Breaking News
light_mode

INTAC: Sistem Pajak RI Gagal Total, Korupsi dan Kepentingan Elite Dinilai Merusak Sejak 1983

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kritik keras terhadap arah pembangunan sistem perpajakan Indonesia kembali mencuat. Lembaga sosial di bidang pajak, Indonesia Tax Care (INTAC), secara terbuka menyebut sistem pajak nasional yang dibangun sejak 1983 hingga kini justru mengarah pada kegagalan struktural.

Pernyataan tajam itu disampaikan Direktur Eksekutif INTAC, Basuki Widodo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/11). Ia menilai sistem perpajakan Indonesia telah lama disandera oleh kepentingan tertentu, sementara praktik korupsi di sektor pajak terus menggerogoti fondasi yang seharusnya menopang penerimaan negara.

“Korupsi pajak membuat sistem yang dibangun menjadi rapuh. Ia mudah bocor, mudah dipermainkan, dan pada akhirnya gagal melindungi kepentingan negara,” tegas Basuki.

INTAC menyoroti pengabaian prinsip self-assessment, yang sejatinya menjadi jantung sistem perpajakan modern Indonesia. Dalam prinsip ini, wajib pajak diberi kepercayaan penuh untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban pajaknya secara mandiri, sementara otoritas pajak bertugas melakukan pengawasan dan verifikasi. Namun, menurut INTAC, praktik di lapangan justru menjauh dari semangat tersebut.

Masalah tak berhenti di situ. Basuki menilai arah kebijakan pajak nasional juga melenceng dari cita-cita besar perpajakan bangsa. Wajib pajak seharusnya diposisikan sebagai subjek yang dibina, bukan dicurigai. Aparat pajak dituntut bekerja bersih dan profesional, sementara sistem administrasi semestinya sederhana, transparan, dan tidak berbelit. Fakta di lapangan, kata dia, justru menunjukkan sebaliknya.

INTAC juga mengkritik lemahnya jaminan kepastian hukum dalam ketentuan perpajakan. Hak dan kewajiban wajib pajak kerap berada di wilayah abu-abu, membuka ruang tafsir yang rawan disalahgunakan.

“Jika cita-cita itu dijadikan tolok ukur, maka saya berkesimpulan pembangunan sistem pajak Indonesia sejak 1983 hingga 2025 bukan menuju keberhasilan, melainkan kegagalan,” tandas Basuki.

Pernyataan ini berpotensi mengguncang perdebatan publik, terutama di tengah upaya reformasi pajak yang terus digaungkan pemerintah. INTAC mendesak DPR dan pemerintah berhenti menambal sistem yang bocor, dan mulai melakukan pembenahan menyeluruh sebelum kepercayaan publik terhadap pajak benar-benar runtuh.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Old Staircase at Bali Hotel Leaves Guest Severely Injured

    Old Staircase at Bali Hotel Leaves Guest Severely Injured

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    BADUNG – Buildings offered for rent, such as offices, hotels, apartments, and boarding houses, must be properly maintained and kept in safe condition. Even minor structural damage can lead to fatal consequences. This reality was experienced by Sebastian Chiti, a 33-year-old U.S. citizen living and working in Kuala Lumpur, Malaysia, during his stay at the […]

  • Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali di Pulau Serangan terus berprogres sebagai proyek strategis pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Kawasan yang dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) ini dirancang menghadirkan marina internasional, pusat pendidikan, fasilitas komersial, hingga ruang terbuka publik yang terintegrasi. Di tengah geliat pembangunan tersebut, tokoh masyarakat, Anak […]

  • Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi

    Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Nairobi — Aparat keamanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi, Kenya, menangkap seorang warga negara China bernama Zhang Kequn setelah kedapatan membawa lebih dari 2.000 semut ratu hidup yang disembunyikan di dalam kopernya. Penangkapan yang terjadi pada 10 Maret 2026 itu bermula dari pemeriksaan rutin petugas Kenya Wildlife Service (KWS). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan […]

  • Banjir Bali, Cermin Retaknya Harmoni Manusia Dengan Alam

    Banjir Bali, Cermin Retaknya Harmoni Manusia Dengan Alam

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Oleh : Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. DENPASAR – Banjir yang kerap melanda Bali tidak lagi bisa dianggap sekadar fenomena alam musiman. Lebih jauh, banjir adalah cermin retaknya hubungan manusia dengan alam, sebuah tanda inharmoni yang semakin nyata. Dalam filsafat Tri Hita Karana, keseimbangan antara manusia dengan Tuhan (parhyangan), manusia dengan sesama (pawongan), dan […]

  • Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan

    Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menyita 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Capaian ini disebut sebagai salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Tanah Air. Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, menyebut keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam […]

  • Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/2/2026), justru membuka fakta krusial yang dinilai melemahkan dasar hukum penetapan tersangka. Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik menggunakan pasal pidana yang telah kehilangan kekuatan hukum, sehingga keabsahan penyidikan dipertanyakan.   Kuasa hukum pemohon, Gede Pasek Suardika, […]

expand_less