Breaking News
light_mode

Jangan Lagi Jadikan PBNU Sebagai “Satpam Politik” Pemerintah

  • account_circle Vaza Fernantha
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Saiful Huda Ems.

JAKARTA – PBNU itu sebaiknya bersikap kritis pada Pemerintahan Prabowo-Gibran yang tiap hari menjadi bahan pergunjingan masyarakat, karena berbagai kebijakan, program dan kinerja Pemerintah yang dinilai salah.

Jangan lagi PBNU perbanyak bicara soal Perang Iran Vs. AS dan Israel, hanya karena Iran saat ini sedang ngetrend, didukung dan digandrungi oleh mayoritas rakyat Indonesia dan dunia.

Kesibukan PBNU dalam urusan Perang Iran Vs. AS dan Israel itu justru malah memberi kesan ke publik, bahwa PBNU semakin kesini itu semakin jadi seperti orang yang buta, tuli dan bisu, tidak berani bersikap kritis pada Pemerintah karena sudah diberi mainan tambang oleh Pemerintah dari masa Jokowi hingga Prabowo.

Pembicaraannya PBNU soal Perang Iran vs. AS dan Israel akan dinilai banyak orang hanyalah semacam pengalihan isue. Biar orang-orang tidak menyorot PBNU yang sudah jadi buta, tuli dan bisu pada berbagai kebijakan Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Oleh karena itu sudah sewajarnya jika PBNU mulai mengundurkan diri untuk menjadi “Satpam Politik” Pemerintah, dan kembali menjadi organisasi yang fokus mengurus dan memajukan warga Nahdliyin, baik dalam bidang dakwah keagamaan, pendidikan, kesehatan maupun perekonomian.

Masak PBNU sudah lupa dengan cikal bakal berdirinya NU? Ada Nahdlatul Fikr (Kebangkitan/Gerakan Pemikiran), Nahdlatul Tujjar (Kebangkitan/Gerakan Perdagangan), Nahdlatul Wathan (Kebangkitan (Nasionalisme) Tanah air) dll…Wallahu a’lamu bishawab…(SHE).

5 April 2026.

Saiful Huda Ems (SHE).

Vaza Fernantha

Penulis

Berjalanlah bersamaku dengan akal sehat dan keadilan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lulus Cum Laude, dr. Agus Manik Kembangkan Disertasi Model Desa Bijak Antibiotika untuk Lawan Resistensi Antimikroba

    Lulus Cum Laude, dr. Agus Manik Kembangkan Disertasi Model Desa Bijak Antibiotika untuk Lawan Resistensi Antimikroba

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Promovendus dr. I Wayan Agus Gede Manik Saputra, M.Ked.Klin, Sp.MK., Mempertahankan disertasi-nya dengan tema Pengembangan Model Desa Bijak Antibiotika (SAJAKA) dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antimikroba dengan Pendekatan One Health, Kamis 13 November 2025 di Gedung Fakultas Kedokteran Lt. IV Ruang Pertemuan dr. A.A. Made Djelantik. Prof. dr. I Made Ady Wirawan, […]

  • Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

    Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    SLEMAN — Gelang Global Positioning System (GPS) sempat terpasang di pergelangan kaki kanan Hogi Minaya (44), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku penjambretan di kawasan Jembatan Layang Janti pada April 2025. Pemasangan alat pemantau tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman sebagai bentuk […]

  • Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan

    Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menyita 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Capaian ini disebut sebagai salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Tanah Air. Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, menyebut keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam […]

  • HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    BALI — HARRIS Hotel Sunset Road Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra strategis melalui penyelenggaraan Client Gathering 2026 bertema “A Night to Remember”. Kegiatan ini digelar di Kecak Grand Ballroom, Jumat malam (30/1/2026), dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh kebersamaan. Sebanyak lebih dari 150 tamu undangan yang terdiri […]

  • Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jayapura — Di tengah era modern yang kerap menempatkan materi sebagai tolok ukur kesuksesan, sosok satu ini membuktikan bahwa nilai kehidupan sejati tidak diukur dari seberapa banyak harta yang dikumpulkan, melainkan dari seberapa besar dedikasi untuk sesama. Namanya FX Sudanto, seorang dokter yang telah mengabdikan hidupnya lebih dari separuh abad untuk melayani masyarakat di wilayah-wilayah […]

  • Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    PALEMBANG – Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, terdakwa kasus penembakan brutal yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Lampung. Putusan dibacakan majelis hakim dalam sidang terbuka di Palembang, Senin (11/8/2025). Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak hanya memvonis mati Kopda Bazarsah, tetapi juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa […]

expand_less