Breaking News
light_mode

Indonesia Longgarkan Sertifikasi Halal Produk AS dalam Kesepakatan Dagang ART

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan sejumlah produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik tidak diwajibkan memiliki sertifikasi atau pelabelan halal, khususnya untuk kategori non-halal. Kebijakan ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam skema tersebut, produk seperti kosmetik, alat kesehatan, serta berbagai barang manufaktur dapat beredar tanpa sertifikat halal pada tahap awal implementasi kebijakan. Langkah ini juga berkaitan dengan masa perpanjangan kewajiban sertifikasi halal bagi produk impor yang saat ini berlaku hingga 17 Oktober 2026.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa untuk kategori tertentu, seperti daging dan produk turunannya, ketentuan sertifikasi halal tetap diberlakukan secara ketat sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Artinya, pelonggaran tidak berlaku untuk seluruh jenis komoditas.

Pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari masa transisi dan penyesuaian dalam kerangka kerja sama perdagangan internasional. Setelah periode perpanjangan berakhir, kewajiban sertifikasi halal akan kembali diterapkan secara lebih luas sesuai amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Informasi mengenai kebijakan ini juga disampaikan melalui laporan Foreign Agricultural Service (FAS) dari Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), yang memantau perkembangan regulasi perdagangan dan akses pasar di Indonesia.

#LiputanTimes #Halal #Perdagangan #ProdukAS

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 […]

  • Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, PT Bali Turtle Island Development (BTID) memperkuat hubungan dengan masyarakat Desa Serangan melalui kegiatan Safari Ogoh-Ogoh yang menyasar enam banjar di wilayah tersebut. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya serta kreativitas generasi muda dalam menjaga tradisi Bali. Dalam kegiatan tersebut, BTID […]

  • Saat Rupiah Terus Melemah, Harga-Harga Bersiap Menghajar Kantong Rakyat

    Saat Rupiah Terus Melemah, Harga-Harga Bersiap Menghajar Kantong Rakyat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    JAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih berlanjut dalam waktu dekat. Analis komoditas dan mata uang Ibrahim Assuaibi memprediksi kurs dolar AS berpotensi menembus level Rp18.000 hingga Rp18.200 apabila tekanan terhadap rupiah tidak mereda pada pekan depan. Menurut Ibrahim, level Rp18.000 per dolar AS kini sudah berada di depan […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • Dugaan Monopoli Pertambangan di Rote Ndao, Bupati Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Monopoli Pertambangan di Rote Ndao, Bupati Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 0Komentar

    Rote Ndao – Muncul dugaan serius terkait praktik monopoli sektor pertambangan di Kabupaten Rote Ndao oleh oknum tertentu, yang disinyalir tanpa sepengetahuan Bupati. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah. CV-CV tertentu diduga kuat berupaya memonopoli seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Ada indikasi […]

  • Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026, Fokus pada Kinerja dan Modernisasi

    Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026, Fokus pada Kinerja dan Modernisasi

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astama Rena), Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025). Berdasarkan surat resmi Kapolri tertanggal […]

expand_less