempit Ruang Gerak Tersangka Korupsi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Imigrasi Berlakukan Pencekalan terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto Usai Penetapan Tersangka Korupsi dan TPPU JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dan advokat Don Ritto (DR). Langkah tersebut diambil setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka […]

  • DPP ARUN Dukung Riset SPPG, Negara Diminta Tak Kalah oleh Kartel

    DPP ARUN Dukung Riset SPPG, Negara Diminta Tak Kalah oleh Kartel

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DPP ARUN mendukung riset dan program live in mahasiswa di SPPG untuk mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945, memperkuat UMKM lokal, serta memastikan manfaat program Makan Bergizi Gratis dirasakan masyarakat. JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) menyatakan dukungan terhadap riset dan program live in yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) […]

  • Bali Darurat Rabies: 1,16 Juta Anjing Menghantui, 12 Nyawa Melayang Sia-sia!

    Bali Darurat Rabies: 1,16 Juta Anjing Menghantui, 12 Nyawa Melayang Sia-sia!

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pulau Dewata sedang tidak baik-baik saja. Di balik keindahan pantainya, ancaman mematikan mengintai dari balik gonggongan anjing liar yang populasinya kini lepas kendali. Data terbaru menunjukkan Bali telah menjadi “bom waktu” rabies di Indonesia. Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), populasi anjing di Bali meledak hingga angka 1,16 juta ekor. Angka fantastis […]

  • Rocky Gerung Sentil Kabinet Bayangan, Anti Koperasi Berarti Pro Kapitalis dan Oligarki

    Rocky Gerung Sentil Kabinet Bayangan, Anti Koperasi Berarti Pro Kapitalis dan Oligarki

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung melontarkan kritik keras terhadap pihak yang disebutnya sebagai “bocil-bocil” di Kabinet Bayangan. Rocky menilai kritik terhadap koperasi semestinya dibangun di atas pemahaman sejarah dan tawaran gagasan ekonomi yang jelas, bukan sekadar penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan Rocky dalam Discourse Forum Reform Syndicate bertajuk “Menegakkan Ekonomi Konstitusi: Agenda […]

  • Dari Tas Tulang Manusia ke Penjara Myanmar, Selebgram Indonesia Divonis 7 Tahun karena Dituduh Dukung Pemberontak

    Dari Tas Tulang Manusia ke Penjara Myanmar, Selebgram Indonesia Divonis 7 Tahun karena Dituduh Dukung Pemberontak

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR – Arnold Putra, seorang selebgram sekaligus desainer asal Indonesia yang sempat menuai kontroversi karena merancang tas dari tulang manusia dan kulit lidah buaya, kini kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena karya eksentriknya, melainkan karena divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar. Ia dituduh masuk secara ilegal ke negara tersebut dan melakukan pertemuan dengan […]

expand_less