Breaking News
light_mode

Kasus Timothy Anugerah, Momentum Unud Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus yang menyelimuti duka di lingkungan Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan jatuh dari lantai atas gedung kampus di kawasan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10/2025).

Pihak Universitas Udayana melalui Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, dalam konferensi pers-nya menegaskan bahwa menurut informasi dari hasil investigasi pihak Polresta Denpasar bahwa kematian korban tidak terjadi karena bullying yang terjadi di kampus Unud.

Berita sebelumnya,

Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

Ia menekankan bahwa ucapan Nirempati itu banyak terjadi setelah Timothy Anugerah Saputra meninggal dunia. Dalam keterangannya bahwa pihak Unud masih menunggu hasil dari satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) yangtelah ditugaskan menelusuri kejadian ini.

Ditanya soal hambatan skripsi yang diduga menjadi pemicu, pihak Unud menekankan bahwa telah terjadi klarifikasi terhadap dosen pembimbing.

“Skripsi baru berlangsung 20 hari dan melakukan bimbingan baru 2 kali dosen pembimbing mengakomodir tidak ada catatan keluhan semasa almarhum menyusun skripsinya, ” Ujar Ni Nyoman Dewi Pascarani, Senin, 20 Oktober 2025.

Universitas Udayana juga mengutuk dengan keras perlakuan nirempati, bullying, kekerasan dan perundungan terhadap mahasiswa, karena itu bertentangan dengan tiga pilar utama atau Tridharma perguruan tinggi.

Pembahasan dengan kementerian terkait juga ditekankan kepada Ketua Unit Komunikasi Publik Unud bahwa belum dapat informasi terkait hal itu.

“Hasil rapat akan dikonfirmasi, inggih”

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) telah melakukan pemanggilan kepada 6 orang yang dianggap mengetahui dan ucapan nirempati di media sosial. Soal hukuman masih menunggu hasil investigasi dari satgas PPKPT.

Ditanyakan soal CCTV Kampus, pihak kampus menyebutkan berfungsi dengan baik dan korban tertangkap layar CCTVsaat berjalan di lorong.

“Tetapi ada blank spot tidak terdeteksi saat melompat dari lantai 4 atau lantai 2 belum ada yang memastikan pastinya, ” Sebutnya.

 

Konfirmasi kepada pihak yang berwajib. 

Mengkonfirmasi kejadian itu kepada Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Senin (20/10). Menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa 19 orang saksi untuk mengusut kasus bullying terhadap mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugrah Saputera (22 tahun).

Dari hasil pemeriksaan, menunjukkan kecil kemungkinan mahasiswa jurusan Sosiologi itu mendapatkan perundungan.

“Korban dikenal sebagai sosok yang disegani karena memiliki kecerdasan, mampu berpendapat dengan cakap, dan berprinsip teguh. Korban dinilai bukan sosok yang mudah menjadi korban bullying, ” Ungkapnya.

Kapolsek juga menyebutkan bahwa keterangan dari sahabat korban, bahwa korban ini orangnya pintar, lalu bila berbicara itu sangat berbobot. Jadi, rekan-rekannya itu segan.

Informasi yang dihimpun awak media, ada sekitar 6-8 mahasiswa Universitas Udayana dari Fakultas Fisip, Kedokteran, dan Perikanan Kelautan yang memberikan komentar tak pantas usai korban tewas di media sosial.

Hal itu dikonfirmasi ke pihak kampus sebagian besar telah mendapatkan sanksi berupa pencopotan dari jabatan kampus, dihentikan sementara dari koas, dan diberikan nilai D alias tak lulus untuk mata kuliah semester ini. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya 2 Bulan! Andi Law Firm Sukses Damaikan Sengketa Keluarga yang Telah Berlarut 2 Tahun

    Hanya 2 Bulan! Andi Law Firm Sukses Damaikan Sengketa Keluarga yang Telah Berlarut 2 Tahun

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    Denpasar, 25 September 2025 – Sebuah prestasi gemilang kembali ditorehkan Andi Law Firm & Partner. Tim hukum yang dikomandoi oleh I Wayan Swandi berhasil mendamaikan perkara keluarga antara KS dan JM yang telah berlarut-larut selama 2 tahun, hanya dalam waktu 2 bulan. Keberhasilan ini bukan semata kebetulan. Di bawah arahan dan bimbingan Day Santini selaku […]

  • Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Pemangkasan tunjangan anggota DPR ternyata tak mengurangi manisnya pundi-pundi wakil rakyat. Meski tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan resmi dihapus dan sejumlah pos lain disebut dipangkas, take home pay anggota DPR tetap mencapai Rp65,5 juta per bulan. “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata […]

  • Pergub Bali Energi Bersih Jalan di Tempat, Ambisi Pulau Hijau Tersendat Implementasi

    Pergub Bali Energi Bersih Jalan di Tempat, Ambisi Pulau Hijau Tersendat Implementasi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Lebih dari lima tahun sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, transformasi menuju pulau yang mandiri energi dan ramah lingkungan dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Berbagai target pengembangan energi terbarukan, pemanfaatan energi bersih di sektor pariwisata, hingga penerapan bangunan hijau masih berjalan jauh dari harapan. Padahal, […]

  • Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BULELENG – Batu Pulaki Banyupoh, batu alam khas Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, selangkah lagi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Jika resmi terdaftar, penggunaan nama “Batu Pulaki Banyupoh” tidak bisa lagi dilakukan sembarangan oleh pihak di luar wilayah asalnya. Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 […]

  • Selat Hormuz Memanas, Kapal Tugboat Musaffah 2 Meledak! Tiga WNI Masih Hilang

    Selat Hormuz Memanas, Kapal Tugboat Musaffah 2 Meledak! Tiga WNI Masih Hilang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali menjadi sorotan setelah insiden ledakan kapal tugboat Musaffah 2 di Selat Hormuz yang menyebabkan tiga warga negara Indonesia (WNI) hingga kini masih dinyatakan hilang. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 02.00 waktu setempat di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman. Kapal yang berbendera Uni […]

  • ARUN Bali Rayakan Hari Pahlawan dan Syukuran 1 Tahun dengan Semangat Perjuangan untuk Keadilan Rakyat

    ARUN Bali Rayakan Hari Pahlawan dan Syukuran 1 Tahun dengan Semangat Perjuangan untuk Keadilan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Bali memperingati Hari Pahlawan sekaligus merayakan syukuran satu tahun berdirinya organisasi di Sekretariat ARUN Bali, Jalan Sekar Sari, Kesiman, Denpasar. Acara yang dihadiri oleh pengurus DPD dan DPC se-Bali itu berlangsung khidmat dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan. Ketua DPD ARUN […]

expand_less