Breaking News
light_mode

KPK Buka Peta Gelap Gratifikasi, Bongkar Sektor Rawan Korupsi di Layanan Publik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi sebagai senjata baru membongkar kebiasaan korupsi yang selama ini dianggap lumrah di birokrasi.

Diluncurkan di Gedung ACLC KPK, Selasa (17/12), peta ini bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan alat telanjang untuk membaca pola risiko, memprediksi titik rawan, dan mengungkap sektor pelayanan publik yang diam-diam menjadi ladang subur gratifikasi.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, menegaskan rendahnya pemahaman penyelenggara negara membuat suap dan gratifikasi terus berulang, bahkan menjadi jenis perkara tertinggi yang ditangani KPK. Data berbicara keras: sejak 2005, 62 persen perkara korupsi yang ditangani KPK adalah suap dan gratifikasi, sebagian berkembang menjadi tindak pidana pencucian uang.

Dalam periode 2020 hingga November 2025 saja, KPK menerima 20.236 laporan gratifikasi senilai Rp104,02 miliar, dengan Rp23 miliar di antaranya ditetapkan sebagai barang milik negara. Peta ini disusun berbasis data dan fakta, menggabungkan analisis kualitatif sektor strategis—mulai kehutanan, pertambangan, perkebunan, pengadaan barang dan jasa, hingga perbankan—serta pendekatan kuantitatif dari SPI, MCSP, SPIP, pengaduan masyarakat, dan analisis fraud. Hasilnya, instansi dikelompokkan dalam cluster kerawanan agar pembenahan tata kelola tak lagi berdasar asumsi.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik, hasil pemetaan akan dibuka melalui JAGA.id untuk diawasi masyarakat. Meski diakui masih memiliki keterbatasan data dan butuh penyempurnaan, KPK menegaskan arah pesan peta ini tegas: pelayanan publik adalah hak warga negara, bukan transaksi di bawah meja. Integritas, kata KPK, harus menjadi standar minimum birokrasi—bukan pilihan.

Sumber : Web KPK

Editor : Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CommFest 2026 LSPR Bali Tampilkan Proyek Komunikasi Mahasiswa yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    CommFest 2026 LSPR Bali Tampilkan Proyek Komunikasi Mahasiswa yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 611Komentar

    Denpasar – LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan komunikasi yang berbasis praktik melalui penyelenggaraan LSPR Communication Festival (CommFest) 2026 bertajuk Wave of Communication. Kegiatan yang digelar di Auditorium LSPR Bali, Jumat (3/7), menjadi ajang bagi mahasiswa Public Relations dan Marketing Communication Batch 5 mempresentasikan berbagai proyek komunikasi yang telah memberikan manfaat langsung kepada […]

  • Pasutri WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Operasikan Bank Bawah Tanah dengan Nilai Transaksi Capai 1 Miliar Yen

    Pasutri WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Operasikan Bank Bawah Tanah dengan Nilai Transaksi Capai 1 Miliar Yen

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Sepasang suami istri (pasutri) warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Jepang setelah diduga mengoperasikan layanan pengiriman uang ilegal atau underground banking (bank bawah tanah) tanpa izin resmi. Nilai transaksi yang diduga mereka kelola selama bertahun-tahun diperkirakan mencapai sekitar 1 miliar yen. Kedua tersangka diketahui bernama Enrico Mai Dani (42) dan Riska Oktaviamis (33). […]

  • Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 32Komentar

    DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama. Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., […]

  • Warung Mi dan Babi di Sukoharjo Dibakar 4 Orang Tak Dikenal, Karyawan Diancam Sajam

    Warung Mi dan Babi di Sukoharjo Dibakar 4 Orang Tak Dikenal, Karyawan Diancam Sajam

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Empat orang diduga mendobrak tempat karyawan, mengancam penjaga dengan senjata tajam, lalu membakar gudang dan tempat tidur. Polisi masih menyelidiki pelaku serta motif aksi tersebut. SUKOHARJO – Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibakar oleh empat orang tidak dikenal pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Sebelum pembakaran, […]

  • Bali Siapkan Regulasi Industri Babi, Satpol PP Dorong Peternak Lebih Sejahtera

    Bali Siapkan Regulasi Industri Babi, Satpol PP Dorong Peternak Lebih Sejahtera

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    FGD di Bali merumuskan regulasi industri babi dari hulu hingga hilir guna memperkuat biosekuriti, pengelolaan limbah, kesejahteraan peternak, dan daya saing ekonomi daerah. DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mulai menyusun arah kebijakan baru bagi industri peternakan babi melalui pendekatan One Health and Welfare. Regulasi yang tengah digodok itu diarahkan tidak hanya untuk memperkuat pengawasan usaha […]

  • Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah, Mengungkap Deretan Mega Korupsi dari PT Timah hingga BTS Kominfo

    Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah, Mengungkap Deretan Mega Korupsi dari PT Timah hingga BTS Kominfo

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Dari PT Timah, Jiwasraya, Asabri hingga BTS Kominfo, Deretan Perkara Besar yang Ditangani Jampidsus JAKARTA – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik di tengah perkembangan berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani institusinya. Sorotan terhadap Febrie menguat setelah beredarnya informasi mengenai pengamanan di sekitar […]

expand_less