Breaking News
light_mode

Indonesia Longgarkan Sertifikasi Halal Produk AS dalam Kesepakatan Dagang ART

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan sejumlah produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik tidak diwajibkan memiliki sertifikasi atau pelabelan halal, khususnya untuk kategori non-halal. Kebijakan ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam skema tersebut, produk seperti kosmetik, alat kesehatan, serta berbagai barang manufaktur dapat beredar tanpa sertifikat halal pada tahap awal implementasi kebijakan. Langkah ini juga berkaitan dengan masa perpanjangan kewajiban sertifikasi halal bagi produk impor yang saat ini berlaku hingga 17 Oktober 2026.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa untuk kategori tertentu, seperti daging dan produk turunannya, ketentuan sertifikasi halal tetap diberlakukan secara ketat sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Artinya, pelonggaran tidak berlaku untuk seluruh jenis komoditas.

Pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari masa transisi dan penyesuaian dalam kerangka kerja sama perdagangan internasional. Setelah periode perpanjangan berakhir, kewajiban sertifikasi halal akan kembali diterapkan secara lebih luas sesuai amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Informasi mengenai kebijakan ini juga disampaikan melalui laporan Foreign Agricultural Service (FAS) dari Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), yang memantau perkembangan regulasi perdagangan dan akses pasar di Indonesia.

#LiputanTimes #Halal #Perdagangan #ProdukAS

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Bali Berduka! I Gusti Made Winuntara Tutup Usia, Dikenang sebagai Kader Loyal Sejak Era SOKSI Play Button

    Golkar Bali Berduka! I Gusti Made Winuntara Tutup Usia, Dikenang sebagai Kader Loyal Sejak Era SOKSI

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Bangli, 3 Juli 2025 – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Partai Golkar Bali. Salah satu tokoh seniornya, Ketua DPD II Partai Golkar Bangli, I Gusti Made Winuntara, wafat dalam usia 74 tahun pada Selasa dini hari (1/7/2025) di RS Graha Bhakti Medika Klungkung, usai menjalani operasi. Almarhum dikenal sebagai figur yang santun, tegas, dan penuh […]

  • Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG — Kolaborasi Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) dan Desa Sulangai adakan IHGMA RUN 2025 dengan melibatkan 1.770 pelari dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini dibuka oleh Perbekel Desa Sulangai, Nyoman Sunarta, yang menyambut hangat ribuan pelari sambil mengajak mereka menikmati keindahan alam dan keramahan warganya yang digelar di Desa Wisata Sulangai, Petang, […]

  • I Made Daging Ditahan 20 Hari, Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Pura Dalem Balangan

    I Made Daging Ditahan 20 Hari, Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Pura Dalem Balangan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    Mantan Kakanwil BPN Bali diperiksa sebagai tersangka sebelum ditahan di Rutan Polda Bali. Penyidik menyita puluhan dokumen dan memeriksa 31 saksi serta delapan ahli. DENPASAR – Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali selama 20 hari. Penahanan dilakukan setelah […]

  • Kabid Humas Polda Bali: Dugaan Oknum Polisi di Kasus Alat DJ Diperiksa Propam

    Kabid Humas Polda Bali: Dugaan Oknum Polisi di Kasus Alat DJ Diperiksa Propam

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kabid Humas Pastikan Laporan Masyarakat Ditangani Profesional, Proses Pidana dan Pemeriksaan Etik Berjalan Bersamaan DENPASAR – Polda Bali memastikan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam perkara dugaan pencurian satu unit alat DJ tengah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, […]

  • AWDI Kawal Pengesahan dan Pengukuhan Legalitas PP-PPKRI 2026

    AWDI Kawal Pengesahan dan Pengukuhan Legalitas PP-PPKRI 2026

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    PP-PPKRI menata kembali kepengurusan dan legalitas organisasi, sementara AWDI mendorong pelestarian nilai perjuangan, persatuan, serta edukasi masyarakat di tengah arus informasi digital. JAKARTA – Pengurus Pusat Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PP-PPKRI) menggelar agenda pengesahan badan hukum sekaligus pembacaan struktur kepengurusan baru di Resto Kaje Pakage, Jalan Cipinang Cempedak I/17, Jakarta Timur, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan […]

  • Pedagang Kecil Bawang Putih Tersegel, Propam Polda Bali Cepat Tanggapi Berita Viral

    Pedagang Kecil Bawang Putih Tersegel, Propam Polda Bali Cepat Tanggapi Berita Viral

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Langkah cepat Subbidpaminal Bidpropam Polda Bali dalam menangani berita viral di media sosial tentang usaha bawang putih di Bali lumpuh total akibat dugaan tindakan sewenang-wenang oknum aparat, yang dalam surat Nomor B//88/VII/WAS.2.4./2026/Bidpropam, pada tanggal 15 Juni 2026 patut diapresiasi. Pemanggilan klarifikasi kepada saksi I Wayan Reno Janu Asta asal Abiansemal berlangsung ± 5 […]

expand_less